Shalat Idul Fitri , Kaidah dan Sunah-Sunahnya.
Tuesday, July 5, 2016
Add Comment
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Assalamu'alaikum, wr.wb. Kajian Islam (katagori posting Sholat).
Pembaca budiman, Minal Aidzin wal Faizin, Mohon ma'af Lahir Batin. Semoga seluruh amal ibadah kita, selama bulan Ramadhan tahun 1437 H ini diterima Allah SWT dan kita kembali kepada Fitri/Fitrah aamiin...
Rasiyambumen/Pelangi Khazanah Islam menyajikan materi : Shalat Idul Fitri, Kaidah Dan Sunah-Sunahnya.
Shalat Idul Ftri, adalah shalat yang dilakukan oleh umat Islam sekali dalam setahun. Pelaksanaan shalat "Idul Fitri" (Shalat 'Id) bertepatan pada tanggal 1 Syawwal setelah kita selesai menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan sebulan penuh. Shalat Idul Fitri itu disyari'atkan pada tahun pertama dari Hijriyah Rasulullah saw. Hukumnya adalah "sunnah mu'akkadah" yang oleh Nabi saw. selalu dikerjakan dan disurhnya semua laki-laki atau perempuan agar mengikuti shalat tersebut.
Bebera Kaidah Dan Sunnah Shalat Idul Firi.
1. Mandi, Memakai Wangi-Wangian dan Memakai Pakaian Yang terbaik.
- Dari Hasan as-Shibti, katanya "Rasulullah saw. memerintahkan kami agar pada hari raya itu.
- Dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya berikutnya dari kakeknya : "Bahwa Nabi saw. memakai baju buatan Yaman yang indah pada tiap Hari Raya" (diriwayatkan oleh Syafi'i dan Baghawi).
- mengenakan pakaian yang terbagus, memakai wangi-wangian yang terbaik. (Diriwayatkan oleh Hakim sanadnya ada Ishaq bin Barzakh)
Berkata Ibnul Qayyim : "Pada kedua hari raya itu, Rasulullah saw. biasa mengenakan pakaian yang terbaik, dan ada sepasang pakaian beliau yang khusus digunakannya pada shalat hari raya dan shalat Jum'ah.
2. Makan Dulu Sebelum Pergi Shalat Idul Fitri.
Disunahkan memakan beberapa biji kurma dengan jumlah ganjil sebelum pergi mengerjakan shalat 'Idul Fitri. (untuk qiyas/pengganti) memakan sesuai makanan pokok daerah masing-masing)
- Dari Anas, katanya : "Pada waktu Idul Fitri Rasulullah saw. tidak berangkat ke tempat shalat sebelum memakan beberapa buah kurma dengan jumlah yang ganjil" (Riwayat Ahmad dan Bukhari)
- Dan dari Buraidah, katanya : "Nabi saw. tidak berangkat pada waktu 'Idul Fitri sebelum makan dulu, dan tidak makan pada waktu 'Idul Adha sebelum pulang" (diriwayatkan oleh Thurmudzi dan Ibnu Majah juga oleh Ahmad yang menambahkan)
3. Tempat Shalat.
Salat hari raya itu bisa dilakukan di Masjid, atau dihalaman Mushalla, yakni lapangan di luar Masjid atau lapangan di depan Mushalla itu lebih utama. Demikian itu adalah selama tidak ada halangan, misalnya hujan dan sebagainya. Sebab Rasulullah saw. biasa melakukan shalat dua hari raya itu di halaman mushalla (lapangan di pintu timur kota Madinah) dan tidak pernah melakukannya di masjid, kecuali hanya sekali yaitu ketika turun hujan. Dari Abu Hurairah r.a. : "Bahwa pada suatu hari raya, turun hujan, maka Nabi saw. pun bershalat dengan para sa habat di Masjid." (diriwayatkan oleh Abu Daud, dalam At-Talkhish Hafiz)
4. Ikut Sertanya Wanita dan Anak-Anak
Disyari'atkan pada kedua hari raya itu keluarnya anak-anak serta kaum wanita, gadis atau janda, yang masih remaja atau yang sudah tua, bahkan juga wanita-wanita haid, berdasarkan :
- Hadits Ummu 'Athiyah : "Kami diperintahkan untuk mengeluarkan semua gadis dan wanita yang sedang haid pun pada kedua hari raya, agar mereka dapat menyaksikan kebaikan hari itu, juga doa dari kaum muslimin. Hanya saja sehingga wanita-wanita yang haid menjauhi tempat shalat dan tidak melaksanakan sholat tersebut. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
- Dari Ibnu Abbas : "Bahwa Rasulullah saw. keluar dengan seluruh istri dan anak-anak perempuanya pada waktu dua hari raya. (Riwayat Ibnu Majah dan Baihaqi)
5. Menempuh Jalan Yang Berbeda
Sebagian para ahli berpendapat bahwa pada shalat 'Id disunahkan menempuh jalan yang berbeda, ketika berangkat dan pulangya, baik sebagai imam maupun makmum.
- Dari Jabir r.a. "Bahwa Nabi saw. pada waktu hari raya, menempuh jalan yang berbeda". (Riwayat Bukhari).
- Dan dari Abu Hurairah r.a. katanya : "Ketika nabi saw. pergi shalat hari raya, maka ketika pulang dia menempuh jalan yang berbeda dengan di waktu berangkatnya". (Riwayat Ahmad, Muslim, dan Turmidzi).
Waktunya adalah mulai terbit matahari setinggi sekitar 3 meter, dan berakhir ketika telah tergelincir, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hasan Banna yang diterima dari Jindub, katanya : "Rasulullah saw. bershalat 'Idul Fitri bersama kami, waktu matahari tingginya kira-kira dua penggalah, dan shalat 'Idul Adha sedang tingginga sekitar sepenggalah. Dari hadits tersebut menyatakan disunahkannya menyegerakan shalat Idul Adha, dan menundanya shalat Idul Fitri.
7. Adzan Dan Iqamah Waktu Shalat Dua Hari Raya
- "Ketika Rasullah saw. telah sampai di lapangan beliau memulai memimpin shalat tanpa adzan dan Iqamah, serta tidak pula mengucapkan 'Ashalatu Jami'ah. Jadi menurut Sunnah tidaklah dilakukan suatu apapun dari hal-hal tersebut di atas."
- Dari Ibnu Abbas dan Jabir, kata mereka : "Pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha tidaklah diserukan adzan. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
- Dan Muslim meriwayatkan dari 'Atha' katanya : "Saya diberitahu oleh Jabir, bahwa pada shalat Idul Fitri itu tidak diserukan adzan, baik sebelum atau sesudah imam keluar, tidak pula iqamah, atau panggilan apapun atau apapun. Tegasnya pada hari raya itu tidak ada panggilan apa-apa atau iqamah.
- Dari Sa'ad bin Abu Waqasah : "Bahwa Nabi saw. mengerjakan sholalat hari raya tanpa adzan dan iqamah dan di waktu berkhutbah beliau berdiri, dan kedua khutbahnya itu ia pisahkan dengan duduk sebentar (Riwayat Bazzar).
- Jumlah raka'at dan takbirnya. Shalat hari raya itu dua raka'at. Pada raka'at pertama setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca Al-Fatihah disunnahkan membaca takbir 7 kali dan pada raka'at kedua 5 kali, dengan mengangkat kedua tangan setiap takbir. (Diterima dari Amir bin Syu'aib dari ayahnya selanjutnya dari kakeknya : Bahwa Nabi saw. bertakbir dua belas kali, tujuh pada raka'at pertama, dan lia pada raka'at kedua. Dan tidak mengerjakan shalat sunnah apapun, baik sebelum atau sesudah shalat hari rya itu. (riwayat Ahmad Ibnu Majah).
- Bacaan diantara takbir. Tentang yang dilakukan antara dua takbir, maka Nabi saw. hanya diam sebentar saja, dan tidak diterima deskripsi tentang bacaan tertentu yang diucapkan saat diam itu. Tapi Tabbrani dan Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang kuat dari Ibnu Mas'ud yakni dari ucapan dan perbuatannya, bahwa ia memuji, menjujung Allah serta membaca shalawat atas Nabi saw. Riwayat ini juga diterima dari Hudzaifah dan Abu Musa. Menurut Ahmad dan Syafi'i sunnah antara dua takbir itu membaca dzikir misalnya " Subhanallah walhamdu lillah wala ilaha ilallah wallahu akbar." .
- Hukumnya sunnah. Khatbah Hari Raya itu sunnah, demikian pula mendengarkannya, (Diterima dari Abdullah Ibnus Sa-ib, katanya : "Saya menghadiri shalat 'Id bersama Rasulullah saw. Setelah selesai shalat berliau beersabda : 'Saya akan memberikan kuthbah, barangsiapa yang ingin mendengarnya, duduklah, dan barangsiapa yan g tidak ingin mendengarkan silakan untuk pergi" (Riwayat Nasai, Abu Daud dan Ibnu Majah).
- Dimulai dengan Hamdalah, bukan takbir. Berkata Ibnul Qoyyim : " Nabi saw. memulai semua khuthbahnya dengan hamdalah, dan tidak satu hadits pun yang menyebutkan bahwa beliau memulai kedua hari raya dengan membaca takbir. (Yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam sunnahnya dari Sa'ad, muadzin, Nabi saw. hanyalah bertakbir disela-sela khuthbah hari raya. Tapi ini tidak berarti bahwa Nabi saw. mulai khuthbahnya dengan takbir.
Demikian uraian tentang Shalat Idul Fitri, Kaidah Dan Sunah-Sunahnya, dengan penjelasan hadits yang shoheh, silakan pembaca sendiri untuk mengambil keputusan dan melaksanakannya.
Pembaca silakan klik link ini :Thoharah untuk menambah wawasan dalam beragama, insya Allah.
Sumber :
Fikih Sunnah Sayyid Sabiq telah diedit untuk keselarasan
Sumber :
Fikih Sunnah Sayyid Sabiq telah diedit untuk keselarasan
0 Response to "Shalat Idul Fitri , Kaidah dan Sunah-Sunahnya."
Post a Comment