Jika Kalian Sedang Safar Tinggalkan Shalat Sunnah Rawatib Kecuali Shalat Sunnah Fajar.


Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (Kategori Posting Shalat).

Pembaca budiman Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Masih banyak kekeliruan  dengan amalan umat Islam pada umumnya, ketika sedang safar dalam melakukan shalat, khususnya dalam shalat sunnah rawatib, mereka dengan semangat mengerjakan shalat sunnah rawatib, sementara Rasulullah saw. menganjurkan untuk meninggalkannya kecuali shalat sunnah Fajar saja yang boleh dikerjakan.

Hadis-hadits terkait dengan shalat sunnah pada saat Safar. (Perjalanan)
  • "Hal ini disampaikan oleh Syekh Sa'id bin Waht al-Qathani, menjelaskan disunnahkan meninggalkan semua shalat sunnah rawatib ketika safar, kecuali shalat witir & sunnah Fajar. (Sunnah sebelum shalat Subuh)". 
     Hal ini juga didasarkan hadits Hafsh bin Umar bin Khattab ia berkata :
  • Aku pernah menemani Ibnu Umar dalam suatu perjalanan Hafsh berkata : Lalu Ibnu Umar melaksanakan shalat dua raka'at bersama kami. Kemudian dia mendatangi ketika dia melihat orang-orang berdiri dia berkata : "Apa yang mereka perbuat?" Jawabku. Mereka sedang mengerjakan shalat sunnah"
    Ibnu Umar berkata : "Sekiranya aku mengerjakan shalat sunnah, tentu aku akan menyempurnakan      shalatku, wahai anak suadarku".
  • Sesungguhnya aku pernah menyertai Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan, namun beliau tidak pernah menambah dua rakaat hingga Allah azza wa jalla mewafatkannya, aku juga pernah menyertai Abu Bakar, namun dia tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah azza wa Jalla mewafatkannya. 
   Penjelasan : Para jumhur ulama menerangkan bahwa hadits di atas menjelaskan Nabi saw. dan            Abu  Bakar As-Shidiq tidak pernah melakukan shalat lebih dari dua raka'at ketika sedang safar. Dan    yang dimaksud dua raka'at adalah shalat sunnah Fajar.
  • Aku juga menyertai Umar, namun di tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Ta'ala mewafatkannya, aku juga pernah menyertai Utsman, dan dia tidak pernah menambah du raka'at hingga Allah Ta'ala mewafatkannya, sungguh Allah azza wa Jalla telah berfirman "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah saw. itu, teladan yang baik bagimu" (QS Al-Ahzab : 21) dan (Ket. Hadits Muttafaq Alaih) 
Dari keterangan hadits-hadits diatas disimpulkan bahwa Rasulullah tidak pernah shalat sunnah rawatib ketika beliau dan para shabatnya sedang dalam Safar (Perjalanan). Dalam ayat 21 surat Al-Ahzab kita diberitahu pahwa Rasulullah adalah usdwah terbaik bagi kita. Maka sekira umat Islam selalu mencontoh Rasulullah saw. tentu tidak akan melakukan yang berlebihan, contoh, seperti shalat sunah rawatib keccuali shalat sunnah witir dan shalat sunnah Fajar. Hal yang dua ini (witir & sunnah shalat fajar) memang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw ketika sedang Safar.

Hadits Nabi saw. "...kemudaian Bilal mengumandangkan Adzan menjelang subuh, untuk panggilan shalat, lalu Rasulullah saw, shalat dua raka'at (shalat sunnah fajar) sebelum melaksanakan subuh seperti apa yang biasa Beliau lakukan setiap hari" (HR. Muslim 681).

Keterangan lain, dari Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : "Allah swt, memberikan keringanan bagi musafir dengan menjadikan shalat yang empat raka'at Dzuhur, dan Ashar menjadi dua raka'at. (dapat diqashar, Dzuhur jadi dua raka'at, ashar-pun jadi dua raka'at). Hal ini menjadi dasar hukum, bahwa shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudahnya shalat fardhu, disyariatkan tidak dikerjakan, karena shalat yang fardhu-pun boleh dikerjakan dengan di qashar (tidak sempurna). Kitab Zaadul Ma'ad 1 : 298).

Nabi saw. begitu perhatian terhadap shalat sunnah Fajar karena keutamaannya yang luar biasa. Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan shalat sunnah Fajar (qabliyah Subuh), adalah hadits dari Aisyah r.anha dimana Nabi saw. bersabda :
كْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
"Dua raka'at Fajar (Shalat Sunnah Fajar / Qabliyah Subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya" (HR. Muslim no. 725). 
Dalam lafazh lain, Aisyah r.anha, berkata bahwa Nabi saw. mengenai dua raka'at ketika telah terbit Fajar Subuh, adalah sebagai berikut : 
َهُمَا أَحَبُّ إِلَىَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا
"Bahwa dua raka'atnya sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia dunia seluruhnya" (HR. Muslim no. 726). 
Ibnul Qayyim mengatakan , termasuk diantara petunjuk Nabi saw. ketika bersafar adalah mengqashar shalat Fardhu dan Beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah maupun ba'diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua rakaat ini baik ketika bermukim dan ketika sedang bersafar. (zaadul Ma'ad 1 : 456). 
Adapun shalat malam (tahajud),shalat dhuha, tahiyyatul masjid dan shalat sunnah mutlak lainnya masih boleh dilakukan bila ada waktu luang ketika dalam kegiatan safar. Sebagaima penjelasan Syaihk Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Majmu' Fatwanya (15 : 258).

Walaupun orang yang bersafar mendapatkan keringanan (ruhshah) seperti diatas, namun ia tetap akan dicatat mendapatkan pahala seperti orang yang bermukin. Ketika safar ia mengerjakan shalat 2 raka'at secara qashar, maka itu tetap dicatat seperti mengerjakan sempurna 4 raka'at. Itulah kemudahan yang Allah berikan bagi hamba-Nya. Nabi saw. bersabda :
"Jika seseorang sakit atau bersafar, maka dicatat baginya pahala sebagaimana ia mukim atau ketika ia sehat" (HR. Bukhari no. 2996)

Demikian uraian materi Jika Kalian Sedang Safar Tinggalkan Shalat Sunnah Rawatib Kecuali Sunnah Fajar.  Semoga yang sedikit ini dapat menambah wawasan pengamalan dalam agama kita. Aamiin. 

Baca juga yang ini :


Sumber : 
Za'adul Ma'ad fil Hadyi 'Ibad, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, terbitan Muasssas Ar Risalah, Cetakan ke-empat, tahun 1425 H.
Shahih Fiqhus Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, terbitan Al-Maktabah At Taufiqiyyah. 

0 Response to "Jika Kalian Sedang Safar Tinggalkan Shalat Sunnah Rawatib Kecuali Shalat Sunnah Fajar."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel