Hal-hal yang dilakukan setelah Wukuf Di Arafah
Sunday, April 20, 2025
Add Comment
Lempar Jumrah Setelah Wukuf
Rasiyambumen.com Kajian Khaznah Islam (kategori posting Haji)
Pembaca budiman, Bimbingan dan Ridha-Nya semoga selalu tercurah serta mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Rahmat-Nya di Akhirat kelak. Aamiin.
Setelah wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah, ada beberapa amalan penting yang sunnah atau wajib dilakukan oleh jamaah haji. Berikut ini hal-hal yang tidak boleh dilewatkan setelah wukuf:
1. Mabit di
Muzdalifah (malam 10 Dzulhijjah)
Setelah matahari terbenam di Arafah, jamaah
berangkat ke Muzdalifah untuk bermalam (mabit) di sana. Di Muzdalifah,
jamaah biasanya:
- Shalat Maghrib dan Isya di jamak ta'khir (dilaksanakan bersama saat
tiba di Muzdalifah),
- Mengumpulkan batu kerikil (biasanya 49 atau 70 biji) untuk
keperluan lempar jumrah.
Setelah mabit di Muzdalifah, jamaah menuju Mina
untuk melontar Jumrah Aqabah (jumrah besar) sebanyak 7 lemparan batu
kecil.
- Ini dilakukan pada pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah.
Setelah melontar jumrah, jamaah yang melakukan
Haji Tamattu’ atau Qiran wajib menyembelih hewan kurban (had-yu). Ini
adalah bagian dari tahallul.
4. Tahallul
(Cukur rambut).
Setelah menyembelih hewan, jamaah mencukur
atau memotong rambut (laki-laki cukur habis atau sebagian, perempuan
memotong sedikit saja).
- Setelah ini jamaah memasuki tahallul awal, artinya sebagian larangan ihram sudah boleh dilakukan kecuali berhubungan suami istri.
5. Tawaf
Ifadah & Sa’i.
Kemudian jamaah pergi ke Masjidil Haram
untuk melakukan:
- Tawaf Ifadah
(tawaf rukun haji, wajib dilakukan),
- Sa’i antara Shafa dan Marwah (bagi yang belum
melakukannya sebelumnya).
Setelah ini, jamaah telah menyelesaikan rukun
haji utama dan masuk ke tahallul tsani (boleh melakukan semua hal yang
tadinya dilarang selama ihram).
6. Mabit di
Mina (11-13 Dzulhijjah)
Jamaah kembali ke Mina untuk mabit
selama minimal dua malam (11 dan 12 Dzulhijjah; malam 13 opsional).
- Di sini mereka melontar tiga jumrah (Ula, Wustha, dan
Aqabah) masing-masing 7 kali setiap hari.
7. Tawaf
Wada’ (sebelum meninggalkan Mekkah)
Sebelum meninggalkan Mekkah, jamaah wajib melakukan Tawaf Wada’ sebagai perpisahan.
- Ihram
- Niat
haji dari miqat (tempat yang telah ditentukan)
- Memakai
pakaian ihram (khusus bagi laki-laki dan perempuan)
- Menjaga
larangan-larangan selama ihram
- Wukuf
di Arafah
- Berada
di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah
- Dimulai
setelah tergelincir matahari (waktu zuhur) hingga menjelang subuh 10
Dzulhijjah
- Dilakukan
walau hanya sebentar dalam waktu tersebut
- Thawaf
Ifadah
- Dilakukan
setelah wukuf di Arafah
- Mengelilingi
Ka'bah sebanyak 7 putaran
- Dimulai
dari Hajar Aswad dan berakhir di titik yang sama
- Dalam
keadaan suci dari hadas dan najis
- Sa’i
antara Shafa dan Marwah
- Dilakukan
setelah thawaf
- Dimulai
dari Bukit Shafa ke Marwah, bolak-balik 7 kali
- Berjalan
cepat (lari kecil) di antara tanda hijau bagi laki-laki
- Boleh
dilakukan setelah thawaf ifadah atau thawaf qudum (bagi yang tamattu’)
- Tahalul
(Bercukur atau Memotong Rambut)
- Dilakukan
setelah melontar jumrah dan thawaf ifadah
- Minimal
3 helai rambut dipotong
- Dianjurkan
mencukur habis (laki-laki), cukup memotong sebagian (perempuan)
- Tertib
(Urutan)
- Melakukan
rukun-rukun haji sesuai urutan
- Tidak
mendahulukan rukun yang seharusnya dilakukan di akhir
- Menjaga agar setiap rukun dilaksanakan dengan benar dan tidak tertinggal
Demikian uraian "Hal-hal yang dilakukan setelah Wukuf". Dengan harapan yang sedikit ini mengingatkan kembali tata cara berhaji semoga menjadi haji Mabrur. Aamiin.
0 Response to "Hal-hal yang dilakukan setelah Wukuf Di Arafah"
Post a Comment