Tata Cara Puasa Ayyaamul Bidh, Dalil, Dan Hadits Yang Mendasarinya.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ 
Assalamu'alaikum wr.wb. Kajian Islam (katagori Posting Puasa)
Pemabaca setia, semoga sukses selalu dan mendapat rahmat, ridha dari Allah SWT. aamiin...

Rasiyambumen/Pelangi Khazanah Islam hadir kembali untuk memposting Kajian Islam dengan judul Materi : Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh,

Pengertian Ayyaamul Bidh.  
Ayyaamul Bidh adalah jamak dari al-yaum yang berarti hari, sementara bidh itu artinya putih. Ayyaamul Bidh artinya adalah hari-hari putih atau cemerlang  atau purnama. Islam mensunnahkan hari-hari ini untuk melakukan puasa 3 hari, yakni tanggal, ke- 13, 14 dan 15 dari penanggalan Hijriyyah. Tidak diterangkan apa alasannya puasa di hari-hari tersebut, tetapi menurut sebuah penelitian; tengah bulan Qomariyyah biasan ya diterangi oleh sinar bulan yang bulat penuh. Puncak fenomena yang surut air laut terjadi di tanggal-tanggal ini, seiring pasang surutnya sisi kejiwaan manusia (Arnold Lieber, 1970an) dan orang cenderung berbuat lebih banyak keburukan pada bulan purnama.
Subhanallah...., sungguh suatu yang tidak kebetulan bahwa ajaran yang telah disampaikan 1400-an tahun lebih, sebelum penelitian tersebut oleh Rasulullah saw. ternyata mempunyai arti pengendalian diri yang luar biasa. Rasulullah saw. menyadari memahami bahwa hari-hari di bulan purnama merupakan hari-hari kelabilan emosi manusia dan untuk mengantisipasinya, Rasulullah saw. menganjurkan umatnya untuk berpuasa di hari-hari tersebut sebagai bentuk penyeimbang dan mentralisir magnitut potensi manusia berbuat keburukan.
Sungguh sunnah Rasulullah saw. untuk ayyaamul bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyyah  bertepatan bulan purnama memberikan makna dan hikmah besar bagi manusia.

1. Hadits Anjuran Puasa 3 Hari Setiap Bulan.
a. Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata, "Kekasihku (yaitu Rasulullah saw. ) mewasiatkan  padaku tiga nasehat yang  aku  tidak  meninggalkannya hingga aku mati :  (1).Berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2). Mengerjakan shalat Dhuha   (3). (Mengerjakan sholah witir sebelum tidur" (1)
b. Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Aisyah Rasulullah saw. bersabda :  
   "Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun" (2)
c.  Dari Abu Dzar, Rasulullah saw. bersabda :
Jika engkau  ingin  berpuasa tiga hari  setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyyah)" (3)  
d. Dari Ibnu Milhan Al Qoisy, dari ayahnya ia berkata : Rasululullah saw. biasa memerintahkan kepada kami untuk berpuasa pada ayyaamul bidh yaitu 13,14 dan 15 (dari bulan Hijriyyah)"Dan Beliau bersabda :"Puasa ayyaamul bidh itu seperti puasa setahun. (4)
e. Dari Ibn u Abbas ra. beliau berkata : Rasulullah saw biasa berpuasa pada ayyamul bidh,ketika tidak bebergian maupun ketika bersafar"(5) 
Namun dikecualikan berpuasa pada tanggal,  13 Dzulhijjah  (bagian dari hari tasyriq).  Berpuasa  pada hari tersebut diharamkan.

2. Ketentuan Puasa Ayyamul Bidh 
 a. Dari Abu Dzar, Rasulullah saw bersabda : Jika  engkau  ingin  berpuasa tiga hari  setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyyah)" (6)
b. Juga ada berita diterima dari Nabi saw. Bahwa satu bulan berpuasa pada hari Sabtu, Minggu dan Senin, kemudaian di bulan lain pada hari selasa, Rabu dan Kamis. dan diterima pula bahwa awal setiap bulan beliau berpuasa pada hari Kamis, pada awal bulan dengan pada hari Senin, kemudaian pada awal bulan berikutnya pada hari Senin. Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja.
c. Mu'adzah beertanya kepada 'Aisayah , Apakah Rasulullah saw. berpuasa tiga hari setiap bulannya?" "Aisyah menjawab Iya, Mu'dzah, lalu bertanya pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut? "'Aisyah menjawab, Beliau tidak peduli pada hari apa beliau berpuasa (artinya semau Beliau) (7)   
d. Namun, hari yang utama untuk berpuasa adalah pada kari ke-13, 14 dan 15 dari bulan Hijjriyah yang dikenal dengan ayyaamul bidh. (lihat hadits Ibnu Abbas no. 4)

3. Ketentuan Dalam Melakukan Puasa Sunnah.  
a. Boleh puasa sunnah berniat setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelu fajar. Dari 'Aisyah r.anha ia berkata :
"Pada suatu hari Nabi saw. menemuiku dan bertanya, "Apakah kamu mempunyai makanan?" kami menjawab ; Tidak ada" Beliau berkata : "Kalau begitu saya akan berpuasa" Pada lain waktu beliau datang lagi dan kami berkata, "wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa hais (makanan  yang terbuat dari kurma, samin dan keju)." Maka beliapun berkata, "Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi aku perbuasa. (8).
b. Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits "'Aisyah diatas, Puasa sunah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu puala ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainya. Akan tetapi mereka semua termasuk juga Imam Asy Syafi'i bersepakat bahwa disunahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.
c. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedang suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanina berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."    

Demikian uraian atau penjelasan tentang Tata Cara Puasa Ayyaamul Bidh Dan Hadits Yang Mendasarinya.
Semoga menjadikan wawasan kita bertambah, dan akan lebih baik lagi dalam pengamalan agama sehari-hari. Semoga bermanfaat. 
Pemabaca untuk membaca artikel yang lainnya klik link ini : Aqidah

(1) (HR. Bukhari no 1178)
(2) (HR. Bukhari no 1979)
(3) (HR, Tirmidzi no. 761 dan An Nasai  no.2425)
(4) (HR. Abu Daud no 2449 dan An Nasai 2434)
(5) (HR. An Nasai no. 2347)
(6) (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1809 shoheh)
(7) (HR. Muslim no.1154)
(8) (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no 1026    

5 Responses to "Tata Cara Puasa Ayyaamul Bidh, Dalil, Dan Hadits Yang Mendasarinya."

  1. Kalo ud ad niat ingin puasa ayyamul bidh sblum tggal 13,14,15 bln hijriah, tp klupaan liat tggal ingat ny las ud tggal 15, apkah boleh puasa d tggal 15 ny saja? Smoga d jawab ,trmksih.

    ReplyDelete
  2. Kalo ud ad niat ingin puasa ayyamul bidh sblum tggal 13,14,15 bln hijriah, tp klupaan liat tggal ingat ny las ud tggal 15, apkah boleh puasa d tggal 15 ny saja? Smoga d jawab ,trmksih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Assalu'alaikum, Mas Anjas yang dimaksud puasa pertengahan bulan dalam bulan hijrah, adalah beerpuasa sunnah di pertengahan bulan tersebut adapun ketetapannya ada tiga hari yaitu 13,14,dan 15 angka 13,14,15 adalah angka yang di maksud pertehan bulan jadi apabila mas Anjas sudah kelewat tanggal 13,14 maka puasa saja pada tanggal 15 nya saja itu sudah termasuk puasa ayyaumu bidh. sempurnanya adalah 3 hari berturut-rurut. wasaalam, semoga istiqomah menjalankan sunnah.

      Delete
  3. Assalamualaikum..
    Disitu dijelaskan kalo niat puasanya di ucap setelah terbit fajar, jika belum minum dan makan, saya mau coba puasa sunnah ini, apa harus saur dulu seperti biasa atau bagaimana? Terimakasih..

    ReplyDelete
  4. Assalamu'alaikum pembaca budiman, puasa sunnah diperbolehkan untuk tidak atau harus saur karena puasa sunnah dapat dilakukan niatnya di pagi hari pada hari itu juga maka saur tidak termsuk perintah wajib/sunnah untuk berpuasa sunnah.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel