Tata Cara Shalat Jenazah Laki-Laki Dan Perempuan Serta Doa Untuk Mayat Setelah Disholatkan.

Ilustrasi untuk shalat jenazah laki-laki (Posisi Imam berdiri sebatas di Kepala Mayat). 
https://www.rasiyambumen.com/2018/10/tata-cara-shalat-jenazah-laki-laki-dan.html
Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (katagori posting Shalat)

Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Shalat Jenazah telah disepakai oleh Para Imam ahli fiqih bahwa itu hukumnya adalah Fardhu Kifayah, berdasarkan perintah Rasulullah saw. dan perhatian kaum muslimin dalam menyepakatinya. Rasulullah SAW, bersabda : 
"Bahwa ada seorang laki-laki yang meninggal dalam keadaan berhutang disampaikan kepada Nabi saw.  Lalu Nabi saw menanyakan, apakah dia ada meninggalkan kelebihan untuk membayar hutangnya, jika dikatakan orang bahwa ia ada meninggalkan harta untuk membayarnya, maka beliau akan menyalatkan mayat itu, jika tidak, beliau akan memesankan kepada kaum Muslimin, "Shalatkanlah teman sejawatmu" (HR. Bukhari dan Muslim).

Kalau kita cermati hadits di atas, bahwa orang yang meninggal dunia, hal ini juga berlaku kepada jenazah laki-laki dan wanita, apabila mempunyai hutang maka segeralah untuk dibayarkan oleh ahli warisnya. Karena dari bahasa isyarat Rasulullah saw, Beliau tidak mau menyalatkan jenazah yang memiliki hutang. Sehingga Rasulullah saw. memesankan kepada kaum Muslimin untuk menyalatkan teman sejawatnya.  

Dalam kesempatan ini penulis menganjurkan ketika sesudah atau sebelum menyalatkan jenazah, sebaiknya  ada pelepasan jenazah sebelum dikuburkan. Tentu hal ini dari Ahli waris, untuk berpesan kepada para petakjiah (pelayat) agar menyampaikan apabila dari jenazah keluarganya yang masih mempunyai kaitan dengan keduniawian, yaitu hutang, menganjurkan untuk segera mendatangi ahli waris untuk menyelesaikan urusannya. Dan dalam kesempatan itu dapat memohonkan ma'af atas nama jenazah, apabila selama pergaulan dengan kerabat, handai taulan dan tetangga, ada hal-hal yang salah selama hidupnya. 

