Makna Sujud Tilawah Dalam Keadaan Shalat dan Tata Cara Bacaannya.
Wednesday, December 27, 2017
Add Comment
Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting sholat)
Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...
Sujud Tilawah dalam keadaan shalat berjama'ah dilakukan, apabila ketika imam membaca ayat-ayat sajadah dalam Al-quran. Barang siapa membaca suatu ayat sajadah atau mendengarnya, disunahkan untuk sujud satu kali. Caranya adalah ketika imam membaca ayat sajadah maka ia (imam) langsung takbir dengan mengangkat kedua tangannya lalu sujud satu kali, (tidak membaca tasyahud) dan bertakbir lagi tidak mengangkat kedua tangannya lalu bangun dari sujud itu.
Dan makmum mengikuti apa yang dilakukan imam, (ikut sujud seperti imam). Tetapi apabila imam tidak melakukan sujud tilawah, walaupun ada bacaan sajadah maka makmum tidak juga melakukan sujud tilawah tersebut. (Imam adalah seorang yang harus diikuti).
Sebelum kita melanjutkan pembahasan yang berkait dengan Sujud Tilawah, ada baiknya kita mengetahui terlebih dulu letak Ayat-Ayat Sajadah. Di dalam Al-Qur'an ada 15 tempat ayat yang memuat ayat-ayat sajadah tersebut. Inilah ayat-ayatnya.
1. QS. Al-A'raf ayat 206 9. QS Ayat Al-Furqan ayat 60
2. QS Ar-Ra'd ayat 15 10. QS Fussilat ayat 38
3. QS An-Nahl ayat 49 11. QS Al- Haj ayat 77
4. QS Al-Isra' ayat 107 12. QS An-Najm Ayat 62
5. QS Maryam ayat 58 13. QS Al-Issyiqaq ayat 21
6. QS Al-hajj ayat 18 14. QS Al-Alaq ayat 19
7. QS An-Naml ayat 25 15. QS Shad ayat 28
8. QS As-Sajadah ayat 15
Keterangan :
Apabila ayat sajadah dibaca berulang atau lebih dari 1 kali, bagi orang yang membacanya atau yang mendengarkannya maka cukuplah ia sujud satu kali saja, dalam bacaan yang terakhir. Tetapi sebagian ulama ada yang berpendapat sujudnya pada bacaan yang pertama.
Baca juga yang ini : SEBAB-SEBAB SUJUD SAHWI
1. Bacaan Dalam Sujud Tilawah.
Menurut tuntunan Rasulullah saw. di sebuah hadits dari 'Aisyah r.anha, katanya : Rasulullah saw. di dalam sujud Tilawah membaca ayat Al-quran sebagai berikut :
سجد وجهي للذي خلقه وشق بصره وسمعه بحوله وقوته ، فتبارك الله أحسن الخالقين
Artinya : "Sujudlah wajahku kepada Allah. Dzat yang menciptakannya yang membuka pendengaran serta penglihatannya dengan daya dan kuasa-Nya. Mak Maha Mulialah Allah, sebaik-baik Dzat Yang Mencipta" (1)
Atau ada sebuah contoh : Dari Hudzaifah, beliau menceritakan tata cara shalat Nabi saw ketika membaca sujud tilawah beliau mengucapkan "Subhaana roobiyal a'laa" Artimya : Maha Suci Allah Yang Maha Tiggi. (2)
2. Keutamaannya.
Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah saw. bersabda : "Apabila seorang anak Adam membaca ayat sajadah, maka menyingkirlah setan sambil menangis dan berkata. Celakalah aku ia diperintahkan bersujud lalu sujud, maka untuknyalah surga, sedang saya diperintahkan sujud, tetapi saya menolak, maka untukku adalah neraka" (3)
Diriwayatkan dari Nafi dari Ibnu Umar r.a, katanya : "Rasulullah saw. membacakan al-quran untuk kami . Jika sampai bacaan ayat sajadah terus saja beliau bertakbir dan sujud, dan kami pun sujud pula. (4) Menurut Abu Daud ia pun tertarik pula. Oleh sebab itu iapun bertakbir.
Abdullah bin Mas'ud berkata "Apabila anda membaca ayat sajadah, maka bertakbirlah dan sujudlah. Kemudian di waktu mengangkat kepala, maka bertakbirlah sekali lagi tanpa mengangkat kedua tangannya.
3. Hukumnya.
Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa sujud Tilawah itu adalah sunnah, dilakukan oleh orang yang membaca alquran dan mendengarnya pada ayat-ayat sajadah yang sedang dibacanya. Ayat-ayat tersebut sudah dijelaskan di atas yaitu ada 15 bacaan ayat sajadah di dalam Al-quran.
Hal ini berdasarkan keterangan yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Umar r.a, bahwa pada hari Jum'at, Rasulullah saw. diatas mimbar membaca surat An-Nahl. Ketika sampai pada ayat sajadah, beliau pun turunlah dan sujud tilawah, kemudian orang-orang lainpun pun ikut sujud pula. Pada hari Jum'at berikutnya dibacanya pula surat itu sekali lagi dan ketika sampai pada ayat sajadah, beliau berkata : "Wahai manusia, kita bukanlah diwajibkan untuk sujud Tilawah itu, maka barang siapa yang sujud, benarlah ia, sedang yang tidak sujud, tidak pula berdosa".
Baca juga yang ini : TATA CARA PELAKSANAAN SHALAT JENAZAH
Riwayat lain : "Bahwa Allah tidak memfardhukan kita untuk sujud, maka sebaiknya kita melakukan sekehendak kita saja. Jama'ah selain Ibnu Majah meriwayatkan pula dari Zaid bin Tsabit, katanya : "Saya membaca surat Wan-Najmi di hadapan Nabi saw. tetapi pada ayat sajadah, beliau tidak sujud" . Diriwayatkan oleh Daruquthni dan berkata : "Juga tidak seorangpun yang sujud di antara hadirin". Dan dalam kitab Al-Fath, Hafidz menguatkan pendapat bahwa ditinggalkan sujud itu adalah suatu tanda diperbolehkannya. Demikian pula pendapat Imam Syafi'i. Dikuatkan pula oleh hadits yang diriwayatkan oleh Bazzar dan Daruquthni dari Abu Hurairah r.a.
Demikian uraian singkat, Makna Sujud Tilawah Dalam Keadaan Shalat dan Tata caranya. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan dalam pengamalan agama khususnya sujud tilawah dalam shalat.
Sumber :
Fikih Sunnah 2, hal. 106-116, Sayyid Saabiq, telah diselaraskan..
Penerbit PT. Al-Ma'arif-Bandung. \
- (1) HR Bukhari, Muslim, Nasai. Abu Daud dan Hakim serta disahkan oleh Turdudzi dan Ibnu Sikkin yang menambah sebanyak 3 kali.
- (2) HR. Muslim no. 772)
- (3) HR. Ahmad =, Muslim, Ibnu Hibban.
- (4) HR. Abu Daud, baihaqi dan Hakim yang menganggapnya sebagai hadits shoheh menurut riwayat Bukhari dan Muslim.
0 Response to "Makna Sujud Tilawah Dalam Keadaan Shalat dan Tata Cara Bacaannya. "
Post a Comment