Inilah Contoh Adzan Ketika Masjid Ditutup Untuk Jama'ah. (Udzur) Covid-19.
Tuesday, March 31, 2020
Add Comment
Setelah hayya 'alal falaah baca "shalluu fii buyuutikum" (Keadaan Udzur). |
Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Aqidah).
Pembaca budiman, Bimbingan dan Ridha-Nya semoga selalu tercurah serta mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Rahmat-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...
Akun resmi Twetter Al Zazeera @ajmubasher mengunggah sebuah video viral yang yang dinyatakan bahwa video tersebut berada di Kuwait. Dengan latar masjid yang sedang mengumandangkan adzan, dan terdengar juru adzan atau muadzin mengumandangkan panggilan shalat sambil sesekali terdengar isak tangis.
Sangat jelas, setelah muadzin selesai mengumandangkan syahadat rasul, muadzin tidak mengumandangkan hayya 'alas shalah (mari kita shalah), tetapi digandi dengan shalluu fii rihaalikum (shalatlah kalian di kendaraan/perjalanan (tidak di masjid). Sebuah situs berbahasa Inggris Gulfnews.com menyatakan bahwa di Kuawit terdapat masjid yang menutup ibadah shalat Jum'ah.
Panggilan adzan adalah sesuatu yang berkaitan dengan jama'ah untuk shalat. Apabila kita mengacu kepada Madzhab Imam Syfi'i hukum berjamaah adalah sunnah muakadah. Walau demikian syariat Islam tidak memberatkan umatnya, bahkan syariat membolehkan mengganti shalat jum'at (digantikan dengan shalat dzuhur), jika terjadi hujan deras atau lebat yang mengakibatkan orang terhalang untuk datang ke masjid.
Anda terhalang pergi ke masjid untuk shalat jum'at?. Syari'at memberi keringanan (rukhshah) agar shalat sendirian di rumah saja, digantikan dengan shalat dzuhur empat rakaat. Sebab memang tidak selalu menuntut harus shalat berjamaah di masjid bila terhalang dengan rintangan seperti hujan lebat, ada angin besar yang membahayakan dan ada hal-hal yang dapat mengancam jiwanya.
Hal ini didasarkan oleh sebuah hadits yang dimana adzan yang dikumandangkan yang biasanya dengan lafadz Hayya 'alas shalaah menjadi Shalluu fii rihaalikum sebagaimana yang terjadi di Kuwait. Ada beberapa contoh hadits yang menjelaskan perubahan atau penambahan redaksi adzan ketika ada udzur, sebagaimana yang dilakukan oleh muadzin Kuwait.
Hal ini didasarkan oleh sebuah hadits yang dimana adzan yang dikumandangkan yang biasanya dengan lafadz Hayya 'alas shalaah menjadi Shalluu fii rihaalikum sebagaimana yang terjadi di Kuwait. Ada beberapa contoh hadits yang menjelaskan perubahan atau penambahan redaksi adzan ketika ada udzur, sebagaimana yang dilakukan oleh muadzin Kuwait.
Diantaranya contoh hadits yang menerangkan adzan dengan lafadz "Shalluu Fii rihaalikum" adalah di bawah ini :
"Suatu ketika Ibnu Umar mengumandangkan adzan di sebuah malam yang dingin di daerah Dlajan. Kemudian Ibnu Umar menyeru "Shalatlah kalian di kendaraan/perjalanan kalian. Kemudian Ibnu Umar memberikan informasi kepada kami, Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah menyuruh seorang muadzin untuk mengumandankan adzan. Kemudian muadzin itu mengumandangkan : "Hendaklah kalian shalat di kendaraan, ketika di malam yang sangat dingin atau hujan lebat di tengahh perjalanan". (HR. Bukhari : 632).
Ibnu Umar melakukan adzan sebagaiman tersebut di atas, karena pada masa Rasulullah s.a.w. pernah terjadi ketika Nabi s.a.w. dalam perjalanan malam di bawah guyuran hujan yang lebat, lalu dikumandangkan adzan yang di dalanya ada kalimat "Shallu fii rihaalikum" setelah mengumandangkan hayya 'alal falaahi sebagaimana hadits Amr bin Aus sebagai berikut :
"Seorang laki-laki dari Syaqif memberikan kabar bahwa ia mendengar orang yang adzan memanggil Rasulullah s.a.w. maksudnya di malam dengan selimut hujan dalam sebuah perjalanan. muadzin tersebut mengumandangkan/membaca hayya alas shaalah, hayya alal falaah, "shallu fii rihaalikum" (Abu Umar Yusuf Al-Qurthubi, at-Tamhid lima wil muwatha' minal ma'ani wal Asanid, (Maroko Wizarah Umumul Auqaf was Syu'un al-Islamiyah : 1387 H, juz 13, hlm. : 272).
Ada kumandang adzan yang berbeda lafadfz sebagaimana biasanya. Dalam sebuah riwayat Abdullah bin al-Harits, Suatu ketika Ibnu Abbas sedang memberikan ceramah di tengah hari, waktu shalat telah tiba, dan ketika itu hujan lebat disertai angin kencang. Lalu ketika muadzin mengumandangkan "kalimat hayya 'alas shalaah", Ibnu Abbas menyuruh untuk diganti dengan "Shallu fii buyuutikum" (Shalatlah kalian di dalam rumah). Karena terdengar aneh, masyarakat seolah mengingkari kejadian tersebut. Ibnu Abbas pun menagkap sikap masyarakat tersebut, kemudian mengatakan :
"Sesungguhnya kegiatan seperti ini pernah dilakukan pada masa seorang yang terbaik dari saya" (yaitu Rasulullah, s.a.w.) [Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz 5 hlm : 304]
Banyaknya riwayat menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama, "Shaalu fii rihaalikum" (atau sejenisnya) dikumandangkan di tengah adzan atau setelah hayya alas shaalah.
Agar kita tidak menjadi bingung di bawah ini adalah tuntunan yang diberikan oleh Imam Asy Syafi'i :
"Demikian yang dipahami oleh Imam Asy Syafi'i, dia menyatakan dalam kitabnya jika malam diselimuti (sangat dingin) atau angin lebat lagi petang, ketika selesai adzan, muadzin disunnahkan mengumandangkan " 'alaa shaalluu fii rihaalikum". Apabila ada yang membaca kalimat tersebut di tengah adzan setelah hayya 'alas shalaah maka tidak ada masyaalah. (Ibid juz 5, hlm : 304).
Adapun menggantikan secara total hayya alas shallaah dan hayya 'alal falaah dengan "shalluu fii rihaalikum" , hal ini adalah pendapat yang sangat asing. (Ibid).
Kesimpulannya apabila dalam keadaan darurat, seperti wabah Corona saat ini yang menghalangi masyarakat datang ke masjid (masjid ditutup), kumandang adzan disunnahkan menggunakan kalimat tambahan. Dari ragam kalimat yang dijelaskan di atas, kalimat "Shalluu fii buyuutikum" (Shalatlah kalian di rumah masing), merupakan kalimat yang paling pas diterapkan di tengah anjuran mengisolasi diri sementara di rumah seperti sekarang.
Lafadz "Shalluu fii buyuutikum" setelah adzan selesai. Jika dilafadzkan di dalam adzan, tetapi setelah mengumandangkan hayya alas shallaah dan hayya alal falaah, hukumnya tidak masalah. Namun apabila sampai mengganti total, hal ini mengikuti hal yang sangat asing. Wallahu a'lam.
Demikian uraian singkat Contoh Adzan Ketika Masjid Ditutup Untuk Jamaah (Udzur) Covid-19. Semoga bermanfaat dan menambah perbendaharaan dalam pengamalan Islam secara kaafah.
0 Response to "Inilah Contoh Adzan Ketika Masjid Ditutup Untuk Jama'ah. (Udzur) Covid-19."
Post a Comment