Cara Pelaksanaan Sholat Sunnah Rawatib Dan Jumlah Raka'atnya.
Friday, April 6, 2018
Add Comment
Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (Kategori posting Sholat).
Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan menyertai kita dalam segala aktivitas di dunia ini utuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridhonya di Akhirat kelak. Aamiin...
Cara pelaksanaan shalat sunnah rawatib memang sudah tidak asing lagi, karena hal ini sudah lazim dilakukan oleh sebagian besar umat Islam. Namun kadang masih ada yang belum paham secara pasti berapakah sebenarnya jumlah raka'at dalam sunnah rawatib itu sendiri.
Di bawah ini akan diuraikan dengan jelas berdasar hadits Nabi saw. yang shahih. Mari kita ikuti :
SHOLAT SUNNAH RAWATIB
Shalat sunnah Rawatib, yaitu shalat sunnah yang mengikuti shalat Fardhu yang lima. Shalat sunnah rawatib ini dikerjakan sebelum mengerjakan shalat fardhu yang lima waktu atau dikerjakan sesudahnya.
Shalat Sunnah Rawatib dibagi dua jenis :
1. Sunnah Rawatib Mu'akkad (sangat )
2. Sunnah Rawatib bukan Mu'akkad.
Shalat Sunnah Rawatib Mu'akkad (penting)
Riwayat Bukhari Muslim : "Tidak ada shalat sunnah yang lebih dipentingkan oleh Rasulullah saw. selain dari dua raka'at sebelum Subuh".
Yang ini juga Sunnah Mu'akkad (penting) :
- Dua Raka'at sebelum Subuh.
- Dua Raka'at sebelum shalat Dzuhur
- Dua Raka'at sesudah Dzuhur
- Dua Raka'at Sesudah Maghrib.
- Dua Raka'at sesudah Isya.
Kalau kita lihat dari keterangan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa jumlah rakaat shalat sunnah Rawatib ada 10 rakaat.
Sabda Nabi saw. "Dari Abdullah bin Umar katanya; Saya ingat (hafazh) dari Rasulullah saw. dua rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat sesudah dzuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dan dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum subuh". (HR. Bukhari dan Muslim).
Shalat Sunnah Rawatib bukan muakkad (kurang penting).
a. Adapun Shalat sunnah Rawatib empat rakaat sebelum dzhuhur, maka kurang penting boleh dilakukan ataupun tidak.
b. Empat rakaat sebelum Asyar.
Sabda Rasulullah saw. : "Dari Ibnu Umar berkata Nabi saw. "Allah memberi rahmat akan manusia yang shalat empat rakaat sebelum Asyar" (HR. Tirmidzi). Ini juga dijelaskan oleh Nabi saw, boleh dikerjakan ataupun tidak. Karena termasuk dalam Sunnah Rawatib bukan mu'akkad (tidak penting). Namun tetap diperbolehkan untuk dikerjakan.
c. Dua Rakaat sebelum Maghrib.
Sabda Rasulullah saw. : Dari Abdullah bin Mughaffal. Berkata Nabi saw. : "Shalatlah kamu sebelum Maghrib, shalatlah kamu sebelum Maghrib" kemudian beliau berkata pada kali yang ketiga, apabila kamu menghendakinya". (HR. Bukhari).
Kesimpulan keterangan : a, b, dan c bahwa itu berarti tidak terlalu penting maka apabila .dikerjakan, juga boleh, dan apabila tidak juga boleh.
Jadi yang termasuk Shalat sunnah Rawatib adalah hanya 10 rakaat, yaitu dua rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat sesudah Dzuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.
Adapun orang yang mengerjakan shalat sunah sebelum Asyar, sebelum maghrib, dan sebelum Isya, itu digolongkan dalam shalat sunnah mutlak atau shalat sunnah sukrul wudhu dls. Dan itu diperbolehkan oleh Rasulullah saw. Tetapi beliau bersabda bahwa itu tidak termasuk Shalat Sunnah Rawatib.
Shalat Sunnah Jum'ah.
Disunahkan shalat sunnah dua rakaat atau empat rakaat sesudah shalat Jum'ah.
Sabda Rasulullah saw. :
Dari Ibu Umar ; "Bahwa Nabi saw. adalah beliau shalat dua rakaat sesudah shalat Jum'ah di rumah beliau" (HR. Bukhari dan Muslim).
Sabda Rasulullah yang lainnya :
Dari Abu Hurairah berkata Nabi saw. ; Apabila salah seorang kamu telah shalat Jum'ah, maka hendaklah ia shalat yang sesudahnya empat rakaat" (HR. Muslim dan lainnya).
Shalat Tahiyatul-Masjid
Tahiyatul-Masjid adalah shalat untuk penghormatan Masjid. Disunnahkan shalat tahiyatul -Masjid bagi orang yang masuk masjid, sebelum duduk. Shalat tahiyatul-masjid itu, dua rakaat.
Baca uga yang ini : Syarat dan Kriteria menjadi Imam Sholat.
Sabda Rasulullah saw.
Baca uga yang ini : Syarat dan Kriteria menjadi Imam Sholat.
Sabda Rasulullah saw.
"Dari Abu Qatadah, berkata Rasulullah saw, ; "Apabila salah seorang kamu masuk ke masjid, maka hendaknya ia jangan duduk sebelum shalat dua rakaat dahulu". (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikian uraian Cara Pelaksanaan Shalat Sunnah Rawatib dan Jumlah Raka'atnya. Semoga bermanfaat dan amalkan dengan istiqomah.
Sumber :
Fiqih Islam : Oleh H.Sulaiman Rasjid. Cetakan Ketujuhbelas
Penerbit Attahiriyah - Jakarta.
Sumber :
Fiqih Islam : Oleh H.Sulaiman Rasjid. Cetakan Ketujuhbelas
Penerbit Attahiriyah - Jakarta.
0 Response to "Cara Pelaksanaan Sholat Sunnah Rawatib Dan Jumlah Raka'atnya."
Post a Comment