Do'a Kepada Orang Yang Meninggal Apakah Dapat Diterima Oleh Si Mayat?. Ikuti Penjelasannya.
Saturday, September 30, 2017
Add Comment
Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu mengiringi kita dalam seluruh aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...
Rasiyambumen/Pelangi Khazanah Islam, mempotst materi Doa kepada orang yang meninggal apakah dapat diterima oleh Si mayat?.
1. Apakah mayat dapat pahala dari kebaikkannya semasa masih hidup di dunia?.
- Suatu hal yang disepakati ialah bahwa mayat akan memperoleh manfaat dari hal-hal yang menjadi sumber kebaikan yang dilakukan selagi masih hidupnya. Berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dan Ash-Habus Sunan dari Abu Hurairah r.a. Nabi bersabda :
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ، صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يَنْتَفِعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ
"Jika anak Adan meninggal maka putuslah amalnya kecuali 3 perkara : Shodaqoh jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan baginya" - Diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah bahwa Nabi saw. bersabda : Diantara amalan dan kebaikan-kebaikan yang dapat terhubung kepada seorang Mukmin setelah meninggal, ialah ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, Anak sholeh yang ditinggalkannya, mushaf Al-qur'an yang diwariskannya, mesjid yang didirikannya, rumah yang dibangunnya buat musyafir, saluran air/terusan yang digalinya, atau sedekah yang dikeluarkannya dari hartanya selagi sehat di dalam hidupnya, semuanya itu akan terus dapat mengalirnya setelah kematian"
- Dan diriwayatkan pula dari Jureir bin Abdullah bahwa Nabi saw. bersabda :
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء
"Barangsiapa yang memelopori suatu sunnah yang baik dalam Islam, maka ia akan memperoleh pahalanya dan pahala dari orang-orang yang ikut mengerjakannya setelah itu, tanpa kurang nilainya sedikitpun. Sebaliknya barang siapa yang mencontohkan dalam Islam contoh yang jelek, maka ia akan menerima dosanya, berikut dosa dari orang-orang yang mengerjakannya setelah itu, tanpa kurang beratnya sedikit pun" (1).
Baca yang ini : Waktu Dan Tata Cara Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah
2. Hal-Hal Yang Bermanfaat Bagi Mayat Dari Amal Orang Lain.
Allah berfirman dalam (al-qur.an surat An-Najm ayat 39)
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya". (QS An-Najm : 30)
Dari keterangan ayat tersebut di atas sebagian ulama mengatakan bahwa usaha orang lain tidak akan bermanfaat bagi si mayit. Namun pendapat ini adalah pendapat yang kurang tepat.
Syaikh As-Sa'di mengatakan bahwa ayat ini hanya menunjukkan bahwa manusia tidaklah mendapatkan manfaat kecuali apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri. Ini benar dan tidak ada perselisihan di dalamnya.
Namun ayat ini tidak menunnjuk bahwa amalan orang lain tidak bermanfaat untuk dirinya ketika orang melakukan amalan untuknya. Sebagaimana pula seseorang memiliki harta yang ia kuasai saat ini. Hal ini tidak melazimkan bahwa dia tidak bisa mendapatkan harta dari orang lain melalui hadiah yang nanti akan jadi miliknya. Namun perlu diperhatikan disini, amalan yang dapat bermanfaat bagi si mayit itu juga harus ditunjukkan dengan dalil dan tidak dapat dikarang-karang sendiri. Jadi tidak boleh seseorang mengatakan bahwa amalan A atau amalan B dapat bermanfaat bagi si mayit, kecuali jika jelas ada dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menunjukkan hal tersebut.
Amalan-Amalan Yang dapat bermanfaat bagi si mayit adalah sebagai berikut :
Dan telah disebutkan di depan, sabda Nabi saw. :
"Jika kamu menyolatkan mayat, berdoalah dengan tulus untuk mereka" (si mayat)
Ada juga doa Rasulullah saw. diantaranya adalah : "Oh Tuhan, berilah keampunan bagi orang yang masih hidup maupun yang telah mati di antara kami". (2)
Dari keterangan ayat tersebut di atas sebagian ulama mengatakan bahwa usaha orang lain tidak akan bermanfaat bagi si mayit. Namun pendapat ini adalah pendapat yang kurang tepat.
Syaikh As-Sa'di mengatakan bahwa ayat ini hanya menunjukkan bahwa manusia tidaklah mendapatkan manfaat kecuali apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri. Ini benar dan tidak ada perselisihan di dalamnya.
Namun ayat ini tidak menunnjuk bahwa amalan orang lain tidak bermanfaat untuk dirinya ketika orang melakukan amalan untuknya. Sebagaimana pula seseorang memiliki harta yang ia kuasai saat ini. Hal ini tidak melazimkan bahwa dia tidak bisa mendapatkan harta dari orang lain melalui hadiah yang nanti akan jadi miliknya. Namun perlu diperhatikan disini, amalan yang dapat bermanfaat bagi si mayit itu juga harus ditunjukkan dengan dalil dan tidak dapat dikarang-karang sendiri. Jadi tidak boleh seseorang mengatakan bahwa amalan A atau amalan B dapat bermanfaat bagi si mayit, kecuali jika jelas ada dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menunjukkan hal tersebut.
Amalan-Amalan Yang dapat bermanfaat bagi si mayit adalah sebagai berikut :
- Berdoa dan memohon keampunan baginya, ini disetujui secara ijma' berdasarkan firman Allah dibawah ini :
"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdoa : Ya, Robb kami, beri ampunlah kami, dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman, Ya, Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang" (QS Al-Hasyr : 10)
Dan telah disebutkan di depan, sabda Nabi saw. :
"Jika kamu menyolatkan mayat, berdoalah dengan tulus untuk mereka" (si mayat)
Ada juga doa Rasulullah saw. diantaranya adalah : "Oh Tuhan, berilah keampunan bagi orang yang masih hidup maupun yang telah mati di antara kami". (2)
- Sedekah dan melunasi hutangnya. Syeikh Nawawi telah menceritakan adanya ijma' bahwa ia berlaku atas mayat dan sampai pahala padanya, baik ia berasal dari anak maupun dari lainnya. Berdasarkan dari apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan lain-lain dari Abu Hurairah r.a. "Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw. "Babakku meninggal dunia, dan ada meninggalkan harta serta tidak meninggalkan wasiat. Apakah dapat menghapus dosanya bila saya sedekahkan? Jawab Nabi saw. "Dapat" Dan keterangan ini dari Hasan yang diterimanya dari Sa'ad bin Ubadah : "Bahwa ibunya meninggal, maka bertanya kepada Rasulullah saw. Ya Rasulullah, ibuku meninggal, dapatkah saya bersedekah atas namanya?. Jawab Nabi saw. "Dapat" lalu ujarnya lagi "Sedekah manakah yang lebih utama? Ujarnya. Menyediakan air " Kata Hasan : itulah dia penyediaan air dari keluarga Sa'ad di Madainah.
- Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah saw. didatangkan seorang mayit yang masih memiliki hutang, kemudian beliau bertanya, : "Apakah orang ini memiliki uang untuk melunasi hutangnya?" Jika diberitahu, bahwa dia dapat melunasi hutangnya, maka Nabi saw. akan menyolatkannya. Namun jika tidak, maka beliau pun memerintahkan, "Kalian sholatkan saja orang ini".
- Tatkala Allah memenangkan bagi beliau beberapa peperangan, beliau bersabda :
أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ تُوُفِّىَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَعَلَىَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالاً فَهُوَ لِوَرَثَتِهِ
- "Aku lebih pantas bagi orang-orang beriman dari diri mereka sendiri. Barangsiapa yang mati, namun masih meninggalkan hutang, maka aku lah yang akan melunasinya. Sedangkan barangsiapa yang mati dan meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya" Hadits ini menunjukkan bahwa pelunasan hutang si mayit dapat bermanfaat bagi dirinya. (bagi si mayat)
- Hal Puasa bagi yang telah meninggal. Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas, katanya : Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah saw. katanya : Ya, Rasulullah, ibuku meninggal dunia, sedang ia mempunyai kewajiban puasa selama sebulan. Apakah harus saya qadha atas namanya? Ujar Nabi saw. jika ibumu mempunyai hutang apakah akan kamu membayarkan untuknya? "Ya akan saya bayarkan" ujarnya. Lalu Nabi saw menjawab : maka, hutang kepada Allah lebih layak untuk dibayar. Pendapat yang mengatakan bahwa qadha puasa bermanfaat bagi si mayit juga dipilih oleh Abu Tsaur, Imam Ahmad, Imam Asy Syafi'i dan pendapat yang dipilih An-Nawawi, juga pendapat pakar hadits dan pendapat Ibnu Hazm. Dalil dari pendapat ini adalah hadits Aisyah berikut :
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ
"Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya". (Ket. yang dimaksud "waliyyuhu" adalah ahli waris.)
- Perihal Haji untuk orang yang telah meninggal. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas r.a. : "Bahwa seorang wanita dari Juhainah datang menemui Nabi saw. lalu bertanya : "Ibuku bernazar akan melakukan haji, tapi belum juga dipenuhinya sampai ia meninggal. Apakah harus saya lakukan haji untuknya? . Ujar Nabi saw. "Ya" lakukanlah! Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu berhutang, apakah akan kamu bayar? "Tentu Ya Rasulullah" karena Allah lebih layak untuk menerima pembayaran.
- Bacaan Al-Qur'an untuk orang meninggal : Jumhur dari golongan Ahlus Sunnah berpendapat : Berkata Imam Nawawi : "Yang lebih terkenal dari madzhab Syafi'i, bahwa pahala membaca Qur'an tidak sampai pada mayat, sedang menurut pendapat Imam Ahmad bin Hambal dan segolongan sahabat dari sahabat-sahabat Imam Syafi'i, pahala baca Al-Qur'an sampai kepada si mayat. Wallahu 'alam bisawab.
- Baca juga yang ini : HUKUM ORANG MENINGGAL YANG MASIH ADA HUTANG PUASA
3. Hadiah Yang Lebih Utama Untuk Mayit.
Berkata Ibnul Qayyim : "Ada yang berpendapat bahwa yang lebih utama adalah apa yang lebih bermanfaat ditinjau dari perbuatan itu sendiri.
- Sedekah yang utama. Membebaskan budak dan bersedekah atas nama mayat, lebih utama dari berpuasa. Sedang sedekah yang lebih utama adalah yang sesuai dengan kebutuhan orang yang diberi sedekah, serta tahan lama atau berkepanjangan. Diantaranya adalah sabda Nabi saw. "Sedekah yang lebih utama adalah mengadakan penyediaan air" Ini berlaku di daerah yang kekurangan air hingga amat memerlukan air minum dan MCK. Jika tidak maka menyediakan air di daerah bersungai dan banyak membuatkan solokan, lebih utama lagi memberikan makan di masa paceklik.
- Doa yang utama. Berdoa dan memohonkan keampunan bagi si mayit, misalnya di waktu shalat Jenazah dan ketika berdiri menadahkan tangan di kuburan. Jika dilakukan dengan sungguh-sungguh disertai ketulusan dan merendahkan diri dari pihak yang berdoa' maka dalam suasana demikian, adalah lebih utama dari bersedekah atas si mayit.
- Kesimpulannya : Yang lebih utama dihadiahkan kepada si mayat adalah membebaskan budak, bersedekah, berdoa dan memohonkan keampunan serta mengerjakan haji untuk si mayat, apabila orang tuanya telah bernazar untuk berhaji.
Demikian uraian Doa kepada orang yang meninggal apakah dapat diterima oleh si mayat?. Semoga judul yang berupa pertanyaan itu sudah dapat kita mengerti. Dan akhirnya terserah untuk yang akan mengamalkannya sesuai hati nurani masing-masing. Wallahu 'alam bisawab.
Sumber :
Fiqih Sunnah 4, hal. 211- 221. Sayyid Sabiq. Penerbit Al-Ma'arif . Bandung. dan diselaraskan.
(1) HR. Muslim no. 1017
(2) HR. Imam Ahmad, Nasai'i dan lainya.
Sumber :
Fiqih Sunnah 4, hal. 211- 221. Sayyid Sabiq. Penerbit Al-Ma'arif . Bandung. dan diselaraskan.
(1) HR. Muslim no. 1017
(2) HR. Imam Ahmad, Nasai'i dan lainya.
0 Response to "Do'a Kepada Orang Yang Meninggal Apakah Dapat Diterima Oleh Si Mayat?. Ikuti Penjelasannya. "
Post a Comment