Panduan Atau Tata Cara Puasa Sunnah 6 Hari Di Bulan Syawal.
Sunday, May 8, 2022
Add Comment
Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Puasa)
Pembaca budiman, Bimbingan dan Ridha-Nya semoga selalu tercurah serta mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Rahmat-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...
1. HUKUM PUASA 6 HARI DI BULAN SYAWAL.
Puasa 6 hari di bulan syawal hukumya adalah sunnah. Nabi SAW bersabda sebagai berikut :
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Barang siapa berpuasa ramadhan, kemudian ia ikuti dengan dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, Ia akan mendapatkan pahala seperti puasa setahu penuh. (HR Muslim)
Berdasarkan hadits di atas, ulama terutama madzhab Syafi'i menetapkan bahwasanya puasa enam hari di bulan syawal itu hukumnya adalah sunnah.
2. NIAT PUASA DI BULAN SYAWAL.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : " Aku berniat puasa sunnah Syawal besok, karena Allah Ta'aala"
Niat ini dilakukan jika kita berniat pada malam hari. Waktunya adalah dari waktu maghrib hingga subuh, maka untuk niatnya adalah seperti di atas.
Selanjutnya karena puasa syawal adalah puasa sunnah, maka kita boleh niat di pagi harinya. Ini pabila kita lupa tidak berniat, kemudian setelah lewat waktu subuh, atau di pagi harinya kita baru ingat bahwasanya kita ingin berpuasa sunnah syawal, maka kita boleh berniat saat itu juga. Atau misalnya memang sejak awal tidak ada rencana berpuasa sunnah syawal, namun tiba-tiba di pagi hari kita ingin berpuasa syawal maka kita boleh berniat di pagi hari dengan dua syarat :
- Yang pertama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,seperti minum, makan dan lainnya, semenjak subuh.
- Belum masuk waktu Dzuhur.
Syarat kedua adalah belum masuk waktu Dazuhur. Jadi kita boleh berniat di pagi hari itu setelah subuh hingga masuk waktu dzuhur. Namun seandainya sudah terlewat waktu dzuhur, misal sudah jam dua, kemudian kita tiba-tiba ingin puasa sunnah syawal, walaupun kita tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, namun tetap tidak boleh karena sudah lewat waktu Dzuhur.
Niat puasa sunnah syawal di pagi hari adalah sebagai berikut :
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya : "Aku berniat puasa sunnah syawal hari ini karena Allah Ta'aala"
3. KETENTUAN PUASA SYAWAL.
Afdhalnya atau sempurnanya puasa 6 hari di bulan syawal dikerjakan sesegera mungkin mungkin dan berturut-turut. Jadi dianjurkan untuk dikerjakan setelah hari raya, mulai tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal. Akan tetapi hal ini adalah bukan suatu syarat.
Jadi apabila kita mengerjakan pusasa sunnah syawal, pada pertengahan atau pada akhir Syawal, baik secara berurutan atau tidak dan jumlah harus 6 hari. Sebab sunnah puasa syawal adalah 6 hari.
Maka kita tetap akan mendapatkan keutamaan puasa syawal seperti yang disebutkan dalam hadits Nabi di atas (HR Muslim).
Jadi kapanpun kita kerjakan, urutan atau tidak selama masih di bulan syawal dan jumlahnya 6 hari maka kita tetap akan mendapatkan keutamaan puasa syawal sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi tersebut.
4. KEUTAMAAN PUASA SYAWAL.
Sesuai hadits Nabi, orang yang berpuasa penuh di bulan Ramadhan kemudian menambahinya dengan puasa syawal selama 6 hari, maka hal itu pahalanya senilai dengan puasa setahun lamanya. Kenapa dapat dinilai pahala puasa setahun?. Dalam Al-Qur'an suarat Al-An'am ayat 160 disebutkan sebagai berikut :
مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَا ۚ "Barang siapa berbuat amal kebaikan maka akan mendapat balasan sepuluh kali lipat pahalanya". (QS, Al-An-'am : 160)
Maka jika kita melaksanakan puasa sebulan penuh, kita akan mendapatkan pahala 10 kali lipat ( 10 x 30 hari = 300 hari). Selanjutkan kita menambahi 6 hari puasa di bulan syawal ( 6 x 10 hari = 60 hari). Maka jumlah puasa Ramadhan dan Syawal jika kita jumlah = ( 300 hari + 60 hari ), itu sama dengan hitungan 1 tahun yaitu 360 hari.
Dan jika puasa kita dalam bulan Ramadhan hanya 29 hari, maka itu juga sudah dapat dihitung satu tahun. Sebab jumlah hari pada satu tahun Hijriyah adalah sebanyak 349 hari. Antara tahun Masehi dan Hjriyah selesih jumlah harinya dalam satu tahun adalah 11 hari. Lebih berkurang sebelas hari dari tahun Masehi dengan tahun Hjriyah.
Demikian uraian singkat "Panduan Atau Tata Cara Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal". Semoga bermanfaat, dan dapat menambah wawasan kita khususnya dalam pengetahuan dan pengamalan puasa 6 hari di bulan Syawal. Wallahu 'alam bishowab.
0 Response to "Panduan Atau Tata Cara Puasa Sunnah 6 Hari Di Bulan Syawal."
Post a Comment