Shalat Istikharah Tak Hanya Sekedar Untuk Memilih Jodoh Saja.

Bagaimanakah Shalat Istikharah Dengan Benar? 

Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Sholat)

Pembaca budiman, Bimbingan dan Ridha-Nya semoga selalu tercurah serta mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, utuk meraih kebahagiaan dan mengharap Rahmat-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Pada umumnya atau tak sedikit orang yang menganggap bahwa shalat istikharah merupakan sholat untuk memilih atau meminta jodoh, yang berhubungan dengan pernikahan. Hal yang demikian tentunya anggapan yang kurang tepat sebab Rasulullah s.a.w. menganjurkan istikharah dalam segala urusan yang akan kita lakukan. Anggapan yang kurang tepat atau salah ini, dikarenakan banyak kaum muslimin melakukan ibadah tanpa mempertimbangkan dengan ilmu yang mendasarinya. Padahal Allah SWT melarang kepada hamba-Nya agar tidak melakukan tentang apa yang tidak kamu mengetahuinya : Sebagaimana firman Allah sebagai berikut :  

"Walaa taqfu maa laisa laka bihi 'ilmi innassam'a wal bashara wal fu'adaa kullu uulaika kaana 'anhu mas'uulaa".
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungan jawabnya". (QS, Al Israa'/17 : 36).  
Sebelum kita mengamalkan shalat istikharah marilah kita ikuti penjelasan berbagai hal terkait manfaat dan hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan shalat istikharah. 

Pengertian Shalat Istikharah.
Shalat istikharah adalah shalat sunnah yang dianjurkan ketika seseorang berkeinginan keras untuk melakukan suatu urusan yang mubah. Shalat istikharah dilakukan bertujuan untuk meminta petunjuk agar Allah menetapkan, memudahkan dan memberikan keberkahan untuk menjalankan urusan tersebut. Shalat ini juga dapat diharuskan memilih diantara berbagai pilihan agar Allah SWT menunjukkan pilihan mana yang terbaik untuk kita. 

Tata Cara Shalat Istikharah.
Shalat istikharah adalah shalat sunnah dua raka'at yang waktunya bebas kapan saja, tetapi tidak boleh dilakukan waktu terlarangnya shalat. 
Adapun jenis waktu terlarang shalat adalah ; Setelah shalat Fardhu Asar, hingga matahari terbenam (masuk shalat maghrib) yaitu 15 menit sebelum matahari terbenam. 
Matahari di puncak (zenith) hingga ia mulai condong. (Zenith adalah matahari tepat di tengah langit dengan ciri apabila kita berdiri, maka bayangan kita tidak akan terlihat, waktu itu adalah waktu beberapa saat sebelum shalat Dhuhur tiba).  
Tidak ada shalat setelah shalat subuh. Tidak ada shalat setelah shalat subuh hingga mata hari meninggi, dan tidak ada shalat setelah shalat ashar hingga matahari tenggelam. Hadits yang menerangkannya : 
Shalat Istikharah juga boleh dibarengkan dengan sholat sunnah rawatib dalam satu shalat. Hal ini tentu dilakukan pada posisi akhir dari shalat-shalat sunnah rawatib. Sebab setelah selesai shalat Istikharah hendaknya dibaca dengan doa di bawah ini : 
"Allahuma inii astaghfiiruka bi'ilmika wa astaqdiruka biqadratika, wa asaluka min fadhlikal 'adzim fainnaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta'lamu wa laa 'aqlamu wa anta 'alamul ghuyuubi allahumma in kunta ta'lamu anna hadzal amra wa yusamma haajatahu khairulii fidiinii wa ma'aasyiii wa 'aaqibai amrii faaqadurhu lii wa yassar hu li stumma baarik lii fiihi amrii fashrifahu 'anni washri fanii 'anhu waqdur lii alkhaira haisya kaana ardhii bihi". 

Artimya : "Ya Allah, saya memohon kepada-Mu memilihkan mana yang baik menurut pengetahuan-Mu dan saya memohon anugerah-Mu yang agung karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedangkan saya tidak kuasa dan Engkau mengetahui sedang saya tidak mengetahui dan Engkaulah yang Maha mengetahui akan yang ghaib. 

Ya Allah, apabila Engakau mengetahu perkara ini (sebutkan urusan yang dimaksud) lebih baik bagiku dalam agama, kehidupan dan akhir dari perkara ini, maka takdirkanlah tetapkanlah ia untukku, mudahkanlah ia lalu berkahilah aku padanya.

Ya Allah, dan jika Engkau mengetahui buruk bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akhir dari perkara ini, maka hindarkanlah aku darinya, kemudian takdirkanlah aku untukku kebaikan bagaimanapun adanya, lalu berilah aku keridhaan dengannya. (HR. Ahmad dan Bukhari). 

Yang Harus Diperhatikan Dalam Shalat Istikharah. 
Istikharah disyariatkan dalam perkra-perkara yang mubah seperti : memilih pekerjaan, perniagaan, dan lain sebagainya, namun bukan perkara yang sunnah atau kecuali perkara yang kita diharuskan memilih. Juga bukan perkara yang wajib atau haram. Sebab perkara yang wajib dan haram sudah ada ketentuannya dan bukan sebuah pilihan. 

Setelah beristikharah seseorang diharapkan memilih sesuatu yang membuat hatinya tenang. Ketenangan yang dimaksud bukan sesuai hawa nafsunya tetapi apa yang sudah ditunjukkan Allah SWT.  Sebaiknya orang yang beristikharah meninggalkan pilihannya jika hanya mengikuti hawa nafsunya karena jika tidak, itu sama halnya tidak beristikharah kepada Allah. 

Isyarat mimpi setelah istikharah bukan suatu syarat seseorang bahwa itu ketetapan dari Allah, sebagaimana yang diyakini kebanyakan orang. Tetapi setelah istikharah membuat dirinya tenang (kemantapan dalam memilih) atau menjalankan secara alami sesuai yang Allah pilihkan untuknya.  Sebab apa yang dipilih oleh Allah tidak sesuai dengan hawa nafsunya yang menurut pendapatnya itu dalah buruk baginya, maka dari itu ia harus pasrah menerima keputusan Allah. 
Dalam sebuah firmannya Allah menyatakan sebagai berikut :  
"wa'asa antakrahuu syaian wa huwa khairul lakum wa'asa an tuhibuu syaian wahuwa syarrulakum wallaahu ya'lamu wa-antum laa ta'lamun". 
"Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui" (QS, Al-Baqarah / 2 : 216).  
Istikharah merupakan doa, sehingga tidak apa-apa apabila dilakukan berulang-ulang agar mendapatkan kemantapan hati yang ditunjukkan oleh Allah SWT. Dalam hadits dikatakan : "Jika kamu berkeinganan keras terhadap sesuatu, maka beristikharahlah kepada Allah sebanyak tujuh kali". (HR. Ibnu Suni) Hadits ini tidak shahih karena sanadnya batil (lihat al-Mizan 1/2). Maka pendapat para ulama mengatakan bahwa istikharah tidak ada batas jumlahnya (bebas) berulang-ulang juga diperbolehkan.

Dapat disimpulkan disini bahwa shalat istikharah merupakan shalat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah s.a.w ketika ingin melakukan sesuatu urusan, sehingga Allah menunjukkan baik atau buruknya urusan yang akan kita lakukan. Shalat istikharah bukan hanya untuk hal yang berhubungan dengan jodoh saja, tetapi segala urusan yang bersifat mubah.  Hasil dari shalat istikharah adalah kemantapan dari hati kita yang memilih, dan bukan dari yang diperlihatkan dalam mimpi sebagaimana diyakini oleh kebanyakan orang.  

Akhirnya sekarang sudah jelas betapa mudahnya melakukan shalat istikharah dan betapa ringannya shalat istikharah jika kita mengikuti sunnah Rasulullah s.a.w. Setelah kita mengetahui sunnah ini, maka kita dapat mengamalkan dengan benar dan baik tanpa keraguan lagi.  

Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat kepada hambanya yang senantiasa istiqamah menjalankan sunnah dan menjauhkan segala bentuk ibadah yang tidak ada contohnya dari Nabi Muhammad SAW.  Aamiin.

Demikian uraian singkat materi "Shalat Istikharah Tak Hanya Sekedar Untuk Memilih Jodoh Saja". Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita dalam beribadah kepada Allah, baik fardhu maupun segala sunnahnya. Wallahu 'alam.

0 Response to "Shalat Istikharah Tak Hanya Sekedar Untuk Memilih Jodoh Saja."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel