Bahaya Memvonis Kafir Yang Akan Berakibat Terhadap Diri Sendiri.

Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Mu'amalah).

Pembaca budiman, Bimbingan dan Ridha-Nya semoga selalu tercurah serta mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Rahmat-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Islam melarang kepada umatnya untuk tidak mudah memvonis kafir secara serampangan. Sebab hal ini akan mengakibatkan imbas buruk terhadap diri sendiri. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, berulang kali memperingatkan umatnya agar tidak secara serampangan menuduh kafir terhadap sesama. Bila salah maka justru tuduhan itu akan kembali kepada diri sendiri, sebagaimana sabda beliau sebagai berikut : 

"Diriwayatkan dari Ibnu Umar, RA. ia berkata ; Rasulullah SAW, bersabda : "Ketika seseorang mengucapkan kepada saudaranya "Wahai Kafir" maka ucapan itu akan kembali kepada salah satunya. Bila orang yang dituduh memang kafir maka sudah jelas, namun bila tidak, maka dosa tuduhan akan kembali kepadanya". (Muttafaq 'alaih). Dalam riwayat lain lbih tegas Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, bersabda : 
"Dan siapa saja yang menuduh kafir seorang mukmin maka ia seperti membunuhnya". (Muttafaq alaih).

Rasulullah SAW. sangat menyesalkan vonis kafir secara serampangan sebagaimana terjadi masa hidupnya. Tepatnya tahun kedelapan dari hijrahnya ke Madinah. Rasulullah SAW mengutus sekelompok pasukan yang dipimpin oleh Abu Qatadah Al-Anshari ke gunung Adham dekat kota Makkah untuk mengecoh musuh. Disana kemudian mereka bertemu Amir bin Al-Athab yang segera mengucapkan salam kepada mereka. Di luar dugaan, salah seorang prajurit bernama Muhallim bin Juttsamah justru membunuhnya karena menganggapnya tidak beriman (kafir). Akhirnya berita peristiwa itu pun sampai kepada Rasulullah SAW, dan turunlah ayat : 
"Hai orang-orang yang beriman apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan jangan kamu mengatakan, kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu" Kamu bukan seorang Mukmin. (lalu kamu membuhunya) dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jualah keadaan kamu dahulu, Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (QS, An-Nisa'/4 : 94).  

Dan dikemudian hari Muhallim menghadap kepada Rasulullah SAW. agar dimintakan ampunan kepada Allah SWT, atas perbuatannya. Namun apa yang terjadi dari respon Rasulullah SAW.?. Bukan hanya menolak karena menyesalkan kesalahan Muhallim yang serampangan memvonis kafir terhadap Amir bin Al-Athab, bahkan sampai membunuhnya, Rasulullah SAW, justru tegas bersabda : "Allah tidak akan mengampunimu". Muhallim beranajak bergi penuh dengan penyesalan dan menangis sejadi-jadinya. Tujuh hari kemudian ia meninggal dan ketika akan dikuburkan bumi enggan menerimanya. Karena kebingungan, orang-orang yang berada di tempat kubur lalu berusaha menghadap Rasulullah SAW. meminta petunjuk. Lalu Rasulullah SAW. bersabda : 
"Sungguh bumi menerima orang yang lebih buruk dari teman kalian tiu, namun Allah berkehendak menasehati kalian atas kemuliaan kalian" (Ismail bin Katsir Ad-Dimasyqi, Tafsir Al-Quraail Karim, 
[ Giza, Muassasah Qurthubah : 1421 H /2000 M ] cetakan pertama, edisi : Musthafa As-Sayyid Muhammad dkk, juz IV, halaman 216-218. 

Menyimak dari kisah di ata, dapat diambil pelajaran bahwa dalam kondisi konflik-pun serampangan mengafirkan orang sangat disesalkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, karena merupakan dosa yang sangat berbahaya dan dapat menelan korban orang yang tidak berdosa.

Maka penulis mengambil judul sebagaimana di atas, untuk mengingatkan kita agar tidak gegabah atau serampangan mengafirkan sesama muslim. Karena bahayanya akan seperti yang dialami sahabat Nabi SAW yang diutus untuk berperang dalam rangka mengecoh, namun salah seorang prajurit yaitu Muhallim bin Jutsamah, malah mengafirkan bahkan sampai membunuhnya. Na'udubillah. Apalagi dalam kondisi aman sebagaimana sekarang, larangan itu lebih tegas lagi tanpa diragukan. 

Karenanya para ulama Ahlussunnah wal Jama'ah sangat berhati-hati dalam menilai kukufuran seseorang (mengafirkan) sebisa mungkin dihindari meskipun sekilas tampak tanda kekufuran padanya. Bahkan kesalahan tidak memvonis kafir dari 1000 orang lebih ringan daripada kesalahan memvonis kafir kepada satu orang. Wallahu'alam. (Abu Haamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Al-Iqtishaad fil iqtiqaad, [ Damaskus, Al-Hikam, 1415 H/1994 M ], halaman 210-211). 

Demikian uraian singkat materi "Bahaya Memvonis Kafir Yang Akan Berakibat Terhadap Diri Sendiri". Semoga bermanfaat, dan menjadi perhatian kita semua sehingga terhindar dari bahaya yang akan kita peroleh. Aamiin.

0 Response to "Bahaya Memvonis Kafir Yang Akan Berakibat Terhadap Diri Sendiri."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel