Hukum Berwudhu Di Kamar Mandi Yang Ada WC Di Dalamnya.
Wednesday, October 5, 2022
Add Comment
Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Thoharah)
Pembaca budiman, Bimbingan dan Ridha-Nya semoga selalu tercurah serta mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, berharap untuk meraih kebahagiaan dan menyandarkan Rahmat-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...
Hukum berwudhu di kamar mandi yang ada toilet mungkin menjadi pertanyaan sebagian umat muslim bolehkan atau haram. Pasalnya tempat wudhu, di area wisata atau tempat umum, sering bercampur dengan toilet. Kalau kita perhatikan kamar mandi dan toilet adalah tempat manusa buang hajat untuk membersihkan diri. Islam punya adap atau mengajarkan beberapa adab saat sedang buang hajat di kamar mandi.
Dalam satu hadits Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
أَنَّ رَجُلاً مَرَّ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَبُولُ فَسَلَّمَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ.
"Ada yang melewati Rasullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan beliau sedang kencing ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak menjawabnya" (HR. Muslim).
Kita sama-sama tahu bahwa ucapan salam seorang muslim adalah doa, dan harapan untuk saudaranya. Tentu ketika kita sedang berwudhu doa juga dipanjatkan. Namun jika salam saja tidak dijawab oleh Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, mungkinkah rangkaian doa diucapkan saat sedang wudhu?. Yang pasti adalah tidak perlu diucapkan. Lalu bagaimana cara doanya untuk berwudhu di tempat kamar mandi tersebut.
Dikutip dari kitab Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 1, karya Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili, seorang muslim tak perlu khawatir jika harus wudhu di kamar mandi yang didalamnya ada toilet/wc apalagi dalam situasi yang tidak memungkinkan dengan fasilitas terbatas. Pada saat yang normal sekalipun tidak mengapa jika harus berwudhu di kamar mandi yang di dalamnya ada toilet atau WC.
Berwudhu di tempat najis adalah tidak haram hanya memang makruh. Hal ini agar hati-hati jangan sampai terkena najis. Bahkan Imam Hanafi mengatakan : "makruh juga berwudhu dengan menggunakan air yang berlebihan" tulis kitab Fiqih tersebut.
Dalam kitab tersebut dijelaskan, tidak ada ketentuan yang jelas-jelas melarang berwudhu di kamar mandi yang didalamnya ada toiletnya atau WC. Namun dikutip dari Kitab Tanya jJawab Seputar Bersuci, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan seorang muslim ketika hendak berwudhu di kamar mandi yang di dalamnya ada toiletnya atau WC.
Misal, niat dan ucapan doa akan wudhu, dapat dilakukan dalam hati saja. Kalau ucapan Bismillah diucapkan dengan jelas, ketika tempat wudhu itu terpisah dengan toilet/wc, walaupun masih dalam satu lokasi. Pada dasarnya diucapkan dengan terang/jelas hukumnya tidak haram tetapi hanya makruh saja.
Sebagai Tambahan, selain wudhu di kamar mandi yang di dalamnya ada toiletnya/WC, ada beberapa aturan yang juga bersifat makruh saat bersuci/berwudhu.
Dibawah ini adalah daftar hal-hal yang makruh dilakukan.
1. Menggunakan air berlebihan.
2. Menyiramkan/menyemprotkan air dengan kuat ke muka dan anggota tubuh lainnya.
3. Tidak Berbicara. (Kalau tidak penting sekali)
4. Minta tolong tanpa ada alasan yang jelas, sehingga cenderung merepotkan.
5. Mengusap leher. (awas perhatikan yang ini)
6. Berlebihan saat berkumur atau memasukkan air ke dalam hidung, apalagi jika sedang puasa.
7. Menggunakan air yang terlalu panas, dingin, atau air yang ada dalam wadah berkarat.
Ketujuh di atas ini hukumnya makruh saja, tidak sampai haram. Wallahu'alam Bishawwab.
Demikian uraian singkat materi, Hukum Berwudhu Di Kamar Mandi Yang Ada WC Di Dalamnya". Semoga bermanfaat, dan dapat kita amalkan dengan tetap tidak ragu lagi setelah membaca artikel di atas ini. Aamiin.
0 Response to "Hukum Berwudhu Di Kamar Mandi Yang Ada WC Di Dalamnya. "
Post a Comment