Amalan-Amalan Setelah Salam Dari Selesai Shalat.
Wednesday, December 22, 2021
Add Comment
Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting do'a)
Pembaca budiman, Bimbingan dan Ridha-Nya semoga selalu tercurah serta mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Rahmat-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...
Ada 6 pertanyaan terkait setelah salam dari sholat. Apa sajakah? :
- Apakah harus mengusap wajah?
- Apakah mengucap Alhamdulillah?.
- Apakah Imam berbalik menghadap makmum. Bagaimana jika tidak berbalik. Adakah contoh dari Rasulullah SAW.?
- Apakah Langsung bersalaman setelah salam?.
- Apakah Imam memimpin doa dzikir dengan meggunakan pengeras suara atau tidak. Adakah contohnya dari Rasulullah SAW?.
- Apakah Berzikir menggunakan Tasbih?
Marilah kita ikuti uraian di bawah ini satu persatu dari pertanyaan tersebut.
1. Untuk pertanyaan point satu dan dua yaitu mengusap wajah dan membaca Alhamdulillah langsung setelah salam, tidak ada dalilnya atau belum ditemukan dalilnya dan sebaiknya tidak dilakukan sampai jelas keshohehan dalilnya. Sebab Ibadah tidak boleh dilakukan jika tidak ada dalilnya.
3. Seorang Imam hendaknya masih tetap menghadap kiblat sampai selesai istighfar 3 kali, dan mengucapkan : اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ hal ini yang dilakukan Rasulullah SAW sebagaimana dijelaskan dalam hadits : عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ لَمْ يَقْعُدْ إِلَّا مِقْدَارَ مَا يَقُولُ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ Dari 'Aisyah beliau berkata : Nabi shalallahu'alaihi wa sallam, dahulu tidak duduk (menghadap kiblat) kecuali seukuran bacaan : اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ Menurut keterangan dari Syeikh Muhammad bin Shaalih al-Utsaimiin menyatakan : Yang utama Imam tetap masih menghadap kiblat sampai membaca istighfar 3 kali dan membaca doa : اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ baru imam berbalik menghadap jamaah dan jamaah yang ingin bangun sudah diperbolehkan bangun. Atau berdzikir sendiri tidak mengikuti iman. Hal ini sesuai dengan hadits. Kalimat imam berbalik maksudnya menghadap ma'mum atau jamaah. Ini berdasarkan pada hadits al-Baraa' bin Azis ra. yang berbunyi : كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ Kami dahulu apabila telah shalat dibelakang Rasulullah saw. maka kami sedang berada disebelah kanannya yang ia menghadap kepada kami dengan wajahnya. (HR. Muslim). Menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan beliau dahulunya menghadap makmum setalah (selesai sholat). Dan menghadap kearah makmum itu hukumnya sunnah. Maka bila imam tidak melakukan hukumnya tidak berdosa.
4. Sedangkan masalah bersalaman atau berjabat tangan setelah salam atau selesai shalat, maka itu tidak ada dasarnya bahkan banyak ulama yang menghukuminya sebagai perbuatan bid'ah. Karena tidak ada seorangpun sahabat atau salaf shalih yang melakukannya atau berjabat tangan dengan orang di kanan kirinya atau sekitarnya setelah selesai sholat. Diantara ulama yang menghukuminya adalah :
- Berjabat tangan (bersalaman) setelah selesai sholat subuh dan ashar adalah bid'ah. al-Ijz bin Abdussalam rahimahullah, yang dijuluki Sultan al-Ulama menyatakan : (Fataawaa al-Ijz bin Abdusslam, hlm. 46 yang dinukil dari al-Qaulul Mubiin Fi Akhthaa'il Mushalliin hlm. 294).
- Syaikh Muhammad Nasiruddin, Al-Albani rahimahullah, menyatakan bahwa bersalaman setelah shalat maka itu bid'ah. (Silsilah Al-Hadits Shahihah 1/23).
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, rahimahullah mengatakan : "Adapun bersalaman model ini tidak diketahui dasarnya dari perbuatan para sahabat. (Fataawaa Manaarul Islam, 1/218).
- Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Ali Jibriin hafizahullah berkata : "Banyak orang yang shalat menjulurkan tangannya untuk bersalaman dengan orang yang disampingnya. Hal itu dilakukan setelah salam dari shalat wajib dan mereka berdoa dengan mengucapkan : "Taqobalallahu". Ini adalah perbuatan bid'ah yang tidak pernah dinukilkan dari para salaf (umat terdahulu) [Al-Qaulul Mubiin fi Akhtha'il Mushaliin, hlm. 293]. Dengan demikian jelaslah perbuatan ini adalah perbuatan bid'ah dan kita harus meninggalkannya.
5. Seorang imam tidak boleh mempinpin doa dan dzikir setalah shalat dengan suara keras, baik menggunakan pengeras suara ataupun tanpa pengeras suara yang dibaca dengan para jama'ah, meskipun hal ini sudah menjadi tradisi yang dilakukan banyak orang di berbagai tempat.
Yang demikian menjadi terlarang sebab Rasulullah SAW selaku pembawa risalah ini tidak pernah melakukannya. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Imam Asy Syaathibi rahimahullah, dalam penuturan beliau : "Telah diketahui bahwa berdoa secara berjamaah (yang dipimpin) secara terus menurus tidak pernah ada, baik dari perbutan, perkataan, ataupun persetujuan Rasulullah SAW. Bahkan penulis kitab as-Sunan wa Al-Mubthada'at menyatakan : "Istighar secara jamaah dengan satu suara setelah salam dari shalat adalah bid'ah. [Al-Qaulul Mubiin fi Akhthaa'il Mushalliin, hlm. 304].
6. Mengenai menghitung dengan menggunakan tasbih. Menghitung dzikir sebaiknya dilakukan dengan jari jemari. Sebab Rasulullah SAW menghitung dzikir, beliau selalu menggunakan tangan kanannya.
Abdullah bin Amru, radiyallahu anhu, menjelaskan dalam pernyataan beliau : رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُ التَّسْبِيحَ بِيَمِينِهِ "Aku melihat Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, menghitung dzikir dengan tangan kanannya". [HR. Abu Daud].
Hadits ini menunjukkan bahwa menghitung dzikir menggunakan tangan kanan lebih utama dari selainnya. Sedang alat yang sekarang (tasbih) atau alat yang ditekan itu mnyelisihi perintah Rasulullah SAW. Beliau memerintahkan kepada sejumlah kaum wanita agar menghitung dzikir dengan jari-jemarinya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW sebagai berikut :
يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ اعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ "Wahai sekalian kaum wanita hitunglah (dzikir) dengan jari jemari, karena meraka akan ditanya dan akan diminta bicara". [HR. Abu Daud].
Syaikh bin Baaz rahimahullah saat menjawab pertanyaan "Menghitung dzikir menggunakan alat tasbih menyatakan : "Tidak menggunakannya lebih utama. Sebab sebagian ulama melarangnya".
Yang lebih utama berdzikir adalah menggunakan jari jemari sebagaimana hal itu dilakukan Rasulullah SAW. [Fataawaa Syaikh bin Baaz 1/76 dinukil dari al-Qaulul Mubiin fi Akhthaa'il Mushalliin, hlm. 299]
Sedangkan Syaikh al-Albaani rahimahullah, menyatakan : "Sesungguhnya alat tasbih tersebut tidak memliliki keburukan kecuali satu, yaitu mematikan sunnah menghitung dzikir dengan jari jemari, atau hampir menghilangkan sunnah tersebut.
Hal ini disertai kesepakatan para ulama bahwa menghitung dzikir dengan jari-jemari lebih utama, maka cukuplah itu alasan, (untuk menghukuminya sebagai bid'ah). [al-Qaulul Mubiin fi Akhthaa'il Mushalliin hlm. 230].
Syaikh al-Albaani rahimahullah menjelaskan kebid'ahan menghitung dzikir menggunakan alat/tasbih, terdapat keterangan pada kitab silsilah ahaadits ad-Daa'ifah 1/117.
[Disalin dari majalah As-Sunnah, Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl Solo - 19858196] Home/Fiqih Shalat : (Tanya..... Amalan-Amalan Setelah Salam.
Demikian uraian singkat materi "Amalan-Amalan Setelah Salam Dari Selesai Shalat". Demikian semoga bermanfaat, dan dapat menambah wawasan dalam pengamalan agama Islam yang Mulia ini. Aamiin.
0 Response to "Amalan-Amalan Setelah Salam Dari Selesai Shalat. "
Post a Comment