Inilah Makna Shalawat dan Salam Untuk Nabi SAW Dalam Al-Quran Surat Al-Ahzab Ayat 56.


Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (Kategori posting Aqidah)

Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan menyertai kita dalam segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Inilah makna shalawat dan salam untuk Nabi saw. yang terkandung dalam FirmanNya pada surat Al-Ahzab ayat 56. Inilah redaksi firman Allah tersebut :   


"Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan Ucapkan salam penghormatan kepadanya" (QS. Al-Ahzab ; 56) 

  • "Kata Abul A'liyah, Allah SWT bershalawat kepada Nabi, ini memberikan pengertian bahwa Allah memberi rahmat kepadanya, dan jikalau Malaikat yang memberi shalawat berarti memintakan ampunan kepadanya, dan kalau orang-orang beriman memberi shalawat dan salam berarti berdoa supaya diberi rahmat seperti dengan perkataan : Allahumma shalli 'ala Muhammad". (HR. Bukhari) 
  • Abu Isa Turmudzi "Diriwayatkan dari Sufyan Tsauri dan beberapa orang anggota : dengan mengucap perkataan seperti : Assalamu'alaika ayyuhan Nabi artinya : Semoga keselamatan tercurah kepadamu wahai Nabi. 
  • Ibnu Katsir : Maksud ayat ditas adalah bahwa Allah swt. menyatakan kepada hamba-hamba-Nya bahwa posisi Nabi-Nya di lingkungan makhluk cabang atas, bahwa ia disanjung oleh Malaikat-malaikat Muqarrabin dan dimohonkan ampunan oleh mereka, kemudian Allah menitahkan makhluk-makhluk di alam bawah agar juga mengucapkan shalawat dan salam buatnya, sampai dengan demikian akan bertumpuklah puji-pujian dari dua lingkungan sekaligus yakni alam lantai atas dan alam lantai bawah. 
Keutamaan  Hadits Shoheh Mengucap Shalawat dan Salam kepada Nabi SAW.  
  1. Diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Amar bin Ash r.a bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda. "من صلى علي صلاة صلى الله عليه بها عشر" (Barangsiapa memberi shalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan mengucapkan shalawat kepadanya sepuluh kali)"
  2. Diriwaytakan oleh Turmudzi dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda : "Manusia yang lebih utama di sisiku adalah yang terbanyak mengucapkan salam kepadaku. "(Menurut Turmudzi hadits ini hasan). Maksudnya dapat syafaat darinya, dan posisinya lebih dekat kepada Nabi saw.
  3. Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan isnad yang sah dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda :  Artinya : "Saya mendengar Nabi Bersabda janganlah kamu membuat rumah-rumahmu di kuburan, dan janganlah kamu membuat kuburanku sebagai persidangan hari raya. Bershalawatlah kepadaku, karena shalawatmu sampai kepadaku dimana saja kamu beradada"  (HR. Al-Nasa'i, Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Nawawi). 
  4. Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasa'i dari Aus r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda : :Sesungguhnya harimu yang paling utama adalah hari Jum'at, maka perbanyaklah shalawat padaku di hari itu, karena ucapan shalawatmu itu akan dihadapkan kepadaku". Tanya mereka : Ya Rasulullah, bagaimana caranya shalawat kami dihadapan kepada Anda, padahal jasad Anda telah hancur?" Ujar Nabi saw. "Sesungguhnya Allah telah melarang bumi buat menghancurkan jasad para Nabi." 
  5. Dalam Sunan Abu Daud ada riwayat dari Abu Hurairah r.a. dengan isnad yang sah bahwa Rasulullah saw. bersabda  ما من أحد يسلم علي إلا رد الله علي روحي حتى أرد عليه  "Setiap orang Islam memberi salam kepadaku maka Allah akan mengembalikan roh tubuhku, hingga aku dapat membalas salamnya itu"  
  6. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Thalhah Anshari, katanya :  عن عبدالله بن ابى طلحة: عن ابيه رضى الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم جاءذات يوم, والبشرى فى وجهه, فقلنا: انالنرى البشرى فى وجهك, فقال: انه اتانى الملك, فقال: يامحمد, امايرضيك انه لايصلى عليك احد الاصليت عليه عشرا, ولا يسلم عليك احد, الاسلمت عليه عشرا  Pada suatu suatu pagi Rasulullah saw. tampak merasa puas dan tanda-tanda kegembiraan terlukis di wajahnya. Maka para sahabat berkata : Ya Rasulullah, pada hari ini Anda terlihat senang sekali dan tampak kegembiraan di wajah Anda!. Ujar Nabi "Memang! Kemarin ada yang datang kepadaku dari Tuhanku, katanya : Barangsiapa di antara umatmu memberi satu shalawat kepadamu, maka Allah akan mencatat baginya sepuluh kebaikan dan menghapus darinya sepuluh kejahatan serta meninggikan derajatnya sepuluh tingkat, dan menjawab shalawatnya juga". (Menurut Ibnu Katsir isnad ini dapat diterima). 
  7. Diterima dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda :  " من سره أن يكتال بالمكيال الأوفى إذا صلى علينا أهل البيت فليقل:   اللهم صل على محمد النبي الأمي وأزواجه أمهات المؤمنين وذريته وأهل بيته, كما صليت على آل إبراهيم; إنك حميد مجي". Siapa yang suka timbangan kebaikannya mendapat imbalan yang lengkap bila ia mengucapkan shalawat kami Ahlu-Bait, maka harus diucapkannya Allahuma shali'ala Muhammadinin Nabiyyi wa-azwajihi ummahatil mukminina wa dzuriyatihi wa-anggota baitihi kama shallaita, 'ala ali Ibrahima innaka hamidum majid" (Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad yang menjadi nadi, itu dan kepada istri-istrinya, ibu-ibu kaum mukminin, begitupun kepada anak cucu dan kaum keluarganya, sebagaimana telah Engkau berikan kepada keluraga Ibrahim, sungguh Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia)". (Riwayat Abu Daud dan Nasa'i).   
  8. Diterima dari Ubai bin Ka'ab r.a Katanya : "Jika telah lewat dua pertiga malam, Rasululllah saw. pun bangun, lalau sabdanya : "Hai manusia, dzikirlah kepada Allah, dzikirlah kepada Allah! Telah datang tiupan pertama-bunyi nafiri diiringi tiupan kedua!. Telah datang maut dengan segala bawaannya, telah datang maut dengan segala bawaannya! Lalu saya tanyakan:  يا رسول الله إني أكثر الصلاة عليك فكم أجعل لك من صلاتي? فقال ما شئت قال قلت الربع قال ما شئت فإن زدت فهو خير لك قلت النصف قال ما شئت فإن زدت فهو خير لك قال قلت فالثلثين قال ما شئت فإن زدت فهو خير لك قلت أجعل لك صلاتي كلها قال إذا تكفى همك ويغفر لك ذنبك  (Ya rasulullah, saya sering membaca shalawat bagi Anda. Maka berapa bagiankah saya pergunakan waktuku untuk shalawat itu? Jawab Nabi saw. "Berapa saja sesukamu! Bagaimana kalau seperempatnya? Ujarnya "Berapa saja sesukamu! jika lebih maka lebih baik! Tanyaku "Bagaimana kalau separohnya? Ujar beliau Jika kamu suka, tetapi bila kamu lebihi, maka lebih baik lagi!. Bagaimana kalau dua pertiganya? tanyaku pula, :Terserah padamu dan jika kamu tambahkan, adalah lebih baik lagi!. Kataku akhirnya : : Aku akan gunakan seluruh waktuku yang tersedia itu, buat mengucap shalawat untuk Anda!. "Kalau demikian; Ujar Nabi pula itu akan dapat menghilangkan kesusahan, dan dosamu akan diampuni karenanya". (Riwayat Turmudzi). 
Baca juga  ini : Nabi SAW. Adalah Pembawa Kabar Gembira Dan Sekaligus Pemberi Peringatan.
Hukum Membaca Shalawat di Luar Shalat 
Bacaan shalawat, dapat kota golongkan menjadi du bagian : 
  1. Shalawat yang bersifat Mutlak, tidak terikat waktu dan tempat
  2. Shalawat Muqayad, yaitu shalawat yang disyariatkan di waktu tertentu, atau keadan tertentu, seperti shalawat ketika shalat.
