Cara Membaca Do'a Iftitah Dalam Shalat Taraweh.
Friday, May 10, 2019
Add Comment
Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Shalat)
Pembaca budiman Rahmat serta Buimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagiaan dang mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...
Membaca doa iftitah dalam shalat taraweh pada takbiratul ihram, masih banyak yang mempunyai pendapat bahwa setiap takbiratal ihram harus dibaca doa iftitah yang cukup panjang sehingga setiap awal berdiri akan mulai raka'at yang selanjutnya dalam melengkapi jumlah taraweh, harus dibacakan takbiratul ihram ulang. Maka bagi yang tawehnya 8 rakaat harus membaca takbiratul ihramnya dibaca 4 kali dan ditambah 1 kali dalam shalatt witir. Untuk shalat witir memang sebaiknya dibaca takbiratul ihram karena shalat ini adalah sebagai penutup shalat, hakekatnya shalat taraweh terpisah dengan shalat witir. Karena shalat witir dapat dilakukan wlaupun tidak sedang shalat taraweh sekalipun.
Jumhur ulam sepakat bahwa doa iftitah ketika shalat hukumnya anjuran tidak wajib untuk dibaca dalam shalat fardhu maupun sunnah. Karena hukum membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram hukumnya adalah sunnah. Namun alangkah sempurnanya jika dibaca ketika setelah takbiratul ihram.
Ulama berbeda pendapat mengenai hal doa iftitah pada shalat sunnah yang jumlah shalatnya lebih dari 2 raka'at atau diulang-ulang. Seperti shalat taraweh, shalat Dhuha, shalat Tahajjud, atau shalat sunnah rawatib yang jumlah rakaatnya 4 raka'at 2 salam.
Untuk hal tersebut diatas para ulama mengatakan ada 2 pendapat :
Pendapat Pertama : mereka mengambil makna dzahir dari hadits Aisyah radhiyallah anha, saat beliau ditanya tentang doa iftitah. Nabi shalallahu 'alaihi wasallam ketika shalat malam. Aisyah menceritakan :
"Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, ketika shalat malam, beliau memulai shalatnya dengan membaca doa iftitah, "Ya Allah Tuhan Jibril dan Mikail dan Israfil..."(HR.Muslim 1847).
Mereka (para ulama) memahami makna tekstual hadits ini menunjukkan bahwa doa iftitah hanya beliau baca sekali di awal shalat malam. Bukan setiap takbiratul ihram.
Pendapat ini disebutkan oleh Ibnu Abidin-ulama Hanafi-dalam Hasyiyahnya dan diantara ulama yang memilih pendapat ini adalah Syeikh Sholeh Abu Syeikh, Sebagaimana keterangan beliau dalam Ta'liq Zadul Ma'ad.
Pendapat Kedua : Iftitah dilakukan setiap selesai takbiratul ihram.
Mereka berdalil dengan makna umum dari hadits Abu Hurairah r.a. bahwa setiap Nabi shalallahu 'alaihi wasllam usai takbiratul ihram, beliau diam sejenak. Hal itu membuat diriku bertanya. "Ya Rasulullah, apa yang anda baca ketika kami tidak mendengar suara anda antara takbiratul ihram dan fatihah?" Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, menjawab : "Saya membaca doa iftitaf sebagai berikut :
"Ya Allah jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana dibersihkannya kain yang putih dari noda. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, hujan es, dan air dingin" (HR Al-Bukhari no 744 dan Muslim no. 1353, dari Abu Hurairah).
Makna tekstual dari hadits di atas bahwa Nabi shalallhu alaihi wa sallam membaca doa iftitah di setiap takbiratul ihram. Baik dalam shalat wajib maupun shalat sunnah. Termausk shalat sunnah yang jumlahnya berbilang, seperti shalat taraweh.
Shalat taraweh 11 raka'at, misalnya di setiap 2 rakaat, ditutup dengan salam. Hal ini bahwa shalat yang selanjutnya adalah berdiri sendiri karena telah ditutup salam. Maka untuk melanjutkan jumlah 11 rakaa't diawalai lagi dengan doa iftitah. (Artinya bahwa setiap 2 raka'at itu sudah terpisah), maka ada bacaan iftitah lagi.
Ini merupakan pendapat jumhur (mayoritas) ulama ; Hambali, Syafi'i, Maliki, Imam Ibnu Baz, Imam Ibnu Utsaimin, termasuk pendapat fatwa Islam (no 66558) dan Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah (no.27747).
Coba kita simak keterangan dalam Ensiklopedi Fiqh :
"Ulama madzhab Hambali berpendapat bahwa shalat sunnah yang dikerjakan lebih dari satu salam, seperti shalat taraweh, dhuha, shalat sunnah rawatib 4 raka'at dengan 2 kali salam, maka bacaan do'a iftitahnya dilakukan setiap takbiratul ihram untuk 2 raka'at. Karena diartikan masing-masing shalat 2 raka'at, berdiri sendiri".
Namun diantara mereka (jumhur ulama) ada yang berpendapat lain, bahwa cukup membaca doa iftitah di awal shalat saja. (hal ini didasarkan al-Mausu'ah al-Fiqhiyah, hal,4 no 55).
Kesimpulan dari dua pendapat tersebut di atas, adalah apabila akan melakukan doa iftitah ketika shalat sunnah yang diulang-ulang rakaatnya, boleh hanya membaca di awal shalat saja, boleh juga doa iftitah ini dibaca setiap selesai takbiratul ihram. Dan ini dikatakan lebih sempurna. Keduanya tidak ada yang menyalahi. Silahkan tinggal lakukan sesuai keyakinan dan kemantapan masing-masing.
Di sini penulis cuplikan dua do'a iftitah paling ringan dan pahalanya besar. :
1. Dapat membaca doa iftitah yang lebih pendek ketika shalat taraweh namun tidak mengurangi pahala dan tidak menyalahi kaidah dalam shalat tersebut. Contoh do'a iftitah yang pendek adalah sebagai berikut :
"Segala puji bagi Allah (aku Memuji-Nya) dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh keberkahan".
Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, pernah mendengar ada sahabat yang membaca do iftitah di atas, kemudian Beliau mengatakan :
Sungguh saya melihat ada 12 malaikat yang berebut untuk mengantarkan doa (iftitah yang pendek di atas tersebut). Hal ini dapat kita maknai bahwa ketika kita sedang shalat taraweh maka boleh mebaca do'a ihtitah pendek tersebut. Wallahu 'alam bisashaawab.
Demikian uraian singkat dalam materi Takbiratul Ihram Dan Saat Membaca Doa Iftitah Dalam shalat taraweh. Semoga bermanfaat, dan menjadi khazanah dalam pengamalan ibadah kita. Aamiin...
0 Response to "Cara Membaca Do'a Iftitah Dalam Shalat Taraweh."
Post a Comment