Bagaimana Kaifiat (Cara) Melakukan Shalat Witir Dengan 3 Raka'at?
Monday, May 6, 2019
Add Comment
Pembaca budiman Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...
Cara (kaifiat) melakukan shalat witir dengan 3 rakaat, ada dua cara yang pernah Rasulullah saw. contohkan dalam melakukan shalat tersebut. Bagaimanakah contohnya? mari kita ikuti uraian dibawah ini masing-masing cara akan dijelaskan berdasarkan hadits yang menjadi landasan dalam pelaksanaan shalat witir tersebut.
Para ulama madzhab mengatakan ada 3 cara yang dapat dilakukan, namun sebagian mereka juga menganggap hanya 2 cara yang lebih kuat dalilnya.
1. Mengerjakan 3 raka'at dengan pola 2 - 1 (dua raka'at salam lalu satu raka'at salam).
1. Mengerjakan 3 raka'at dengan pola 2 - 1 (dua raka'at salam lalu satu raka'at salam).
Yang menceritakan tentang cara tersebut di atas adalah berdasarkan hadits sebagai berikut :
Dari Aisyah berkata :
Dari Aisyah berkata :
"Adalah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallalahu 'alaihi wasallam memisah antara raka'at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shalallahu 'alaihi wasallam perdengarkan kepada kami" (HR. Ahmad 6 : 83. Syekh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shaheh).
Dalam Hadits lain diterangkan : Dari Nafi, ia berkata mengenai shalat witir dari Ibnu Umar, sebagai berikut :
"Ibnu Umar biasa mengucapkan salam ketika satu raka'at dan dua raka'at saat witir sampai ia memerintah untuk sebagian hajatnya" (HR. Bukhari no. 991).
2. Mengerjakan witir tiga raka'at sekaligus lalu salam.
Hal ini diterangkan oleh Abu Ayyub Al-Anshori, ia berkata : Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Siapa yang suka lakukan witir tiga raka'at, maka lakukanlah" (HR. Abu Daud no. 1422 dan An-Nasai no. 1712. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shaheh).
"Adalah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka'at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka'at terakhir" (HR. Al Baihaqi 3 : 28).
Kalau ingin melakukan witir 3 raka'at langsung tidak boleh menyerupai dengan shalat Maghrib. (Maksudnya dalam raka'at kedua tidak ada duduk tasyahud (Tahiyat awal) karena yang demikian adalah sama dengan shalat maghrib, untuk membedakan antara perintah fardhu dan sunnah.
Maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam jika witir tiga raka'at sekaligus tidak boleh ada tasyahud pada rak'aat kedua karena untuk membedakan antara Sunnah dan Fardhu. Dari Abu Hurairah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Janganlah lakukan shalat witir yang tiga raka'at seperti shalat Maghrib. Namun berwitirlah dengan lima atau tujuh raka'at" (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini haheh sesuai syarat Muslim). Maksudnya kalau caranya seperti shalat Maghrib berarti yang tiga raka'at memakai tasyahud awal di dalamnya. Hal itu yang tidak diperbolehkan witir dengan 3 raka'at.
Dalam Syarhul Mumthi (4 : 79) Syekh Muhammad Al-'Utsaimin rahimahullah berkata , "Hadits ini menunjukkan bahwa syariat ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.
Kesimpulannya kedua cara tersebut diatas, diperbolehkan. Hanya dipesankan pada yang melakukan witir 3 raka'at langsung salam jangan sampai menyerupai shalat Maghrib. Para Ulama memilih di antara kedua cara itu mana yang lebih afdhol?. Kedua-duanya dinyatakan afdhol dan cara keduanya di atas intinya boleh dilakukan.
Demikian uraian singkat cara shalat witir dengan 3 raka'at. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita khususnya dalam pelaksanaan shalat witir. Wallahu a'lam bishawwab.
"Ibnu Umar biasa mengucapkan salam ketika satu raka'at dan dua raka'at saat witir sampai ia memerintah untuk sebagian hajatnya" (HR. Bukhari no. 991).
2. Mengerjakan witir tiga raka'at sekaligus lalu salam.
Hal ini diterangkan oleh Abu Ayyub Al-Anshori, ia berkata : Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Siapa yang suka lakukan witir tiga raka'at, maka lakukanlah" (HR. Abu Daud no. 1422 dan An-Nasai no. 1712. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shaheh).
"Adalah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka'at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka'at terakhir" (HR. Al Baihaqi 3 : 28).
Kalau ingin melakukan witir 3 raka'at langsung tidak boleh menyerupai dengan shalat Maghrib. (Maksudnya dalam raka'at kedua tidak ada duduk tasyahud (Tahiyat awal) karena yang demikian adalah sama dengan shalat maghrib, untuk membedakan antara perintah fardhu dan sunnah.
Maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam jika witir tiga raka'at sekaligus tidak boleh ada tasyahud pada rak'aat kedua karena untuk membedakan antara Sunnah dan Fardhu. Dari Abu Hurairah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Janganlah lakukan shalat witir yang tiga raka'at seperti shalat Maghrib. Namun berwitirlah dengan lima atau tujuh raka'at" (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini haheh sesuai syarat Muslim). Maksudnya kalau caranya seperti shalat Maghrib berarti yang tiga raka'at memakai tasyahud awal di dalamnya. Hal itu yang tidak diperbolehkan witir dengan 3 raka'at.
Dalam Syarhul Mumthi (4 : 79) Syekh Muhammad Al-'Utsaimin rahimahullah berkata , "Hadits ini menunjukkan bahwa syariat ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.
Kesimpulannya kedua cara tersebut diatas, diperbolehkan. Hanya dipesankan pada yang melakukan witir 3 raka'at langsung salam jangan sampai menyerupai shalat Maghrib. Para Ulama memilih di antara kedua cara itu mana yang lebih afdhol?. Kedua-duanya dinyatakan afdhol dan cara keduanya di atas intinya boleh dilakukan.
Demikian uraian singkat cara shalat witir dengan 3 raka'at. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita khususnya dalam pelaksanaan shalat witir. Wallahu a'lam bishawwab.
0 Response to "Bagaimana Kaifiat (Cara) Melakukan Shalat Witir Dengan 3 Raka'at?"
Post a Comment