Makna Haji Akbar Menurut Al-Qur'an dan Hadits.
Wednesday, August 16, 2017
Add Comment
Kajian Khasanah Islam (katagori Posting Aqidah)
Pembaca budiman, semoga curahan Rahmat serta Bimbingan-Nya selalu menyertai kita dalam segala aktivitas di dununia ini untuk meraih kebahagiaan dan mendapat RidhaNya di akhirat kelak.Aamiin...
Rasiyambumen/Khazanah Pelangi Islam memposting : Makna Haji Akbar Menurut Al-Qur'an dan Hadtis.
Masih banyak orang muslim yang salah dalam memaknai tentang haji akbar. Alkisah, ada orang yang baru saja pulang dari ibadah haji, dia berucap Alhamdulillah, saya mendapat kesempatan haji, pas haji Akbar. Sementara sebagian orang yang menyambut tidak kalah ramahnya dalam tuturnya : : Selamat anda baru saja kembali dari haji Akbar. Kedua kalimat pernyataan di atas, menggambarkan anggapan di tengah masyarakat pada umumnya, bahwa haji akbar adalah yang waktunya jatuh pada hari Jum'at. Karena kebetulan seorang yang bercerita baru pulang dari haji dan waktu orang tersebut menunaikah ibadah haji hari 10 Dzulhijah atau hari jatuhnya Hari Quran tepat pada hari Jum'at. Memang benar pada hadits yang meriwayatkan bahwa haji yang wukufnya jatuh pada hari Jum'at memiliki fadhilah pahala lebih utama dibandingkan yang wukufnya jatuh pada hari selain Jum'at. Tetapi apakah benar hajinya dinamakan haji akbar dikarena wukufnya pas hari jum'at?
Mari kita telusuri asal-usul istilahnya di bawah ini :
Awal Kisah.
Berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 3 sebagai berikut adalah kisah terjadinya pendapat sebutan haji akbar.
"Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji Akbar, bahwa sesengguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih". (QS. At-Taubah ayat 3).
Untuk dapat menangkap/mengerti daripada makna haji akbar, saya akan mencoba menggunakan uraian jalur tafsir, yakni rujukan dua kitab tafsir yang membahas khusus masalah haji akbar ini.
Tafsir Ibnu Katsir.
Masih banyak orang muslim yang salah dalam memaknai tentang haji akbar. Alkisah, ada orang yang baru saja pulang dari ibadah haji, dia berucap Alhamdulillah, saya mendapat kesempatan haji, pas haji Akbar. Sementara sebagian orang yang menyambut tidak kalah ramahnya dalam tuturnya : : Selamat anda baru saja kembali dari haji Akbar. Kedua kalimat pernyataan di atas, menggambarkan anggapan di tengah masyarakat pada umumnya, bahwa haji akbar adalah yang waktunya jatuh pada hari Jum'at. Karena kebetulan seorang yang bercerita baru pulang dari haji dan waktu orang tersebut menunaikah ibadah haji hari 10 Dzulhijah atau hari jatuhnya Hari Quran tepat pada hari Jum'at. Memang benar pada hadits yang meriwayatkan bahwa haji yang wukufnya jatuh pada hari Jum'at memiliki fadhilah pahala lebih utama dibandingkan yang wukufnya jatuh pada hari selain Jum'at. Tetapi apakah benar hajinya dinamakan haji akbar dikarena wukufnya pas hari jum'at?
Mari kita telusuri asal-usul istilahnya di bawah ini :
Awal Kisah.
Berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 3 sebagai berikut adalah kisah terjadinya pendapat sebutan haji akbar.
"Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji Akbar, bahwa sesengguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih". (QS. At-Taubah ayat 3).
Untuk dapat menangkap/mengerti daripada makna haji akbar, saya akan mencoba menggunakan uraian jalur tafsir, yakni rujukan dua kitab tafsir yang membahas khusus masalah haji akbar ini.
Tafsir Ibnu Katsir.
- (Hari haji akbar), yaitu hari Nahr atau hari penyembelihan hewan qurban pada tanggal 10 Dzulhijjah, hari yang paling mulia, paling menonjol, dan yang paling banyak manusia berkumpul padanya diantara hari-hari pelaksanaan haji.
- Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ia berkata : "Abu Bakar r.a telah mengutusku bersama dengan mereka yang ditugaskan untuk menyampaikan kabar pemutusan hubungan pada hari Nahr di Mina, yang isi pernyataannya adalah bahwa setelah tahun ini orang-orang musyrik tidak boleh berhaji dan berthawaf di Ka'bah dengan telanjang. Ket.Pada masa sebelum Nabi Muhammad diutus sebagai Rasul sudah ada kegiatan ritual yang dilakukan oleh kaum Quraiys jahilillah yang melaksanakan ibadah thawaf/mengelilingi Ka'bah dengan telanjang bulat tak terkecuali baik itu seorang wanita sekali pun. Karena mereka menganggap bahwa pakaian yang dikenakannya adalah sudah kotor bahkan menganggap telah ternodai oleh dosa ketika ia pakai dalam kehidupan sehari-hari.
- Yang dimaksud dengan haji akbar adalah hari Nahr. Dinakaman "Akbar" adalah untuk menyanggah sebutan manusia saat itu dengan "haji asghar" (haji kecil yakni umrah). Maka Abu Bakar r.a. menyampaikan apa yang Rasulullah saw, perintahkan pada tahun itu. Sehingga di tahun berikutnya yakni saat Hajjatul Wada' (Haji perpisahan) dimana Rasulullah saw. berhaji padanya, tidak ada satupun orang musyrikin yang ikut melaksanakannya, Riwayat di atas adalah redaksi perawinya al-Bukhari dalam kitabbul Jihad.
Tafsir Al-Misbah.
- Firman-Nya (Hari Haji Akbar) diperselisihkan maknanya oleh ulama setelah sebelum sepakat bahwa itu terjadi pada tahun ke-9 Hijriyah pada hari pelaksanaan haji.
- Ibadah haji yang terlaksana pada bulan Dzulhijjah dinamai Haji Akbar, sedang umrah yang dapat dilaksakan sepanjang tahun, dinamai Haji Asghar (Haji Kecil atau Umrah). Ada yang memahami pengumuman itu dilaksanakan sepanjang hari-hari ibadah haji yaitu, katakanlah mulai tanggal 8 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah. Ini pendapat Syufyan ats-Tsauri. Ada lagi yang berpendapat bahwa pengumuman itu hanya sehari, yakni pada hari wukuf di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah, ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Syafi'i sedang Malik, Thabari dan Bukhari berpendapat bahwa pengumuman tersebut terlaksana pada hari Nahr, yakni hari pertama penyembelihan Qurban, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah.
- Seperti terbaca di atas semua pendapat mengaitkan Haji Akbar dengan pelaksanaan ibadah haji, baik itu diartikan hari wukuf, atau lebaran/penyembelihan kurban maupun hari-hari pelaksanaan ibadah haji. Ini ber-arti bahwa haji akbar terjadi setiap tahun, bukan seperti pendapat populer dalam masyarakat yang memahami haji akbar hanya bila wukuf di Arafah terjadi pada hari Jum'at saja. Tidak ditemukan pendapat seorang ulama pun yang memahami makna haji akbar seperti pemahaman masyarakat umum itu.
- Memang jatuhnya wukuf pada hari Jum'at merupakan satu keistimewaan karena ketika itu berkumpul dua hari raya, yakni hari wukuf dan hari Jum'at apalagi haji wada' yang dilaksanakan oleh Nabi saw. pun bertepatan wukufnya jatuh hari Jum'at. Dan memang ditemukan juga riwayat yang menyatakan bahwa "Seutama-utamanya haji, adalah hari Arafah dan apabila ia bertepatan pada hari Jum'at, maka (haji ketika itu) lebih utama dari 70 haji yang wukufnya selain hari Jum'at" . Namun perlu diketahui bahwa hadits ini lemah - karena dalam rangkaian periwayatnya/perawinya terdapat nama Thalhah Ibnu Ubaidaillah, seorang yang tidak pernah bertemu dengan Nabi Muhammad saw. Kalaupun haditsnya dapat diterima, namun sekali lagi itu semua tidak menjadikan apa yang dinamai haji Akbar hanya yang wukufnya bertepatan jatuh pada hari Jum'at.
Kesimpulan.
- Istilah haji akbar adalah "kata lain dari hari Nahr/hari penyembelihan qurban tanggal 10 Dzulhijah". Maka setiap haji, tiap tahunnya adalah dapat disebut haji akbar dan bukan hanya yang wukuf di Arafah jatuh pada hari Jum'at saja. Hal ini diperkuat dengan beberapa hadits, dian- taranya : Ali bin Abi Thalib pernah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang hari haji Akbar, dan Rasulullah menjawab : " Haji Akbar itu adalah hari Nahr" (HR. Tirmidzi). Abu Daud meriwayatkan dengan sanad yang shoheh, bahwa Rasulullah saw. ketika melaksanakan haji, beliau berhenti di antara tempat melempar jumrah pada hari Nahr./penyembelihan hewan qurban pada tanggal 10 Dzulhijjah. Lalu beliau bertanya : Hari apa ini? Mereka menjawab, "Hari Nahr" Maka Rasulullah bersabda "Ini adalah Haji Akbar". Pada riwayat lain disebutkan dari jalan Abu Hurairah bahwasanya ia berkata : "Haji Akbar adalah pada hari Nahr" .
- Setiap ibadah haji di musim haji pada bulan Dzulhijjah adalah haji akbar, penyebutan akbar adalah untuk membedakan dengan Umrah (haji Asghar) atau Haji kecil, yang dapat dilaksankan sepanjang tahun.
Demikian uraian Makna Haji Akbar Menurut Al-Qur'an dan Hadits. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita dalam beragama untuk menjadi lebih sempurna dalam pengamalannya.
0 Response to "Makna Haji Akbar Menurut Al-Qur'an dan Hadits."
Post a Comment