Apakah Yang Dimaksud Haji Mabrur, Maqbul Dan Mardud.?



http://www.rasiyambumen.com/2017/08/apakah-yang-dimaksud-haji-mabrur-maqbul_19.html
Kajian Khazanah Islam (Katagori posting Haji)

Pembaca budiman,semoga Rahmat serta Bimbingan-Nya selalu tercurah kepada kita sekalian dalam menjalani seluruh aktivitas di dunia ini untuk mendapatkan kebahagiaan dan keridhaan-Nya di akhirat kelak. Aamiin...

Rasiyambumen/Pelangi Khazanah Islam, memposting materi dengan judul : "Apakah Yang Dimaksud Haji Mabrur, Maqbul Dan Mardud?". 

Begitu luhur dan mulianya balasan haji mabrur tersebut, sehingga membuat siapa saja yang melaksanakan haji berkeinginan dengan kuat untuk mendapatkan predikat haji mabrur tersebut. Sebutan haji mabrur ini akan melekat menjadi rukun Islam yang paling populer dari kelima rukun Islam lainnya..

Kita bersyukur tiap tahun umat Islam Indonesia sekitar 240.000 orang dapat menunaikan ibadah haji. Dari semenjak reformasi bangsa ini (18 tahun) berlalu, tentu yang sudah naik haji lebih kurang 4.320 (Empat juta tiga ratus dua puluh) orang. Katakanlah dari jumlah jemaah haji tersebut yang saat ini masih hidup 4 juta ini adalah sebuah jumlah yang cukup besar. Memang tak ada perhelatan terbesar di dunia yang lebih besar dari ibadah haji. Jutaan umat manusia berkumpul dan menyerukan talbiyah, meng-Esakan Allh Swt. Seluruh rangkaian ibadah haji tersebut sarat/penuh dengan makna dan penuh hikmah. Perjalanan haji yang penuh dengan nilai nilai spiritual tersebut harus benar-benar membawa pulang haji Mabrur. Setelah sekian banyak dana yang dikeluarkan dan sekian tahun lamanya menunggu.

Kita berkhusnudzon mudah-mudahan yang telah melaksanakan ibadah haji ini akan pulang ke tanah air menjadi haji Mabrur, yang akan membawa perubahan dalam kehidupan sosial di masyarakat, dengan  meningkatnya suatu perubahan-perubahan yang mendasar, menjadi pionir dalam menegakkan dan menjujunjung tinggi ajaran Islam yang menjadi rahmatan lil 'alamin.

Meraka sesungguhnya adalah agen-agen perubahan ke arah yang lebih baik serta menjadi teladan dalam masyarakat. Inilah orang-orang yang balasannya surga yang diberikan oleh Allah Swt. Melihat kondisi bangsa kita akhir-akhir ini dimana kemungkaran meraja lela, krisis moral sekaligus krisis kepemimpinan serta krisis keteladanan, sedang sama-sama kita nikmati di negeri ini. 

Mungkin ini adalah prasangka saja, yang bisa benar atau salah. Jika direnungkan secara mendalam dan jujur, barangkali tak salah jika banyak masyarakat mengatakan bahwa sebagain besar masyarakat kita yang sudah menunaikan haji sepertinya tidak mendapatkan haji Mabrur. Barangkali saja hajinya hanya Maqbul, atau malah banyak pula yang Mardud.

Namun kita tetap berdoa agar masyarakat kita yang telah menunaikan ibadah haji akan mendapatkan haji Mabrur yang akan menjadi pionir dan teladan ditengah-tengah masyarakat luas sekaligus akan mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu kehidupan yang aman, damai santun dan ber-etika. Jauh dari sombong, ujub, kekerasan anarkhis dan zalim. Itulah negeri idaman kita, baldhatun toyyibatun warobun ghofur. Yang Insya Allah dapat dicapai melalui Haji Marbrur. Aamiin.

Kembali kepada judul di atas marilah kita mencoba mengurai satu persatu daripada apa yang dimaksud haji Mabrur, Maqbul dan Mardud.


 Haji Mabrur.
  • Mabrur adalah haji yang diterima walaupun keMabrurannya akan diukur setelah pulang dari tanah suci, apakah ada perobahan ke arah yang lebih baik dari sebelum naik haji. Perilaku haji mabrur betul-betul menampakkan perubahan yang mendasar ia akan menjadi pionir dalam menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam. Hal tersebut diatas bila kita lihat secara dzohirnya. Mengenai kepastian Mabrur atau tidak itu hanya Allah Swt, yang mengetahui.

 Haji Maqbul.
  • Haji Maqbul ialah hajinya diterima dikarenakan telah meneuhi syarat dan Rukun.  Maknanya adalah orang tersebut telah melaksanakan haji di tanah suci dan mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji dari awal hingga selesai dan lengkap. 
  • Ciri-ciri yang dapat dilihat secara Dzohir adalah, baginya ketika sebelum berangkat haji ia mempunyai tabiat yang kurang baik/sedang-sedang saja dalam pengamalan agama dan juga sedang-sedang saja dalam bersosialisasi dengan masyarakat, dan tatkala ia telah kembli ke tanah air dari menunaikan hajinya, perilakunya masih tidak ada perubahan apalagi peningkatan dalam pengamalan agama maupun pergaulan sosialnya dengan masyarakat, maka sebagian ulama mengatakan kepada haji yang demikian adalah haji Makbul. Sekali lagi tentu yang dapat mengetahui secara pasti itu maqbul hanyalah Allah Swt. 
  • Namun dengan ciri secara dzohir diatas, ulama sepakat mengatakan itu adalah haji Maqbul.  

 Haji Mardud.
  • Haji Mardud adalah Haji yang ditolak dikarenakan tidak memenuhi syarat dan rukun.  Maknanya adalah bahwa orang tersebut juga telah melaksanakan rangkaian ibadah haji dari awal hingga selesai, sebagaimana apa yang dikerjakan oleh para jama'ah haji pada umumnya. Namun orang ini tidak mngindahkan syarat rukun bahkan penggunaan dananya juga tidak menghiraukan apakah diperoleh dengan jalan yang halal. Karena yang pasti apabila beribadah haji dengan menggunakan dana yang haram ini sudah pasti akan ditolak oleh Allah Swt.
  • Ciri-ciri yang dapat dilihat dari Haji Mardud secara dzahir adalah diantaranya  ketika ia belum berangkat ke tanah suci dalam menunaikan ibadah haji itu ia adalah orang yang memiliki perilaku biasa-biasa saja tidak ada yang menonjol dalam kepribadian untuk menjalankan perintah agama secara dawam/istiqomah dia termasuk orang yang dalam pergaulan sosialnya di masyarakat juga biasa saja tidak ada memiliki kelebihan kebaikan yang banyak manfaatnya dalam lingkungan. 
  • Dan ketika ia kembali dari tanah suci juga tidak mempunyai perubahan kebaikan dalam kepatuhan terhadap perintah Allah khususnya dalam pengamalan agama yang harus dijalankannya, bahkan setelah kembali dari menjalankan ibadah hajinya ia malah lebih buruk karekternya daripada sebelum ia berangkat ke tanah suci. Hal ini para ulama mengatakan bahwa yang demikian adalah orang yang menyandang haji Mardud. Wallahu 'alam.
Mari kita tanya pada diri kita masing-masing bagi yang telah menunaikan haji, dan dijawab dengan jujur apakah haji kita betul-betul Mabrur, atau hanya Maqbul, dan jangan-jangan malah Mardud. Wallahu'alam.

Demikian Uraian Apakah Yang Dimaksud Haji, Mabrur, Maqbul & Mardud. Semoga bermanfaat. 

3 Responses to "Apakah Yang Dimaksud Haji Mabrur, Maqbul Dan Mardud.? "


  1. It's very effortless to find out any matter on net as compared to books, as I found this post at this web page. gmail login email

    ReplyDelete
  2. The email address particulars are intended for illustrative and general information purposes only, and tend not to constitute, nor as long as they be relied upon as, financial or any other advice. mortgage payment calculator canada There are three primary credit agencies that assess business people's credit reports. mortgage calculator

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel