Khutbah Jum'ah : Dampak Rohani Atas Apa Yang Kita Konsumsi.
Monday, September 24, 2018
Add Comment
Pembaca budiman, Rahmat serta bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan mengiring kita dalam segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagiaan dan Mengharap Ridho-Nya di Akhirat krlak. Aamiin...
"Dampak Rohani Atas Apa Yang Kita Konsumsi"
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ
الصَّالِحَاتُ، وَبِفَضْلِهِ تَتَنَزَّلُ الْخَيْرَاتُ وَالْبَرَكَاتُ،
وَبِتَوْفِيْقِهِ تَتَحَقَّقُ الْمَقَاصِدُ وَالْغَايَاتُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا
إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَانَبِيَّ بَعْدَهُ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ
عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ المُجَاهِدِيْنَ
الطَّاهِرِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا آيُّهَا الحَاضِرُوْنَ أُوْصِيْكُمْ
وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا
وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ، وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى.
فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ
الرَّحِيْمِ: وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا
بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ
بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Kaum Muslimin Sidang Jum'ah Yang dirahmati Allah,
Alhamdulillah puji syukur marilah kita panjatkan ke hadirat illahi Robbi, Allah SWT, bahwa pada kesempatan yang berbahagia ini, di hari yang dimuliakan Allah, sayyidul ayaum, kita semua masih diberikan nikmat yang begitu banyak, nikmat panjang umur, nikmat Islam serta nikmat sehat wal afiat, sehingga kita dapat melaksanakan sholat jum'ah di masjid.... Al-Huda ini.... yang dirahmati Allah.
Sholawat dan salam semoga selalu tercurah ke haribaan junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, kepada keluarganya, para Sahabat, Thabi'in serta Thabiut-Thabi'in, dan insya Allah kepada kita yang hingga saat ini, bahkan detik ini masih istiqomah mengamalkan risalahnya, semoga akan mendapat syafaat di yaumil akhir kelak. Aamiin....
Melalui mimbar yang mulia ini Khatib mengajak khususnya pada diri khatib sendiri, dan para jamaah sekalian, marilah kita tingkatkan taqwa kita dengan taqwa yang sebenar-benarnya yaitu selalu menjalankan seluruh perintahnya dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meninggalkan seluruh laranganNya. Karena dengan keduanya kita akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Kaum Muslimin Sidang Jum'ah Yang dirahmati Allah,
Pernahkah Anda merasa gelisah, bahkan tidak tenang dengan diri sendiri, karena mengalami kebuntuan pikiran yang akut tanpa tahu apa sebabnya?. Atau sudah beribadah secara tekun tetapi tak pernah merasakan sama sekali manisnya ibadah tersebut. Hati tetap terasa gersang, bahkan terasa ada dorongan penolakan oleh ego saat menerima nasehat?.
Hal ini bisa jadi disebabkan oleh adanya barang haram dalam tubuh kita. Dalam Islam mengkonsumsi yang halal adalah sesuatu yang wajib hukumnya. Masuknya barang haram dalam diri manusia tak hanya akan membuat ia berdosa, tetapi juga berdampak kepada ruhaniah, atau batin dan akan membuat keranya hati.
Syeikh Abu Ishaq Ibrahim al-Matbuli pernah berwasiat :
وَاحْذُرْ مِنْ أَكَلِ غَيْرِ الحَلاَلِ فَإِنَّ أَكْلَ
غَيْرِ اْلحَلَالِ يُقَسِّي اْلقَلْبَ وَيُظْلِمُهُ وَيَحْجُبُهُ عَنْ دُخُوْلِ
حَضْرَةِ اللهِ تَعَالَى وَيُخْلِقُ الثِّيَابَ
"Hindari olehmu dari makanan yang tidak halal (haram). Sebab makanan yang haram akan mengeraskan hati, dan menggelapkannya, dan menghalangi dalam bermakrifah kepada Allah, serta merusakkan akhlak luhur" (Syeikh Abdul Wahab asy-Sya'rani dalam al-Minahussaniyyah).Dengan demikian, kita harus hati-hati terhadap apa yang kita makan haruslah, selektif karena dengan memakan makanan yang haram, ada konsekuensi nyata dalam setiap kondisi hatinya, segala tindakannya akan menjauh dari Allah SWT. Makanan tidak hanya mempengaruhi akibat pada kesehatan jasmaniah kita saja, tetapi juga suasana rohaniah kita. Karena didalamnya terdapat peraturan Allah yang mesti kita taati, yaitu keharusan kita memakan barang yang halal.
Dalam Fiqih keharaman barang dipengaruhi oleh setidaknya dua hal.
Pertama : haram secara substansial (li dzatihi). Barang tersebut dihrmkan oleh syariah bisa karena membawa mudarat bagi tubuh, misalnya memabukkan, merusak akal, najis, menjijikan, atau Allah menyebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits. Contoh dari barang haram model ini antara lain ; arak, narkoba, kotoran, bangkai, daging babi. Dalam keadaan tidak terpaksa makanan sejenis ini secara substansial adalah haram.
Kedua : Haram karena faktor luar (li dhoirihi). Bisa jadi barang-barang yang kita makan secara substansial halal dimakan, namun karena proses mendapatkannya tidak dibenarkan syariat, makanan itu berubah menjadi status haram. Karena itu Islam tidak hanya menganjurkan pemeluknya untuk mencari makanan halal (secara substansial) tetapi juga menngunakan cara-cara yang halal. Seperti harta hasil korupsi atau maling, gaji melakukan kejahatan, suap, atau penghasilan hasil nipu serta judi atau taruhan.
Kaum Muslimin Sidang Jum'ah yang dirahmati Allah,
Luqman al-Hakim pernah memberikan nasehat kepada anaknya : "Wahai anakku, jangan kamu makan barang haram dan mengisi perut terlalu kenyang. Sebab pikiran akan tertidur (beku). Kalau pikiran beku, maka ilmu pengetahuan pun akan sulit masuk bahkan pergi meninggalkanmu, dan dirimu akan merasa berat melakukan ibadah kepada Allah SWT.
Syeikh Wahab asy-Sya'rani menjelaskan lebih lanjut dalam kitab al-Minahus Saniyyah bahwa ada tujuh akibat yang datang apabila seorang mengisi perut terlalu kenyang (apalagi dengan barang haram dan syubhat). Yakni hati menjadi keras, merusak kecerdasan dan kreativitas akal pikiran, menghilangkan hafalan, memberatkan badan untuk beribadah kepada Allah, malas belajar, memperkuat syahwat, dan membantu perangkap setan.
Itulah dampak-dampak rohaniah yang bakal dialami di dunia bagi siapa saja yang sengaja memasukkan barang haram ke dalam tubuhnya. Dampak lebih ekstrim tentu akan diterima kelak di kehidupan akhirat. Surga enggan menerima orang-orang yang tubuhnya terdapat barang haram.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
Artinya : "Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih utama baginya" (HR.Ahmad)
Kaum Muslimin Sidang Jum'ah yang dirahmati Allah,
Setiap umat Islam bukan hanya wajib menjaga sesuatu yang haram bukan semata kepada dirinya sendiri tetapi juga keluarganya. Apalagi bagi seorang kepala rumah tangga, ikhtiarnya mencari nafkah mesti disertai pertimbangan masak-masak bahwa segala aktivitas kita untuk memperoleh rezeki berasal dari cara dan sumber yang halal.
Kadang kita jumpai, seorang pedagang, atau sales, dan sejenisnya, rela mengelabui kliennya hanya demi keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa memikirkan kerugian bagi orang lain. Atau sebagian pejabat pemerintah yang gemar mencari pungutan liar di luar dari pendapatan resmi. Cara-cara seperti ini, meski kadang sudah dianggap "lumrah" dimasyarakat kita, tetapi hal ini statusnya tetap terlarang. Dan penghasilan yang didapat dengan cara demikian cepat atau lambat akan berbuah pada kemudaratan bagi diri sendiri, anak-anak kita, keluarga kita, atau siapa saja yang turut dinafkahinya atau tanggung jawab kita. Mudarat tersebut bisa jadi tak tampak secara jasmani, tapi akan sangat terasa di level rohani.
Kenapa mudarat jasmani bisa jadi tidak terlalu tampak? Mungkin karena dengan barang atau cara haram tersebut, seseorang terlihat makin kaya dan sehat. Akan tetapi apakah kesejahteraan itu membuatnya rendah hati, tenang secara batiniah, dan kian mendekatkan dengan Allah SWT?.
KIta meti catat, sesuatu yang didapat dari melanggar perintah Allah, amat sulit membawa dampak padaketaan kepada Allah SWT.
Semoga kita semua, Istri, Anak-anak, Cucu dan Keluarga kita, terjaga dari barang-barang haram. Sehingga kita semua semakin diberi kelapangan dalam mencari jalan kedekatan kepada Allah SWT., tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari, serta bahagia baik di dunia maupun di akhirat kelak. Aamiin ya...robbal 'alamin.
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي
وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ
مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ
قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Khutbah ke II
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ
تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا
أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ
فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ
بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ
تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا
الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ
عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ
سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ
اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى
بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ
وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ
الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ
وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ
أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ
وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ
مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ
إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ
وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ
اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى
الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.
عِبَادَاللهِ !
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا
بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ
وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ
اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ
اللهِ أَكْبَرْ
0 Response to "Khutbah Jum'ah : Dampak Rohani Atas Apa Yang Kita Konsumsi."
Post a Comment