Asal-usul Adanya 4 Madzhab Dan Kronologinya.
Saturday, November 18, 2017
Add Comment
Kajian Khazanah Islam (katagori posting Kisah)
Rasiyambumen.com
Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...
Kata Mazdhab berasal dari makna kata Arab "pergi" atau mengambil sebagai cara" dan mengacu pada pemilihan muttahid dalam kaitannya dengan sejumlah kemungkinan penafsiran dalam menurunkan hukum Allah dari teks utama Al-Qur'an dan hadits. Pengertian madzhab menurut Fiqih adalah hasil ijtihad seorang imam (mujtahid) tentang hukum sesuatu masalah yang belum ditegaskan oleh Nash. Jadi masalah yang dapat menggunakan metode ijtihad ini adalah yang termasuk katagori dzonna prasangka, bukan hal yang qoth'i atau pasti.
Jadi tidak benar kalau ada istilah hukum shalat 5 waktu adalah wajib menurut madzhab Syafi'i, karena hukum shalat wajib, termasuk katagori qoth'i (pasti) yang tidak dapat dibantah oleh madzhab manapun. Berbeda jika masalah yang dihadapi tentang hal-hal yang asalnya masih samar, seperti menyentuh kulit wanita yang bukan muhrim, karena perbedaan pandang itulah, maka terjadi perbedaan pendapat antara Imam Syafi'i, Imam Hanafi dan Imam lainnya. hasilnya dinamakan ijtihad Imam Syafi'i yang pasti berbeda dengan ijtihat Imam Hanafi dan Imam lainnya, yang menentukan batal atau tidaknya wudhu ketika menyentuh wanita bukan muhrim.
Mari kita mencoba menelusuri Imam 4, Madzhab dan Manhajnya.
1. Madzhab Al-Hanifiyah
- Didirikan oleh An-Nu'man bin Tsabit atau lebih dikenal saebagai Imam Abu Hanifah. Beliau berasal dari Kufah dari keturunan banga Persia. Beliau hidup dalam dua masa, yaitu Daulah Umaiyan dan Abbasiyah. Beliau termasuk pengikut Tabi'in, bahkan sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia adalah termasuk Tabi'in.
- Madzhab Al-Hanafiyah sebagaimana dipatok oleh pendirinya, sangat dikenal sebagai terdepan dalam masalah pemanfaatan akal/logika dalam mengupas masalah fiqih. Oleh para pengamat dianalisa bahwa diantara latar belakang adalah :
- Karena beliau sangat hati-hati dalam menerima sebuah hadits. Beliau tidak terlalu yakin atas shahihan suatu hadits, maka beliau lebih memilih untuk tidak meggunakannya. Dan sebagai gantinya, beliau menemukan begitu banyak formula seperti meng-qiyaskan suatu masalah dengan masalah lain yang punya dalil nash syar'i.
- Kurang tersedianya hadits yang sudah diselesaikannya di tempat beliau tinggal. Sebaliknya, begitu banyak hadits palsu, lemah, dan bermasalah yang beredar di masa beliau. Perlu diketahui bahwa beliau hidup di masa 100 tahun pertama semenjak wafat Nabi SAW, jauh sebelum era Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim yang terkenal sebagai ahli peneliti hadits.
- Di kemudian hari, metodologi yang beliau perkenalkan memang sangat berguna buat umat Islam sedunia. Apalagi mengingat Islam mengalami perluasan yang sangat jauh ke seluruh penjuru dunia. Meski wilayah yang jauh dari pusat sumber syariah Islam, metodologi madzhab ini sangat menentukan dalam dunia fiqih di berbagai negeri.
2. Madzhab Al-Malikiyah
- Mazdhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Abi Amir Al-Ashbahi. Berkembang sejak awal kota Madinah dalam urusan fiqih. Madzhab ini ditegakkan beliau atas doktrin untuk merujuk dalam sesuatunya kepada hadits Rasulullah saw, dan praktek penduduk Madinah.
- Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma, Qiyas, amal ahlul Madinah, perkataan sahabat, istihsan, saddudzarai, murratul khilaf, istishab, maslahah mursalah, yar'u man qablana.
- Madzhab ini adalah kebalikan dari madzhab Al-Hanafiayah. Kalau Al-Hanfiyah banyak sekali mengandalkan nalar dan logika, karena kurang tersedianya nash-nash yang valid di Kufah, madzhab Maliki justru kebanjiran sumber-sumber syariah. Sebab mazdhab ini tumbuh dan berkembang di kota Madinah sendiri, dimana penduduknya adalah anak keturunan para sahabat.
- Imam Malik sangat meyakini bahwa praktek ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah sepeinggalnya Rasulullah saw. bisa dijadikan dasar hukum, meski tanpa barus merujuk kepada hadits yang shahih pada umumnya.
Baca juga yangini : Mengapa Islam Memerintahkan Umatnya Untuk Menikah?
3. Madzhab As-Syafi'iyah
- Didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi'i. Beliau dilahirkan di Gaza Palestina tahun 150 H, tahun wawatnya Abu Hanifah yang wafat di Mesir tahun 203 H. Di Bagdad, Imam Syafi'i menulis madzhab lamanya. Kemudian beliau pindah ke Mesir tahun 200 H. dan menuliskan madzhab baru. Di sana beliau wafat sebagai suhadaul-'ilmi di akhir bulan Rajab 204 H.
- Salah satu karyanya adalah "Ar-Risalah" buku pertama tentang ushul fiqih dan kitab "Al-Umm" yang berisi madzhab fiqihnya yang baru. Imam Syafi'i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqih, hadits dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli ra'yi dan fiqh ahli hadtis.
- Dasar madzhabnya : Al-Quran, Sunnah, Ijma dan Qiyas. Beliau tidak mengambil perkataan sabahat karena perkataan sahabat dianggap sebagai ijtihad juga yang dapat salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah, mursalah dan perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi'i mengatakan : "Barangsipa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat"
- Penduduk Baghdad mengatakan "Imam Syafi'i adalah nashirussunnah" "Kitab Al-Hujjah" yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh 4 Imam Irak. : Ahmad bin Hanbal, Abu Tsur, Za'farani, Al-Karabisyi dari Imam Syafi'i.
- Sementara kitab "Al-Umm" sebagai madzhab yang baru yang diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir. Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar-Rabi' Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi'i mengatakan tentang madzhabnya, "Jika sebuah hadits shaheh bertentangan dengan perkataanku, maka ia adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku dibelakang tembok"
4. Madzhab Al-Hanbaliah
- Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbali Asy Syaibani. Dilahirkan di Bagdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, dan Syam.
- Beliau berguru kepada Imam Syafi'i ketika datang ke Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Guru beliau sangat banyak hingga mencapai ratusan. Ia menguasai sebuah hadits dan menghafalnya hingga menjadi ahli hadits di zamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Hazim Al-Bukhari.
- Imam Ahmad adalah seorang pakar hadits dan fiqih. Imam Syafi'i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir, "Saya keluar dari Baghdad dan tidaklah saya tinggalkan di sana seorang yang paling bertakwa dan paling faqih melebihi Ibnu Hanbal"
- Dasar madzhab Ahmad Hanbali adalah Al-Qur'an, Sunnah, fatwa shahabat, Ijma, Qiyas, Istishab, Masalah mursalah, sadduzarai.
- Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqihnya. Namun pengikutnya yang membukukannya. Madzhabnya dari perkataan, perbuatan, jawaban atas pertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab hadits "Al-Musnad" yang memuat 40.000 lebih hadits. Beliau memiliki kekuatan hafalan yang kuat.
- Imam Ahmad menggunakan hadits mursal dan hadits dhaif yang derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadits batil atau munkar.
Penjelasan Para Imam Madzhab.
"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya)" (QS Al-A'raf : 3).
Kiranya akan sangat bermanfaat bagi kita untuk mendengar perkataan para Imam madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Madzhab Hanbali). Agar kita selalu mengikuti Sunnah dan meninggalkan perkataan serta pendapat-pendapat yang mnyelisihi Sunnah walaupun bersumber dari mereka sendiri, (Para Imam Madzhab).
Hal ini merupakan bantahan terhadap orang-oarang yang jauh dari ilmu agama dan selalu taqlid buta, dimana mereka sering berkata : "Kalau bukan pendapat Imam Safi'i, maka aku akan menolaknya" atau "Aku hanya akan mau memakai pendapat Imam Hanbali, selainnya maka aku enggan memakainya.
Kesimpulannya :
Bahwa para Imam khsususnya 4 Imam, Hanafi, Maliki, Safi'i dan Hanbali, selalu berpesan yang isinya hampir sama namun maknanya adalah satu tujuan yaitu mengatakan sekiranya ada dalil Al-Qur'an dan Hadits yang shaheh maka itu adalah yang terbaik dan yang harus menjadi dasar penggunaan hadits tersebut. Jadi intinya jangan menggunakan apa yang disampaikan oleh 4 Imam tersebut, sepanjang masih ada hadits yang lebih shaheh.
Demikian uraian singkat Asal-usul Adanya 4 Madzhab Dan Kronologinya. Semoga bermanfaat dan menambahkan wawasan kita dalam pengamalan agama.
0 Response to "Asal-usul Adanya 4 Madzhab Dan Kronologinya."
Post a Comment