BERWUDHU (MENGAMBIL AIR UNTUK SHOLAT)
Sunday, April 17, 2016
Add Comment
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Assalamu'alaikum wr.wb. Kajian Islam (katagori postingan Thoharah)
Selamat jumpa kembali pembaca yang budiman, kali ini saya uraikan dalam tulisan tentang materi Berwudhu (mengambil air untuk sholat) dan sebelum tulisan ini juga telah saya posting hal-hal bersuci yang telah ter-sub di (labelsThoharah) saya persilahkan untuk dibaca dan sampaikan kepada ihwan/ahwat semoga bermanfaat.
Perintah wajib wudhu bersamaan dengan perintah wajib sholat lima waktu, yaitu satu tahun setengah sebelum tahun hirah.
Firman Allah SWT sebagai berikut :
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟
إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَوٰةِ فَاغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى
الْكَعْبَيْنِ
"Hai orang-orang yang beriman jika kamu hendak mengerjakan sholat, hendakalah basuh (cuci) mukamu, kedua tanganmu sampai kedua siku dan sapulah/usaplah kepalamu. dan basuhlah kedua telapak kakimu hingga mata kaki". (QS Al Maidah : 6)
SYARAT-SYARAT WUDHU
- Islam
- Mumaiyiz karena wdhu itu ibadah yang wajib berniat, sedangkan orang yang bukan beragama Islam dan orang yang belum mumayiz tidak diberi hak untuk berniat.
- Tidak berhadats besar
- Dengan air yang suci dan mensucikan
- Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit, seperti getah, cat dan lain sebagainya, yang melekat diatas kulit anggota wudhu.
- Niat, hendaklah berniat (menyengaja) mengangkat hadats kecil atau berwudhu.
"Sesungguhnya segala amal itu hendaklah dengan niat" (HR. Riwayat Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud dengan niat menurut syara' berkehendak atau sengaja melakukan pekerjaan atau amal karena tunduk kepada hukum Allah SWT.
Firman Allah SWT : وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
"Tidak mereka diperintah melainkan mengabdi menurut perintah Allah serta dengan ikhlas beragama kepadanNya." (QS Al Bayyinah : 5) - Membasuh muka berdasarkan ayat di atas (Al Maidah : 6) batas muka yang wajib dibasuh ialah dari tempat tumbuh rambut kepala sebelah atas sampai kdua tulang dagu sebelah kebawah lintangnya dari telinga ke telinga seluruh bagian muka yang tersebut wajib di basuh, tidak boleh ketinggalan sedikitpun bahkan wajib dilebihkan sedikit agar kita yakin terbasuh semuanya. Menurut qaidah ahli Fiqih sesuatu yang hanya dengan dia dapat disempurnakan yang wajib, maka hukumnya juga wajib.
- Membasuh dua tangan sampai ke siku maksudnya siku juga wajib dibasuh dalil juga ayat tersebut diatas (Al Maidah : 6)
- Menyapu / mengusap sebagian kepala dengan air walau sebagian kecil sekalipun sebaiknya tidak kurang dari selebar ubun-uban baik yang disapu itu kulit kepala atau rambut. Alasannya juga ayat tersebut di atas (QS Al Maidah : 9)
- Membasuh dua telapak kaki sampai kedua mata kaki maksudnya dua mata kaki, adalah wajib juga dibasuh. dalilnya juga surat Al Maidah ayat 6 diatas.
- Menertibkan rukun-rukun di atas selain dari niat dan membasuh muka, keduanya wajib dilakukan bersama-sama dan didahulukan dari yang lain.
" Mulailah pekerjaanmu dengan apa yang dimulai oleh Allah SWT" (HR Riwayat An Nasai.)
BEBERAPA SUNAH WUDHU.
1. Membaca Bismillah pada permulaan wudhu.
Sabda Rasulullah saw.
"Berwudhukah kamu dengan membaca nama Allah" (Riwayat Abu Daud)
Pada permulaan tiap-tiap pekerjaan yang penting baik ibadah ataupun lainnya disunahkan mebaca
Bismillah.
Sabda Rasulullah saw. :
"Tiap-tiap pekerjaan yang penting yang tidak dimulai dengan Bismillah maka adalah pekerjaan itu kurang berkah (Riwayat Abu Daud)
2. Membasuh dua telapak tangan sampai kepada kedua buku pergelangan, sebelum berkumur-kumur keterangannya amal Rasulullah saw , sendiri yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.
3. Berkukumur-kumur keterangan dari Rasullah saw, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim
4. Memasukan air ke dalam lubang hidung keterangannya amal Rasulullah saw,.(diriwaytakan Bukhori dan Muslim
5. Membasuh seluruh kepala juga keterangan amal Rasulullah saw. (Riwayat Bukhori & Muslim) Sabda Rasulullah saw. :
"Dari Abdullah bin Zaid sesungguhnya Rasulullah saw, telah mengusap kepalanya dengan kedua belah tangannya yang dibolak-balikannya, dimulai dari sebelah atas kepala kemudian diusapkanya ke kuduknya kemudaian dikembalikannya ketempat semula". (Riwayat Jama'ah)
Sabda Rasulullah saw. :
"Dari Al-Miqdam katanya; Rasulullah saw. telah diberi air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu, maka maka dibasuhnya kedua tapak tangannya tiga kali dan mukanya tiga kali kemudian dimasukkannya air ke dalam hidung tiga kali kemudian diusaplah kepalanya dan kedua telinganya sebelah luar dan sebelah dalam." (Riwayat Daud dan Ahmad)
6. Menyapu kedua telinga luar dan dalam, keterangan amal Rasulullah saw. (Riwayat Tarmidzi)
7. Menyilang-nyilangkan anak jari kaki dengan kelingking tangan kiri, dimulai dari kelingking kaki kanan disudahi pada kelingking kaki kiri., sunah menyilangi anak jari kalau air masih ada. Apabila air sudah tidak cukup maka tidak disilangi, dan apabila air masih mencukupi maka menyilangi kaki menjadiwajib bukan sunah lagi.
Sabda Rasulullah saw :
"Apabila engkau berwudhu hendaklah engkau silangi anak-anak jari kedua tangamu dan anak jari kedua kakimu." (Riwayat Tirmidzi)
8. Mendahulukan anggota kanan daripada kiri Rasululllah saw. suka memulai dengan anggota yang kanan daripada anggota yang kiri dalam beberapa pekerjaan beliau. Berkata Nawawi ; Tiap pekerjaan yang mulia, baik dimulai dari kanan, sebaliknya pekerjaan pekerjaan yang hina , seperti mauk kakus hendaklah dimulai dari kiri.
Sabda Rasulullah saw.
"Dari Aisyah r.a katanya Rasulullah saw, suka mendahulukan anggota kanan dalam memakai sendal, bersisir, bersuci, dan dalam segala hal". (Riwayat Bukhori dan Muslim)
9. Membasuh tiap-tiap anggota tiga kali, berarti membasuh muka tiga kali, tangan tiga kali, dan seterusnya. Keterangan Rasulullah saw, terkecuali apabila waktu sholat telah hampir habis, dan sekiranya dikerjakan tiga kali niscaya habislah waktu sholat itu. Dalam keadaan seperti ini haram tiga kali tetapi wajib satu kali saja, juga apabila diperlukan benar air untuk minum sedang air tidak mencukupi, maka wajib satu kali saja dan haram tiga kali.
10. Berturut-turut antara anggota-anggota . Yang dimaksud dengan berturut-turut di sini, yaitu sebelum kering anggota pertama, anggota kedua sudah dibasuh dan sebelum kering anggota kedua dan anggota yang ketiga harus di basuh dan seterusnya.
Sabda Raulullah saw.
" Dari Umar bin Khathab Sesungguhnya seorang laki-laki telah berwudhu maka ketinggalan seluas kuku diatas kakinya kelihatan oleh Nabi yang ketinggaalan itu beliau lalu berkata " Kembalilah dan perbaikilah wudhumu" ( Riwayat Ahmad dan Muslim)
Kata Rasulullah saw. perbaikilah wudhu'mu dan tidak disuruh mengulangi wudhu berarti cukuplah dengan membasuh yang ketinggalan itu saja.
Setelah Umar berpendapat bahwa melakukan wudhu menurut urutannya deralasan dengan :
Sabda Rasulullah saw. :"Dari Khalid dan salah seorang istri Nabi saw., "sesungguhnya Rasulullah saw, telah melihat seseorang sholat, di atas tumitnya ada seluas dirham yang tidak kena air sewaktu ia berwudhu maka Rasulullah saw menyuruh orang itu mengulangi wudhu'nya (Riwayat Ahmad dan Abu Daud)
11. Jangan meminta pertolongan orang lain, kecuali jika terpaksa, karena berhalangan ; sakit.
12. Tidak diseka, tercecuali apabila ada hajat, seperti udara sangat dingin.
13. Menggosok anggota wudhu, agar menjadi lebih bersih.
14. Menjaga supaya percikan air itu, tidak kembali kepada badan. (anggota wudhu)
15. Jangan bercakap-cakap sewaktu berwudhu, terkecuali apabila ada hajat mendesak.
16. Ber-siwak (bersugi) = menggosok gigi dengan benda yang kesat. Lebih afdhal dengan bersugi dengan kayu arak (siwak). Disunahkan juga bersugi pada tiap-tiap keadaan yang lebih dingin daripada pekerjaan lain yaitu :
a. Tatkala berubah bau mulut karena lapar atau lama diam tiada berkata-kata dan sebaginya.
b. Tatkala banung dari tidur karena orang bangun dari tidur itu biasanya mulutnya menjadi bau.
c. Tatkala akan sholat.
Sabda Rasulullah saw.
"Dari Aisyah sesungguhnya Nabi saw. telah berkata : Sugi itu membersihkan mulut, meredhakan Tuhan" (Riwayat Baihaqi dan Nasai)
Sada rasulullah saw. ' Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw,. berkata beliau : Kalua tidaklah akan menyusahkan umatku akan saya suruh mereka bersugi (menggosok gigi) tiap-tiap wudhu" (Riwayat Ahmad)
18. Berdoa sesudah selesai berwudhu
19. Membaca dua kalimah syahadah sesudah selesai berwudhu.
Demikian tentang kaefiat (cara) berwudhu sesuai dalil Al Quran dan hadits-hadits Rasulullah saw.
Semoga bermanfaat dan dapat dipraktekan dalam sehari-hari terkait dengan berwudhu.
Fiqih Islam
Penerbit : Attahiriyah - Jakarta
0 Response to "BERWUDHU (MENGAMBIL AIR UNTUK SHOLAT)"
Post a Comment