  • Al-Qadhi Iyadh (1) dalam kitabnya as-Syifa bi Ta'rif Huquq Musthofa mengatakan, "Pahamilah bahwa bershalawat untuk Nabi saw. secara umum hukum wajib, yang tidak dibatasi waktu tertentu. Berdasarkan perintah Allah agar kita memberikan shalawat dan salam kepada beliau. Dan para ulama memahami perintah ini sebagai perintah wajib. Mereka sepakat akan hal ini. Sementara Abu Ja'far at-Thabari menyatakan bahwa menurutnya ayat ini (ayat shalawat) dipahami sebagai perintah anjuran. Dan beliau mengklaim adanya ijma' tentang hukum anjuran ini. "Kemudian al-Qadhi Iyadh berkomentar, "Mungkin maksud beliau adalah menggugurkan beban dosa karena meninggalkan kewajiban hanya berlaku sekali. Sebagaimana persaksian tentang kenabian beliau. Lebih dari itu, hukumnya sunnah yang dianjurkan dalam Islam ( as-Syifa bi Ta'rif Huquq Musthofa 2/140).
  • Selanjutnya, al-Qadhi Iyadh menyebutkan keterangan beberapa ulama diantaranya al-Qodhi Abul Hasan Ibnu al-Qoshar :, قَالَ الْقَاضِي أَبُو الْحَسَنِ بْنُ الْقَصَّارِ: الْمَشْهُورُ عَنْ أَصْحَابِنَا أَنَّ ذَلِكَ وَاجِبٌ فِي الْجُمْلَةِ على الإنسان وفرض عليه عَلَيْهِ أَنْ يَأْتِيَ بِهَا مَرَّةً مِنْ دَهْرِهِ مَعَ الْقُدْرَةِ عَلَى ذَلِكَ  Qadhi Abul Hasan Ibnu al-Qashar mengatakan, pendapat yang masyhur di kalangan ulama kami, (Malikiyah) bahwa bershalawat hukumnya wajib untuk dilakukan sekali bagi manusia. Dia wajib membaca shalawat sekali di sepanjang usianya, selama dia mampu untuk melakukannya. Berikutnya, beliau menukil keterangan al-Qodhi Abu Bakr bin Bukair : ,وَقَالَ الْقَاضِي أَبُو بَكْرِ بْنُ بُكَيْرٍ: افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَى خَلْقِهِ أَنْ يُصَلُّوا عَلَى نَبِيِّهِ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا وَلَمْ يَجْعَلْ ذَلِكَ لِوَقْتٍ مَعْلُومٍ. فَالْوَاجِبُ أَنْ يُكْثِرَ الْمَرْءُ مِنْهَا، وَلَا يَغْفُلَ عَنْهَا al-Qodhi Abu Bakr bin Bukair mengatakan, Allah mewajibkan kepada mahkuk-Nya untuk bershalawat dan memberi salam kepada Nabi-Nya. Dan Allah tidak menetapkan adanya waktu khusus untuk shalawat. Karena itu, wajib bagi seseorang memperbanyak shalawat dan tidak lali darinya. Nukilan beliau lainnya : قال القاضي أبو عبد الله محمد بن سعيد: ذهب مَالِكٌ وَأَصْحَابُهُ وَغَيْرُهُمْ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم فرض بالجملة بقصد الْإِيمَانِ، لَا يَتَعَيَّنُ فِي الصَّلَاةِ. وَأَنَّ مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ مَرَّةً وَاحِدَةً مِنْ عُمُرِهِ سَقَطَ الْفَرْضُ عَنْهُ.  Al-Qodhi Abu Abdillah Muhammad bin Said mengatakan, Imam Malik dan ulama Malikiyah serta yang lainnya berpendapat bahwa bershalawat kepada Nabi saw. hukumnya wajib secara umum, dalam rangka mengimani beliau. Tidak ada waktu khusus untuk kewajiban shalawat ini. Dan siapa yang membaca shalawat sekali sepanjang usianya, maka gugurlah kewajiban dirinya. (as-Syifa bi Ta'rif Huquq Musthofa, 2/141 -142). Demikian keterangan para ulama madzhab Malikiyah, bahwa membaca shalawat secara umum hukumnya wajib. Yang kami maksud secra umum, shalawat yang bersifat mutlak, tidak terkait waktu dan tempat. Selama seorang mukmin telah membaca shalawat di sepanjang usinya, kapanpun, dan dimanapun, maka telah gugur kewajiban membaca shalawat.
  • Sementara Syafi'iyah berpendapat bahwa kewajiban shalawat yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, adalah ketika shalat. Sedangkan di luar shalat hukumnya tidak wajib. 
Baca juga yang ini. : Khutbah Jum'at ; Fenomena Ummat di Akhir Zaman
Demikian uraian materi Makna Shalawat dan Salam Untuk Nabi SAW. Dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 56. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan dan diamalkan.  Wallahu 'alam. 


Sumber :
Fiqih Sunnah 4, Sayyid Saabiq, telah diedit untuk keselarasan. 
(1) Al-Qodhi Iyad bin Al-Yahshabi, Lahir di akhir abad ke 5 H di Daerah Andalus, Beliau termasuk ulama besar, bermadzhab Maliki dan menjadi hakim di berbagai wilayah propinsi. Karena itu beliau digelari al-Qodhi. 

0 Response to "Inilah Makna Shalawat dan Salam Untuk Nabi SAW Dalam Al-Quran Surat Al-Ahzab Ayat 56. "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel