Menghafal Al-Quran Dan Mengajarkan Sesuai Hukum, Serta Tatacaranya
Wednesday, September 14, 2016
Add Comment
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Assalamu'alaikum wr.wb. Kajian Islam (katagori posting Al-Qur'an)
Pembaca budiman, semoga Allah swt. selalu memberikan Bimbingan dan Ridha-Nya kepada kita dalam hidup di dunia ini untuk meraih bekal di akhirat kelak. Aamiin.....
Rasiyambumen/Pelangi Khazanah Islam, masih mengupas materi; Meghafal Al-Qur'an Dan Mengajarkan Sesuai Hukum Serta Tatacaranya.
Kaum Muslimin, bahwa hukum menghafal Al-Qur'an adalah wajib kifyah bagi umat Islam. Ini berarti bahwa orang yang menghafalnya tidak boleh kurang dari jumlah mutawatir (jumlah yang banyak tidak memiliki hitungan pasti, tetapi tiap yang dikatakan mutawatir di dalamnya tidak ada seseorang/orang yang suka berdusta), sehingga tidak akan mengalami pemalsuan dan pengubahan. Jika kewajiban ini telah dilaksanakan oleh sejumlah orang (yang mencapai mutawatir) maka gugurlah kewajiban tersebut dari yang lainnya. Dan jika belum maka berdosalah semua umat Islam.
Demikian pula mengajarkannya adalah wajib kifayah dan merupakan ibadah yang paling utama. Di dalam hadits shahih disebutkan :
"Orang yang paling baik diantara kamu adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya" (HR. Bukhari, Turmidzi, Ahmad, Abu daud dan Ibnu Majah)
Membaca Dari Hafalan
Membaca dari hafalan nampaknya bukan merupakan syarat dalam proses belajar-mengajar ini, tetapi cukup sekalipun dari mushhaf. Diantara yang penting diperhatikan adalah tajwid al-Quran. Dari Ibnu Mas'ud r.a. berliau berkata : "Bacalah Al-Quran dengan tajwid" Yakni membaca huruf-hurufnya secara tepat dan tertib, menjaga pendek-panjangnya bacaan. Rasulullah saw. bersabda : "Barangsiapa ingin membaca Al-Qur'an, sebagaimana ia diturunkan maka hendaklah ia membaca sesuai bacaan Ibnu Mas'ud" Ini karena Ibunu Mas'ud adalah seorang sahabat yang terkenal baik bacaan Al-Quran-nya.
Tidak boleh membaca Al-Quran dengan lagu-lagu sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang pada hari ini. Kepada merekalah Rasulullah saw. memaksudkan sabdanya : "Hati mereka terkena fitnah, juga hati orang yang mengaguminya."
Tips Menghafal Dari Imam Masjidil Haram.
Imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Saad Al-Ghamidi mengungkapkan, menghafal Al-Qur'an butuh proses dan perlu niat serta kesabaran. Ia mengingatkan menghafal Al-Qur'an harus diperquat dengan program lanjutan yakni kajian dan pemahaman Al-Qur'an. Berikut adalah Tips-nya :
- Memahami Al-Qur'an tak kalah pentingnya dengan menghafal. "Memahami al-Qur'an hukumnya wajib, dan menghafal al-Qur'an hukumnya sunnah". Ini disampaikan kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu, termasuk wartawan Republika di Jakarta.
- Butuh niat dan kesabaran, "Saya menghafal Al-Qur'an tidak sebentar. Perlu waktu lima tahun. Di sela-sela itu, penempaan niat terus dibutuhkan, "jelasnya". Adakalanya niat dan semangat itu kendor. Perbaharui terus niat. Ingat dan terus memotivasi diri, antara lain dengan pahala. Rasulullah saw. bersbda : "Bacalah dan naiklah serta tartilkan sebagaimana engkau dulu mentartilkan Al-Qur'an di dunia, sesungguhnya kedudukanmu di akhirat sebagaimana ayat yang kau baca" (HR. Abu Daud dan Turmidzi)
- Jangan menghafal Al-Qur'an untuk ajang perlombaan dunia, tetapi diniatkan untuk berkompitisi di akhirat. Memang proses itu tidak mudah, tapi ingat otak kita itu ibarat mesin. Jika hari ini hanya 1 ayat, besok akan bertambah terus. Mesin akan terus berjalan. Jangan lupa sediakan waktu untuk menghafal satu atau dua jam tiap hari.
- Tiap surah yang dihafal harus diulang lebih dari satu kali, jika perlu 20 atau bahkan 40 kali. Libatkan teman untuk mengulang hafalan bersama, "jelasnya".
- Seorang Hafidz, kata dia harus menjadi pionir akhlaq. Rasulullah saw. bersabda : "Sebaik-baik dari kalian adalah mereka yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya.". Menurut dia seorang penghafal Al-Quran harus tawadhu, berbakti kepada orang tua, dan berhias dengan akhlaq terpuji. Jangan salah, kata dia seorang penghafal Al-Qur'an juga manusia. Bisa saja berbuat salah. "Ini bukan berarti seorang hafidz harus kaku dalam kehidupannya. Silakan berinteraksi sewajarnya. Bermainlah dengan anak-anak atau bersosialisasi dengan lingkungan, berolahragalah, dan beraktivitas seperti biasa" jelasnya mengingatkan.
Dalam mengajarkan Al-Qur'an tidak disayaratkan adanya "ijazah" (izin resmi) dari seseorang syaikh (guru) yang pernah mengajarnya misalnya. Siapa saja yang merasa mampu mengerjakannya hendaklah ia melakukannya.
- Seperti yang dilakukan oleh para Nabi, yaitu mengajarkannya tanpa mengambil bayaran.
- Mengajarkannya dengan mengambil bayaran. Dalam hal ini para ulama beselisih pendapat, tetapi pendapat yang lebih kuat ialah yang membolehkan.
- Mengajarkan tanpa memberikan persyaratan ; jika diberi hadiah, menurut kesepakatan ulama, boleh diterima, sebab Nabi saw. adalah seorang mu'allim yang juga menerima hadiah.
1. Al-Qur'an adalah petunjuk bagi orang yang bertaqwa.
Al-Baqarah : 1-5, 23-24, 89-91, 99, 105.
(١) الٓمٓ
ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ٢
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنفِقُونَ٣
وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْءَاخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ٤
أُو۟لٰٓئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖ وَأُو۟لٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ:٥
Alif laam miim (1)
Kitab (al-Quran) ini tidak ada keraguan dari padanya, petunjuk bagi merka yang bertaqwa. (QS Al-Baqarah : 2)
(yaitu) mereka yan g beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebaian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (QS Al-Baqarah : 3)
Dan mereka beriman kepada kitab yang diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (QS Al-Baqarah : 4)
Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Al-Baqarah : 5)
2. Tantangan Membuat satu Surat semisal Al-Qur'an.
وَإِن كُنتُمْ فِى رَيْبٍ مِّمَّا
نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا۟ بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِۦ
وَادْعُوا۟ شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ اللَّـهِ إِن كُنتُمْ صٰدِقِينَ٢٣
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ وَلَن تَفْعَلُوا۟ فَاتَّقُوا۟ النَّارَ الَّتِى وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ أُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِينَ٢٤
Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur'an itu, dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. (QS. Al-Baqarah : 23)
Maka jika kamu tidak dapat membuat (nya) dan pasti kamu tidak akan dapat membuat (nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir (QS. Al-Baqarah : 24).
3. Orang Kafir Ingkar Janji.
وَلَمَّا جَآءَهُمْ كِتٰبٌ مِّنْ
عِندِ اللَّـهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا۟ مِن قَبْلُ
يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَلَمَّا جَآءَهُم مَّا
عَرَفُوا۟ كَفَرُوا۟ بِهِۦ ۚ فَلَعْنَةُ اللَّـهِ عَلَى الْكٰفِرِينَ٨٩
بِئْسَمَا اشْتَرَوْا۟ بِهِۦٓ
أَنفُسَهُمْ أَن يَكْفُرُوا۟ بِمَآ أَنزَلَ اللَّـهُ بَغْيًا أَن يُنَزِّلَ
اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ ۖ فَبَآءُو
بِغَضَبٍ عَلَىٰ غَضَبٍ ۚ وَلِلْكٰفِرِينَ عَذَابٌ مُّهِينٌ٩۰
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا۟ بِمَآ أَنزَلَ اللَّـهُ قَالُوا۟ نُؤْمِنُ بِمَآ أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا۟ بِمَآ أَنزَلَ اللَّـهُ قَالُوا۟ نُؤْمِنُ بِمَآ أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا
(91) وَرَآءَهُۥ وَهُوَ الْحَقُّ
مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَهُمْ ۗ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنۢبِيَآءَ
اللَّـهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
"Dan setelah datang kepada mereka Al-Qur'an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka kethui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka la'nat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu" (QS. Al-Baqarah : 89)
"Alangkah buruknya (perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dngki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan. Dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan." (QS.Al-Baqarah : 90)
"Dan apabila dikatakan kepada mereka : "Berimanlah kepada Al-Quran yang diturunkan Allah" mereka berkata : "kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami". Dan mereka kafir kepada kepada Al-Qur'an yang diturunkan sesudahnya, sedang Al-Quran itu adalah (kitab) yang hak, yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: Megapa kamu dahulu membunuhnabi-nabi Allah, jika benar kamu orang-orang yang beriman?" (QS. Al-Baqarah : 91)
4. Kecaman Untuk Pembenci Jibril.
قُلْ مَن كَانَ عَدُوًّا
لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُۥ نَزَّلَهُۥ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّـهِ
مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ٩٧
"Katakanlah : Barangsiapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkan (Al-Qur'an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah, memebnarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman." (QS. Al-Baqarah : 97).
5. Rahmat Dan Karunia Itu Hak Allah.
مَّا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا۟
مِنْ أَهْلِ الْكِتٰبِ وَلَا الْمُشْرِكِينَ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْكُم مِّنْ
خَيْرٍ مِّن رَّبِّكُمْ ۗ وَاللَّـهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِۦ مَن يَشَآءُ
ۚ وَاللَّـهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ١۰٥
"Orang-orang kafir dan ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehen daki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian); dan Allah mempunyai karunia yang besar" (QS. Al-Baqarah : 105).
Demikian uraian materi Menghafal Al-Quran Dan Mengajarkan Sesuai Huku, Serta Tatacaranya.
Semoga bermanfaat dan menjadikan tambahan ilmu khususnya dalam mempelajari Al-Qur'an.
Pembaca klik di sini Kisah para sahabat untuk membaca artikel yang lain.
Sumber :
Apa itu Al-Qur'an, Imam As-Suyuti, Penerbit Insani Pers.
0 Response to "Menghafal Al-Quran Dan Mengajarkan Sesuai Hukum, Serta Tatacaranya"
Post a Comment