Alasan Menutup Telinga Ketika Muadzin Mengumandangkan Adzan.
Berkait dengan judul di atas yaitu "Alasan menutup telinga ketika muadzin mengumandangkan adzan" adalah, agar suara yang dikeluarkan tidak ada lagi selain dari mulut karena lubang telinga adalah bersatu dengan lubang mulut seseorang. Maka dengan cara menutup telinga suara akan terpusat pada mulut, sehingga dapat menghasilkan volume suara dengan keras. Namun bukan hanya itu saja, tetapi karena ada contoh dari Bilal bin Rabbah, radiyallahu anhu.setiap kali mengumandangkan adzan di depan Rasulullah SAW. sebagaimana yang tertera pada hadits Nabi Muhammad SAW di bawah ini :
"Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan dan ia memutarkan dan mengikutkan mulutnya ke sana-kemari, sedangkan kedua jarinya berada di kedua telinganya". (HR. At-Tarmidzi). Ketika contoh adzan yang dilakukan oleh Bilal bin Rabbah, r.a. dan Rasulullah membiarkan untuk dilakukan, maka ini sudah masuk dalam ranah sunnah yang dibolehkan. Jadi disamping dapat mengumpulkan suara hanya memusatkan dari mulut saja, tetapi hikmah yang lain juga telah mengamalkan sunnah Nabi SAW. yang tentunya akan menambah pahala kepada kita. Aamiin.
Ketika adzan sudah sampai lafadz حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ muadzin hendaknya memutar kepalanya ke arah kanan, yang tentu saja diikuti suara dari mulutnya sehingga suaranya dapat didengar oleh yang berada di sisi kanan Muadzin mengumandangkan adzan. Dan ketika lafadz adzan sampai pada حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ ia hendaknya memutarkan kepalanya ke arah kiri tentu saja diikuti suara dari mulutnya sehingga suaranya dapat didengar oleh yang berada di sisi kiri Muadzin mengumandangkan adan.
Keterangan di atas sejalan dengan penjelasan Syeikh An-Nawawi Banten (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi) sebagai berikut :
"Dan hendaknya muadzin meletakkan kedua jari telunjuk pada kedua telinganya. Karena hal itu lebih mengumpulkan suara dan juga dapat dikenali oleh orang tuli atau didengar orang yang berada di kejauhuan". (Lihat Nihayatu al-Zain fi-Irsyad al-Mubbtadin, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah : Beirut, Cetakan 1, tahun 2002 M hal. 95).
Jadi tujuan muadzin menutup kedua telinga dengan dua jari telunjuk adalah agar seluruh suara terkonsentrasi dan keluar dari mulut saja dan tidak ada yang keluar dari telinga. Sebab sesungguhnya mulut dan telinga terhubung satu sama lain. Dengan demikian suaranya dapat menjangkau ke tempat yang seluas-luasnya dan dapat di dengar oleh sebanyak-banyaknya orang.
Meskipun umat manusia telah mampu menciptakan sarana teknologi berupa loud speaker untuk memperbesar volume suara, tanpa harus menutup kedua telinganya dengan kedua telunjuk jarinya, sebagaimana dipraktekan Bilal bin Rabbah r.a pada zaman Rasulullah SAW. Bahkan tanpa memutar kepalapun suara adzan dapat terdengar ke segala arah termasuk ke timur, dengan bebarapa bantuan alat misalnya "TOA, Horn, Speaker" yang diarahkan ke segala penjuru.
Gus Baha ulama NU (Nahdatul Ulama) dalam sebuah tayangan vidionya di You Tube beliau mengatakan hukum tidak dapat berubah hanya karena adanya perkembangan ilmu (dan teknologi -pen). Artinya kemajuan ilmu dan teknologi tidak lantas serta merta mengubah ketentuan-ketentuan hukum yang sudah berlaku sejak zaman Rasulullah SAW.
Namun apabila ilmu dan teknologi itu dapat mendukung hukum, maka pemanfaatannya diperbolehkan sebagaimana alat loud speaker untuk digunakan mengumandangkan adzan atau ilmu falak serta teleskop untuk melihat hilal.
Loud speaker yang dapat menghasilkan suara keras dan dapat didengar oleh banyak orang tersebut, tidak menyalahi dari hadits yang telah disebutkan di atas. dan seorang muadzin akan tetap menjadi orang sangat terkenal di akhirat kelak, walaupun sudah menggunakan teknologi. Sebagaimana dalam sabda Nabi SAW sebagai berikut :
0 Response to "Alasan Menutup Telinga Ketika Muadzin Mengumandangkan Adzan."
Post a Comment