5 Hal Terkait Puasa Sunnah Senin, Kamis


Kajian Khazanah Islam (Katagori posting Puasa) 
Rasiyambumen.com

Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Puasa Senin, Kamis adalah amalan yang perlu mendapat perhatian kita. Ada 5 Hal Terkait Puasa Sunnah Senin, Kamis. Dari ke 5 hal dibawah ini diantaranya ada tiga pertanyaan terkait dengan puasa sunnah Senin, Kamis. Ikuti penjelasan dibawah ini :  

Pertama : 
Keutamaan puasa Senin, Kamis, termasuk puasa sunnah yang menjadi amalan Nabi Muhammad saw. 
Aisyah r.a menceritakan bahwa : "Nabi Saw, biasa melakukan puasa sunnah di hari Senin dan Kamis." (HR.Turmudzi no.745 dan dishahihkan al-Albani) 

Kemudian disebutkan dalam hadits dari Usamah bin Zaid r.a. beliau menceritakan bahwa Nabi saw. terbiasa puasa setiap Senin dan Kamis. Ketika beliau ditanya alasannya, beliau bersabda : 
"Sesungguhnya amal para hamba dilaporkan (kepada Allah) pada setiap Senin dan Kamis". (HR. Abu Daud no. 2436 dan dishahihkan al-Albani). 
Inilah yang menjadi alasan Rasulullah saw. merutinkan puasa Senin, Kamis. Beliau ingin ketika amal dilaporkan beliau dalam keadaan puasa. 

Kedua :
Apakah niat puasa Senin, Kamis harus dimulai sejak sebelum Subuh? 
Ada dua pendapat ulama, terkait niat puasa sunnah, apakah wajib dilakukan sebelum subuh, ataukah boleh diniatkan setelah selesai shalat subuh hingga menjelang terbit matahari. Mari kita simak dari keterangan yang terdapat dalam Fiqih tentang puasa.   
Mayoritas ulama, Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hanbali, berpendapat bahwa tidak disyariatkan niat puasa sunnah harus dilakukan sebelum subuh. Berdasarkan hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau menceritakan :  "Rasulullah saw. pernah menemuiku pada suatu hari, lalu beliau bertanya, Apakah kamu memiliki makanan?  kami jawab Tidak" . Lalu beliau mengatakan, "Jika demikian saya puasa saja" 

Sementara Malikiyyah, (Imam Malik)  berpendapat bahwa dalam puasa sunnah disyariatkan harus diniatkan sejak sebelum subuh, sebagaimana puasa wajib. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw. "Siapa yang tidak berniat puasa di malam hari (sebelum subuh) maka tidak ada puasa baginya". Sehingga menurut Malikiyyah tidak boleh niat sebelum subuh. Karena inti niat adalah keinginan untuk beramal. Tetapi dari pendapat tiga Imam di atas, terkait niat puasa dari pendapat Malikiyyah itu, bukan terkait niat puasa sunnah. Melainkan puasa wajib seperti puasa dalam bulan Ramadhan dan pusa wajib kifarat (kafarah). Ini yang dipahami oleh ketiga Imam tersebut di atas.  

Sebagai kasus, ketika hari Senin, dalam satu rumah si A tidak ada keinginan untuk puasa. Tetapi dari subuh hingga sampai jam 7.00 pagi dia belum mengonsumsi makanan maupun minuman apapun. Ketika melihat si B berpuasa si A ingin juga berpuasa. Bolehkan si A puasa? 

Jawabannya : Jika kita mengambil dari pendapat 3 Imam, maka Si A boleh puasa. Karena sejak subuh dia belum mengonkumsi apapun. 

Ketiga : 
Bolehkah puasa Senin saja atau puasa Kamis saja?
Berdasarkan keterangan Aisyah radhiyallahu 'anha : Rasulullah saw. merutinkan puasa Senin, Kamis. Lalu apakah ini satu kesatuan, dua ibadah puasa yang berbeda? 
Para ulama menegaskan, puasa di dua hari ini bukan satu kesatuan. Artinya, orang boleh puasa Senin saja atau Kamis saja. Karena tidak ada perintah dari Nabi saw. bahwa dua hari itu harus dipasangkan, demikian pula tidak ada larangan dari beliau untuk puasa Senin saja maupun Kamis saja. 

Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan  sebagai berikut : 
Dianjurkan untuk berpuasa sunah hari Kamis di setiap pekan, baik ketika bulan Muharram maupun di luar Muharram. Dan dianjuran puasa hari Senin dahulu, lalu anda dianjurkan untuk  puasa hari Kamis, sekalipun anda tidak puasa hari Senin, tetapi boleh berpuasa pada hari Kamis. Karena amal manusia dilaporkan di hari Kamis juga. Diriwayatkan Abu Daud dalam sunannya, bahwa Nabi saw. puasa Senin dan Kamis. Ketika beliau ditanya alasannya, beliau bersabda : "Sesungguhnya amal para hamba dilaporkan (kepada Allah SWT). setiap Senin dan Kamis." (Fatwa Syabakah Islamiyah no 192137.) 

Keterangan lain juga disampaikan Syaikh Abdul Aziz ar-Rajih. "
Tidak masalah puasa Senin saja atau Kamis saja. karena yang dilarang adalah puasa hari Jum'at saja, berdasarkan Sabda Nabi saw. "Janganlah kalian khususkan malam Jum'at dengan shalat tahajud, sementara di malam-malam lain tidak, dan jangan khususkan hari Jum'at dengan pusa, sementara di hari-hari lainnya tidak berpuasa". (HR.Muslim) 

Selanjutnya beliau kembali menegaskan : "Adapun hari Senin, tidak masalah Senin saja atau Kamis saja, puasa empat hari saja tidak masalah. Larangan ini hanya khusus untuk puasa pada hari Jum'at saja."  
Keempat : 
Bolehkah niat puasa Senin dan Kamis digabungkan dengan puasa sunnah lainnya? : 
Para ulama membahas masalah ini dalam kajian at-Tasyrik bin Niyat : "Menggabungkan Niat".
Batasannya, apa ada amal yang statusnya laisa maksudan li dzatih, tidak ada wujud khusus artinya dia hanya berstatus sebagai wasilah atau bisa digabungkan dengan yang lain, maka niatnya bisa digabungkan dengan amal lain yang sama. 

Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan : 
Menggabungkan beberapa niat ibadah dalam satu amal, dikenal para ulama dengan istilah "at-Tasyrik". Hukumnya jika amal itu terkait wasilah, atau bisa digabungkan dua ibadah.  Contoh seperti orang yang mandi junub pada hari Jum'at, untuk mandi sunnah Jum'at dan sekaligus untuk menghilangkan hadats besarnya, maka status hadats besar junubnya hilang, dan dia juga mendapatkan pahala mandi sunnah Jum'at. 

Selanjutnya tim Fatwa Syabakah Islamiyah, menyatakan : 
Dengan memahami ini, anda dapat menyatakan bahwa tidak masalah menggabungkan antara puasa Senin Kamis dengan puasa sunnah lainnya.  Karena puasa Senin Kamis dianjurkan posisinya dua hari yang menjadi waktu dilaporkannya amal kepada Allah SWT. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 103240). 

Kelima :
Pahala tetap mengalir, sekalipun tidak puasa. Hal ini untuk memotivasi kita agar istiqamah dalam menjalankan amal sunnah.  Ketika anda memiliki kebiasaan amalan sunnah tertentu, baik bentuknya shalat, puasa, atau amalan sunnah lainnya, dan anda tidak dapat melakukannya karena ada udzur misalnya sakit atau dalam perjalanan (safar), maka anda akan tetap mendapatkan pahala dari rutinitas amal sunnah yang telah anda kerjakan.

Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a . Nabi bersabda :  "Jika seseorang hamba itu sakit atau bepergian maka dicatat untuknya (pahala) sebagaimana (pahala) amalnya yang pernah dia lakukan ketika di rumah atau ketika sehat." ((HR. Bukhari 2996).

Al Hafidz al'aini mengatakan : "Hadits ini bercerita tentang orang yang terbiasa melakukan amal ketaan kemudian terhalangi (tidak bisa) mengamalkannya karena udzur, sementara niatnya ingin tetap merutinkan amal tersebut seandainya tidak ada penghalang" (Umdatul Qori, 14/247)
Dan itulah keistimewaan orang yang beriman. Pahala amal baiknya diabadikan oleh Allah SWT. 

Al Muhallab mengatakan : 
Hadits ini sesuai dengan apa yang difirmankan Allah dalam Al-Qur'an sebagai berikut " 
..."kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh mereka mendapatkan pahala yang tidak pernah putus" (QS, At-Tin : 6). 

Yang dimaksud adalah mereka (orang-orang yang beriman) tetap mendapatkan pahala ketika mereka sudah tua dan lemah sesuai dengan amal yang dahulu pernah mereka kerjakan ketika masih sehat dan kuat, tanpa terputus. Oleh karena itu, setiap sakit yang menimpanya, selain yang akut dan setiap kesulitan yang dialaminya ketika safar atau bepergian dan sebab lainnya, yang menghalangi seseorang untuk melakukan amal yang menjadi kebiasaanya, maka Allah telah memberikan kemurahan dengan tetap memberikan pahala kepada orang yang tidak dapat melakukan amal tersebut karena kondisi yang dialaminya. (Syarh Shaih al Bukhari oleh Ibnu Battal, 3/146). 
Untuk itu carilah amal sunnah yang ringan, yang memungkinkan untuk anda lakukan secara istiqamah sampai akhir hayat, selama fisik masih mampu melaksanakannya. Karena amal yang istiqamah meskipun sedikit, lebih dicintai Allah, daripada banyak namun hanya dilakukan sekali atau dua kali saja. 

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha,  Nabi saw. bersabda : "Wahai manusia, beramal-lah sesuai dengan kemampuan kalian. Karena sesungguhnya Allah tidak akan bosan sampai kalian bosan. Sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah amal yang rutin dikerjakan meskipun sedikit" (HR. Bukhari no.5861).  Wallahu a'lam. 

Demikian uraian 5 Hal Terkait Pusa Sunnah Senin Kamis. Semoga bermanfaat dan marilah kita rutinkan amalan walaupun yang kecil sekalipun. 

0 Response to "5 Hal Terkait Puasa Sunnah Senin, Kamis"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel