HAL-HAL YANG TERKAIT DENGAN TAYAMMUM



Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi sebagai rukhshoh (keringanan) yang diberikan oleh Allah kepada hambanya, yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (udzur).
  1.  Udzur karena sakit, apabila ia menggunakan air maka bertambah sakitnya atau lambat sembuhnya, menurut keterangan dokter atau tabib yang telah berpengalaman tentang penyakit yang dideritanya.
  2. Karena dalam perjalanan, misalnya di pesawat terbang dan kendaraan lain.
  3. Karena tidak ada air di sekitar kita.
Firman Allah s.w.t :
وَإِن    كُنتُمْ    جُنُبًا    فَاطَّهَّرُوا۟    ۚ    وَإِن    كُنتُم    مَّرْضَىٰٓ    أَوْ    عَلَىٰ    سَفَرٍ    أَوْ    جَآءَ    أَحَدٌ    مِّنكُم    مِّنَ    الْغَآئِطِ    أَوْ    لٰمَسْتُمُ    النِّسَآءَ    فَلَمْ    تَجِدُوا۟    مَآءً    فَتَيَمَّمُوا۟  صَعِيدًا  طَيِّبًا  فَامْسَحُوا۟   بِوُجُوهِكُمْ   وَأَيْدِيكُم   مِّنْهُ
"Dan apabila kamu dalam kadaan sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air, atau bersintuh dengan perempuan, jika kamu tidak mendapatkan air, maka hendaklah kamu tayammum dengan tanah yang suci.   Kaifatnya, (caranya)  sapulah mukamu dan kedua tanganmu dengan tanah tersebut " ( Al Maidah ayat : 6 )

Syarat Tayamum :
  1. Sudah masuk waktu sholat.  Tayamum disyari'atkan untuk orang yang terpaksa, sebelum masuk waktu ia belum terpaksa,  sebab sholat belum wajib atasnya ketika itu . 
  2. Sudah diusahakan mencari air tetapi tidak menemukan, dan waktu sudah masuk. Alasan (dalil)  ayat tersebut diatas.  Kita disuruh tayamum bila air tidak ada. dan kita yakin bahwa air benar-benar tidak ada di sekitar tempat kita. Bagi orang yang sakit dan bila terkena air sakitnya semakin parah, walaupun disitu ada air maka diperbolehkan untuk bertayamum.
  3. Dengan tanah suci dan berdebu, Menurut pendapat imam Syafi'i tidak syah tayamum melainkan dengan tanah. Menurut pendapat imam yang lain boleh (sah) tayamum dengan tanah pasir atau batu. Dalil pendapat Imam selain Safi'i adalah sebagai berikut : 
"Telah dijadikan bagiku batu, bumi, itu baik dan mensucikan untuk tempat sujud"
Perkataan "bumi" termasuk juga tanah, pasir dan batu.

       4.  Menghilangkan najis, Berarti sebelum melakukan tayamum hendaklah ia bersih dari najis,     
             menurut pendapat sebagian ulama. Tetapi menurut pendapat ulama yang lain tidak.

Wardhu (Rukun) Tayamum 
  1.  Niat hendaklah seorang yang akan melakukan tayamum berniat karena hendak mengerjakan sholat dan sebagainya, bukan semata-mata untuk mengliangkan hadats saja, karena sifat tayamum tidak dapat menghilangkan hadats hanya dibolehkan untuk melakukan sholat karena darurat. Keterangan bahwa niat tayamum wajib hukumnya ialah hadits yang mewajibkan niat wudhu yang lalu.
  2. Menyapu muka /wajah dengan tanah.
  3. Menyapu kedua tangan sampai ke siku dengan tanah. Keterangannya ayat di atas  (QS Almaidah :  6)
  4. Menertibkan  rukun-rukunnya. Artinya mendahulukan muka/wajah daripada tangan. Alasannya sebagaimana keterangan menertibkan rukun wudhu, yang telah lalu. Sebagian ulama ada yang berpendapat, tidak wajib menertibkan rukun tayammum.
Beberapa Masalah Yang Bersangkutan Dengan Tayamum
  1. Orang yang bertayamum karena tidak ada air, tidak wajib mengulang sholatnya apabila mendapat air.  Alasan ayat tayamum di atas. Tapi orang tayamum sebab junub, apabila ia mendapat air ia wajib mandi bila ia hendak mengerjakan sholat berikutnya, karena tayamum tidak dapat mengangkat (menghilangkan) hadast, hanya boleh karena darurat.
  2. Satu kali tayamum boleh dipakai untuk beberapa kali sholat, yang baik sholat fardhu, atau sholat sunnah kekuatan sama dengan wudhu, karena tayamum itu pengganti daripada wudhu bagi orang yang tidak dapat memakai air, jadi hukumnya sama dengan wudhu.   Demikian pendapat sebagian ulama. Ulama yang lain berpendapat satu kali tayamum hanya dapat/sah untuk sholat satu kali sholat fardhu dan beberapa sholat sunnah.
  3. Boleh tayamun sebab luka atau karena hari sangat dingin, karena luka itu termasuk dalam arti sakit. Demikian juga memakai air ketika hari sangat dingin yang akan mrnyebabkan jadi sakit.
Sabda Rasulullah s.a.w  :
" Dari Jabir katannya : Kami telah keluar pada satu perjalalan kemudaian seorang teman kami dijatuhi batu sampai terluka kepalanya, kemudian ia bermimpi lantas ia bertanya keapada teman-temannya, adakah kamu peroleh jalan yang memberi kelonggaran bagiku untuk tayamum?  Mereka menjawab  kami tidak mengetahui  jalan yang  memberi kelonggaran bagimu, sedang enkau masih kuasa memakai air.   Kemudaian orang itu mandi, yang menyebabkan dia mati. Kemudian ketika kami sampai kepada Rasulullah s.a.w diceritakanlah kejadian yang dialami itu kepada beliau. Nabi bersabda :  Mereka bunuh dia, Allah akan membunuh mereka, mengapa mereka tidak bertanya kalau tidak mengetahui sesungguhnya obat keraguan ialah bertanya.  Sebenarnya cukup ia bertayamum saja dan diikat lukanya, kemudian disapunya  dengan air di atas ikatannya itu dan dibasuhnya sekalian badannya yang lain"   (HR Riwayat Abu daud dan Darukuthni)

Sabda Rasulullah s.a.w
 "Dari amri bin'Ash sewaktu ia diutus ke peperangan, Dzatissalasil, ia berkata : Saya mermimpi pada suatu malam yang sangat dingin saya takut akan berbahaya jika saya mandi maka saya tayamum, kemudian sholat bersma-sama dengan teman-teman yaitu sholat Subuh. Tatkala kami datang kepada Rasulullah s.a.w mereka berkata ;  ceritakan kejadian itu kepada beliau. 
Nabi Bersabda : Ya Amri. engaku sholat dengan teman-temanmu padahal engkau junub?" Saya jawab : Saya sebutkan firman Allah (janganlah kamu membunuh akan dirimu), maka oleh karena ayat itu saya tayammum, kemudaian saya sholat "  Mendengar jawaban Amri itu Rasullah s.a.w  tertawa dan belia tidak mengatakan apapun sesudah itu. (Riwayat Ahmad dan Abu daud) 
 Ket : Diamnya Rasullah .s.a.w  adalah juga sebuah hadits dengan kesimpulam boleh dilakukan.

Sunah dalam Tayamum
  1.  Membaca Bismillah. Dalil hadits sunat wudhu, karena tayamum gantinya wudhu.
  2. Mengembus tanah dari dua telapak tangan, agar supaya  tanah yang di atas tangan itu menjadi tipis.
Sabda Rasulullah s.a.w 

Berkata Nabi s.a.w : " Sesungguhnya cukuplah bagimu apabila kau pukulkan tapak tanganmu ke tanah, kemudian engkau embus kedua tanganmu itu, kemudaian engaku usapkan/sapukan kedua tanganmu itu ke muka dan telapak tanganmu." (Riwyat Daruquthni) 
Wakaffaika di akhir hadits, menjadi alasan bagi orang yang berpendapat, bahwa yang wajib disapu dari tangan ketika tayamum hanya tapak tangan saja, tidak usah sampai ke siku. 
  
     3. Membaca dua kalimat "syahadat" sesudah selesai tayamum sebagaimana sesudah selesai
           berwudhu.

Hal-hal Yang Membatalkan Tayamum.
  1. Tiap-tiap hal yang membatalkan wudhu, berlaku pula membatalkan tayamum.
  2. Setelah ada air atau ditemukannya air. Dengan adanya air sebelum mulai sholat batallah tayamum bagi orang yang tayamum, karena ketiadaan air.
Sabda Rasulullah s.a.w.
Dari Abu Dzar, Rasulullah s.a.w telah berkata : " Tanah itu cukup bagimu untuk bersuci walau engkau tidak mendapat air sampai 10 tahun, tetapi apabila engkau beroleh/mendapatkan air, hendaknya engkau sentuhkan air itu ke kulitmu" (maksudnya adalah berwudhu) dan tidak sah lagi bertayamum.

Sabda Rasulullah s.a.w. 
Dari 'Atha bin Yasar , dari Abu Said Al-khudri, katanya : " ada dua orang laki-laki dalam perjalanan lalu waktu sholat telah tiba, dan air tidak ada, lantas keduanya bertayammum dan sholat dengan tayammum itu, kemudian keduanya memperoleh air dan waktu sholat masih ada, seorang di antara keduanya lantas berwudhu, dan mengulang sholatnya dan yang lain tidak. Kemudaian keduanya mendatangi Rasullah s.a.w., dan diterangkanlah kejadian itu kepada Rasulullah s.a.w. , Beliau lalu berkata kepada orang yang tidak mengulang sholatnya, beliau mengatakan : betul engkau dan sholatmu sah. Dan kepada orang yang mengulang sholanya dengan wudhu beliau berkata pula " Bagimu ganjarannya dua kali lipat"   (Riwayat Nasai dan Abu Daud).

Demikian penjelasan ringkas tentang hal-hal yang terkait dengan tayammum
Semoga menambah wawasan kita dalam Kajian Islam kali ini.
Sampai ketemu diuraian materi yang lain. Isya Allah.

 
 
  






0 Response to "HAL-HAL YANG TERKAIT DENGAN TAYAMMUM"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel