بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Assalamu'alaikum wr.wb. Kajian Islam (katagori posting Aqidah).
Pembaca budiman, semoga Allah swt. selalu membimbing dan meridhai seluruh aktivitas/amal kita di dunia ini sebagai bekal kehidupan di hari akhir kelak. Aamiin.
Rasiyambumen / Pelangi Khazanah Islam, menyajikan materi dengan judul : Sejarah Penetapan Penanggalan Hijriyah.
Bagaimanakah Sejarah Penetapan Tahun Hijrah?.
Saat ini kita berada pada penghujung bulan ke 12 dari kalender hijriyah. Bahkan saat kita posting materi ini tepat di akhir bulan Dzulhijjah setelah selesai sholat Ashar di penghujung bulan Dzulhijjah 1437H. Moment yang sangat pas untuk mempelajari kembali sejarah penetapan penanggalan Hijriyah.
Kalender Hijriyah adalah penaggalan rabbani yang menjadi acuan dalam hukum-hukum Islam. Seperti haji, puasa, haul zakat, 'idah thalaq dan lain sebagainya. Dengan menjadikan hilal sebagai acuan awal bulan. Sebagaimana disinggung dalam firman Allah ta'ala :
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِىَ مَوٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit, Katakanlah : "Bulan sabit adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji". (QS Al-Baqarah : 189)
Sebelum penanggalan hijriyah ditetapkan, masyarakat Arab dahulu menjadikan peristiwa-peristiwa besar sebagai acuan tahun. Tahun renovasi Ka'bah misalnya, karena pada tahun tersebut, Ka'bah direnovasi ulang akibat banjir. Tahun Fijar, karena saat itu terjadi perang fijar. Tahun Fil (Gajah) karena saat itu terjadi penyerbuan Ka'bah oleh pasukan bergajah, yang dipimpin oleh Abrahah Gubernur Yaman yang hendak menghacurkan Ka'bah. Oleh karena itu kita mengenal tahun kelahiran Rasulullah saw. dengan istilah tahun Fil / Gajah. Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian seorang tokoh sebagai patokan, misal 7 tahun sepeninggalan Ka'ab bin Luai. Untuk acuan bulan mereka menggunakan sistem bulan Qamariyah (Penetapan awal bulan berdasarkan fase-fase bulan).
Sistem penanggalan seperti ini berlanjut sampai ke masa Rasulullah saw. dan Khalifah Abu Bakar Ash-Sidiq r.a. Barullah di masa Khalifah Umar bin Khattab r.a. ditetapkan kalender hijriyah yang menjadi pedoman penanggalan bagi kaum muslimin.
Latar Belakang Penanggalan Hijriyah.
Berawal dari surat-surat tak bertanggal, yang diterima Abu Musa Al-Asy' Ari r.a sebagai gubernur Basrah kala itu, dari Khalifah Umar bin Khattab. Abu Musa mengeluhkan surat-surat tersebut kepada Sang Khalifah melalui sepucuk surat,
إنه يأتينا منك كتب ليس لها تاريخ
"Telah sampai kepada kami surat-surat dari Anda, tanpa tanggal" (Abu Musa Al-Asy' Ari r.a.).
Dalam riwayat lain disebut :
إنَّه يأتينا مِن أمير المؤمنين كُتبٌ، فلا نَدري على أيٍّ نعمَل، وقد
قرأْنا كتابًا محلُّه شعبان، فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي
"Telah sampai kepada kami surat-surat dari Amirul Mukminin, namun kami tidak tau apa yang harus kami perbuat terhadap surat-surat itu. Kami telah membaca salah satu surat yang dikirim di bulan Sya'ban. Kami tidak tahu apakah Sya'ban tahun ini, ataukah tahun kemarin".
Karena kejadian inilah kemudian Umar bin Khattab mengajak para sahabat untuk bermusyawarah; menentukan kalender yang nantinya menjadi acuan penanggalan bagi kaum muslimin.
Penetapan Patokan Tahun.
Dalam musyawarah, Khalifah Umar bin Khattab dan para sahabat, muncul beberapa usulan mengenai patokan awal Tahun.
Ada yang mengusulkan penanggalan dimulai tahun diutus Nabi Muhammad saw. Sebagian lagi mengusulkan agar penanggalan dibuat sesuai dengan kalender Romawi, yang mana mereka memulai hitungan penanggalan dari masa raja Iskandar (Alexander). Yang lain mengusulkan dimulai dari tahun hijriyahnya Nabi Muhammad saw. ke-kota Madinah. Usulan ini disampaikan oleh sahabat Ali bin Abi Thalib r.a. Hati Umar bin Khattab r.a ternyata condong kepada usulan Ali bin Abi Thalib ini.
الهجرة فرقت بين الحق والباطل فأرخوا بها
"Peristiwa Hijrah menjadi pemisah antara yang benar dan yang batil. Jadikanlah ia sebagai patokan penanggalan" (Kata Umar bin Khattab r.a mengutarakan alasannya.)
Akhirnya para sahabatpun sepakat untuk menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun. Landasan mereka adalah firman Allah swt. :
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدً الَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ
"Janganlah kamu shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bershalat di dalamnya". (QS At-Taubah : 108).
Sudah suatu hal yang maklum, maksud hari pertama (dalam ayat ini) bukan berarti tak menunjuk pada hari tertentu, nampak jelas ia dinisbatkan pada sesuatu yang tidak tersebut dalam ayat. Yaitu hari pertama kemuliaan Islam. Hari pertama
Nabi Muhammad saw. bisa menyembah Rabbnya dengan rasa aman. Hari pertama dibangunnya masjid. (Masjid pertama dalam peradaban Islam, yaitu Masjid Quba). Karena alasan inilah, para sahabat sepakat untuk menjadikan hari tersebut sebagai patokan penanggalan.
Dari keputusan para sahabat tersebut, kita bisa memahami, maksud "sejak hari pertama" (dalam ayat) adalah, hari pertama dimulainya penanggalan umat Islam. Demikian kata beliau. Dan telah diketahui bahwa makna firman Allah swt. مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ (sejak hari pertama) adalah, hari pertama masuknya Nabi Muhammad saw. dan para sahabatnya ke kota Madinah. Allahu 'alam (Fathul Bari 7/335).
Sebenarnya ada opsi-opsi lain mengenai acuan tahun, yaitu tahun kelahiran atau wafatnya Nabi saw. Namun mengapa dua opsi ini tidak dipilih? Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan alasannya.
لأن المولد والمبعث لا يخلو واحد منهما من النزاع في تعيين السنة ، وأما
وقت الوفاة فأعرضوا عنه لما توقع بذكره من الأسف عليه ، فانحصر في الهجرة
"Karena tahun kelahiran dan tahun diutusnya beliau menjadi Nabi, belum diketahui secara pasti. Adapun tahun wafat beliau para sahabat tidak memilihnya karena akan menyebabkan kesedihan manakala teringat tahun itu. Oleh karena itu ditetapkan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun. (Fathul Bari 7/335).
Alasan lain mengapa tidak menjadikan tahun kelahiran kelahiran Nabi saw. sebagai acuan karena dalam hal tersebut terdapat unsur tasyabuh dengan orang Persia (majusi). Mereka menjadikan tahun kematian raja mereka sebagai acuan penanggalan.
Penentuan Bulan
Perbincangan berlanjut seputar penentuan awal bulan kalender hijriyah. Sebagian sahabat mengusulkan bulan Ramadhan. Sahabat Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan mengusulkan bulan Muharram.
بل بالمحرم فإنه منصرف الناس من حجهم
"Sebaiknya dimulai bulan Muharram. Karena pada bulan itu orang-orang usai melakukan ibadah haji" Kata Umar bin Khattab r.a. Akhirnya para shabatpun setuju.
Dari musyawarah tersebut, ditentukan sistem penanggalan untuk kaum muslimin, yang berlaku hingga hari ini. Dengan menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun dan bulan muharram sebagai awal bulan. Oleh karena itu kalender ini populer dengan istilah kalender Hijriyah.
Ada beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari kisah penanggalan hijriyah di atas :
- Kalender hijriyah ditetapkan berdasarkan ijma' (kesepakatan) para sahabat. Dan kita tahu bahwa ijma' merupakan dalil qot'i yang diakui dalam Islam.
- Sistem penanggalan yang dipakai oleh para sahabat adalah bulan Qomariyah. Hal ini diketahui dari surat Umar bin Khattab yang ditulis untuk Abu Musa Al-Asy-Ariy, di situ tertulis bulan sya'ban hanya saja tidak diketahui tahunnya.
- Para sahabat menjadikan kalender hijriyah sebagai acuan penanggalan dalam segala urusan kehidupan mereka, baik urusan ibadah maupun dunia. Sehingga memisahkan penggunaan kalender hijriyah, antara urusan ibadah dan urusan dunia, adalah tindakan yang menyelisihi konsesus para sahabat. Seyogyanya bagi seorang muslim, menjadikan kalender hijriyah sebagai acuan penanggalan dalam kesehariannya.
- Kalender hijriyah merupakan syi'ar Islam yang membedakannya dengan agama-agama lainnya.
Demikian uraian Sejarah Penetapan Penanggalan Tahun Hijriyah. Semoga dapat menambah wawasan kita dalam beragama dan bermanfaat.
0 Response to "Sejarah Penetapan Penanggalan Tahun Hijriyah."
Post a Comment