I. Keutamaan Sholat Jenazah.
  • Diriwayatkan oleh Jama'ah dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda : "Barangsiapa mengiringkan jenazah dan turut menyalatkannya, ia akan beroleh pahala sebesar satu qirath (kira-kira 1/16 dirham), dan barang siapa mengiringkannya sampai selesai penyelengga-raannya, ia akan beroleh dua qirath, yang terkecil atau katanya salah satu  diantaranya, beratnya seperti gunung Uhud" 
  • Diriwayatkan pula oleh Muslim dari Khabbab r.a. bahwa ia menanyakan kepada Abdullah bin Umar, apakah Ibnu Umar pernah mendengar apa kata Abu Hurairah yaitu bahwa ia telah mendengar Rasulullah saw. bersabda : "Siapa yang turut keluar bersama jenazah dari rumahnya, menyolatkannya lalu mengiringkannya sampai dimakamkan, ia akan beroleh pahala sebesar dua qirath, yang berat masing-masingnya adalah seperti Gunung Uhud. Dan siapa yang hanya menyalatkannya, ia kan beroleh pahala seberat gunung Uhud". Maka Ibnu Umar pun mengutus Khabbab menemui 'Aisyah r.anha. untuk menanyakan ucapan Abu Hurairah tersebut, dan disuruhnya kembali buat menyampaikan bagimana hasilnya.  Kata Khaabbab kemudian : "Menurut 'Aisyah, benarlah apa yang dikatakan Abu Hurairah itu." Ulas Umar : Sungguh, selama ini kita telah mengabaikan pahala berqirath-qirath banyaknya".   
II. Syarat-Syarat Shalat Jenazah. 
  • Shalat Jenazah termasuk dalam ibadah Shalat, maka disyaratkan padanya syarat-syarat yang telah diwajibkan pada shalat-shlat fardhu lainnya, baik berupa kesucian yang sempurnya dan bersih dari hadats besar maupun kecil. Menghadap kiblat dan menutup aurat. Diriwayatkan dari Nafi oleh Malik bahwa Abdullah bin Umar r.a mengatakan : "Tidak boleh seseorang menyalatkan jenazah kecuali dalam keadaan suci"
  • Hanya perbedaannya dengan shalat fardhu adalah mengenai waktu, karena pada shalat jenazah tidaklah disyaratkan, tetapi ia dapat dilakukan pada sembarang waktu bila ada jenazah, bahkan menurut golongan Hanafi dan Syafi'i, walau pada waktu-waktu terlarang sekalipun. 
III. Kaifiat Atau Tata Cara Shalat Jenazah.
  • Berdiri lurus dan berniat menyalatkan jenazah di depannya.
  • Lalu Mengangkat kedua belah tangan sambil membaca takbirtaul ihram.
  • Kemudian meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. 
  • Memabaca Al-Fatihah
  • Setelah itu Takbir dan diteruskan membaca Shalawat Nabi
  • Lalu Takbir ketiga dan berdoa untuk Jenazah
  • Kemudaian Takbir keempat diteruskan membaca do'a
  • Terakhir salam ke kanan dan kekiri. 
IV. Tempat Imam Berdiri Terhadap Mayat Laki-laki dan Perempuan. 
Menurut sunnah hendaklah imam berdiri sebatas di kepala jenazah laki-laki, sedangkan untuk Jenazah perempuan, imam hendaklah berdiri sebatas pinggang jenazah tersebut.  Berdasarkan Hadits dari Anas r.a. "Bahwa ia Anas menyalatkan jenazah laki-laki, maka ia berdiri dekat kepalanya. Setelah jenazah itu diangkat, lalu dibawa jenazah wanita, maka dishalatkannya pula dengan berdiri dekat pinggangnya. Lalu ditanyakan orang kepadanya : "Beginilah cara Rasullah saw. menyalatkan jenazah, yaitu bila laki-laki berdiri di tempat seperti Anda berdiri itu, dan jika wanita juga seperti Anda lakukan? "Benar ujar Anas" 
Ilustrasi shalat jenazah perempuan (Posisi berdiri Imam sebatas pinggang mayat)
V. Rukun Shalat Jenazah.
Shalat jenazah mempunyai rukun-rukun yang mewujudkan hakikatnya, hingga bila salah satu diantaranya tidak dipenuhi, maka ia batal dan tidak dianggap oleh syara'. 
Dibawah ini adalah Rukun shalatnya :
1.  Berniat. Ikhlas karena Allah swt. tempatnya dalam hati dan mengucapkannya tidak disyariatkan.
2.  Berdiri bagi yang berkuasa.
3. Empat kali takbir. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Jabir r.a.  "Bahwa Nabi saw. menyalatkan Najasi (Raja Habsy), maka beliau membaca takbir empat kali". Soal mengangkat tangan waktu takbir : menurut sunnah tidaklah diangkat kedua tangan pada shalat jenazah, kecuali waktu takbir ihram (takbir pertama) saja. Karena tidak diterima keterangan bahwa Nabi saw. mengangkat tangannya waktu takbir-takbir shalat jenazah kecuali waktu takbir pertama saja. 
4. Membaca Al-Fatihah dan shalawat Nabi bacanya secara sirr (pelan). Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imama Syafi'i dalam musnadnya dari Abu Umamah bin Sahl, bahwa salah seorang laki-laki sahabat Nabi saw. menyampaikan padanya : "Bahwa menurut sunnah, dalam shalat jenazah itu hendaklah imam membaca takbir, kemudian setelah takbir pertama hendaklah ia membaca Al-Fatihah secara sirr (pelan), lalu membaca shalawat Nabi saw, dan setelah itu takbir-takbir berikutnya hendaklah ia membaca doa bagi jenazah tanpa membaca apa-apa lagi, kemudian dengan membaca shalawat misalnya "Allahumma shalli 'alaa Muhammad"  maka itu sudah cukup dan sah. Tetapi mengikuti apa yang diajarkan oleh Nabi saw. adalah lebih utama, seperti :
Dan Shalawat Nabi ini dibaca setelah takbir kedua sebagaimana tampak pada lahirnya walaupun tak ada keterangan yang tegas yang menentukan tempat membacanya itu.

5. Berdoa. Ini juga merupakan rukun berdasarkan kesepakatan para fuqaha, berdasarkan sabda Rasullah saw. : "Jika kamu menyalatkan jenazah, maka berdo'alah untuknya dengan tulus ikhlas"  (Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Baihaqi, juga oleh Ibnu Hibban yang menyatakan sahnya). Dan doa itu telah dianggap terlaksana walaupun hanya secara singkat. Tetapi disunahkan mengucapkan salah satu dari doa-doa berikut yang berasal dari Nabi SAW. : Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits yang diterima dari Aut bin Malik, katanya : "Saya dengan Rasulullah saw. bersabda yakni ketika ia menyalatkan jenazah :



Doa setelah takbir keempat. Disunahkan berdoa setelah takbir keempat, walaupun seseorang berdoa setelah takbir ketiga. Berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Ahmad dari Abdullah bin Abi Aufa : "Bahwa putri Abdullah bin Aufa meninggal dunia, maka dishalatkannya dengan membaca empat takbir, kemudian setelah takbir keempat ia masih berdiri selama kira-kira antara dua takbir, membaca doa. Kemudian katanya : Rasulullah saw. biasa melakukan seperti ini terhadap jenazah" Menurut Imam Syafi'i, hendaklah dibaca :

"Ya Allah janganlah kami terhalang buat beroleh pahalanya, dan hindarkanlah fitnah dari kami (sepeninggalnya). Dan menurut Abu Hurairah r.a "Orang-orang dulu biasanya membaca : 
"Ya Tuhan kami, berilah kami di dunia ini kebaikan dan juga diakhirat, dan lindungilah kiranya kami dari siska neraka".
Jika yang meninggal atau mayit anak-anak doanya adalah : 


"Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan , kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa'at bagi orang tuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orang tuanya.".
7. Memberi Salam. 

VI. Sunnah-Sunnah Dalam Shalat Jenazah. 
  • Membentuk tiga shaf dan berbairs. Diriwayatkan oleh Malik bin Hubairah, bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda : "Tidak seorang mukmin pun yang meninggal, kemudian dishalatkan oleh umat Islam yang banyaknya sampai tiga shaf, kecuali akan diampuni dosanya". Oleh sebab itu Malik bin Hubairah selalu berusaha membentuk tiga shaf, jika jumlah orang yang shalat jenazah itu tidak terlalu banyak". (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah juga oleh Turmudzi yang menyatakan hasan, serta oleh Hakim yang menyatakannya shahih). 
  • Disunnahkan banyaknya pengikut. Diterima dari "Aisyah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda : "Tidak satu mayatpun yang dishalatkan oleh jema'ah Muslimin yang banyaknya mencapai seratus orang, dan semua mendoakannya dengan tulus ikhlas, kecuali akan dikabulkan doa mereka terhadapnya." (HR. Ahmad, Muslim dan Turmudzi). 
Demikian uraian Tata Cara Shalat Jenazah Laki-Laki dan Perempuan serta doa untuk Mayat setelah disholatkan. Semoga bermanfaat dan dapat kita amalkan dalam kehidupan bermasyarakat.


Sumber : 

Fiqih Sunnah 4 Sayyid Saabiq, (telah diedit untuk keselarasan).  

Baca juga yang ini : 

0 Response to "Tata Cara Shalat Jenazah Laki-Laki Dan Perempuan Serta Doa Untuk Mayat Setelah Disholatkan."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel