Sahkah Ketika Sholat, "Lengan Tangan" Tersandar Di Lantai Waktu Sujud?
Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (ktegori posting Sholat)
Pembaca budiman, Bimbingan dan Ridho-Nya semoga selalu tercurah serta mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Rahmat-Nya di akhirat kelak. Aamiin.
- Dahi (termasuk hidung),
- Telapak tangan kanan
- Telapak tangan kiri
- Lutut kanan
- Lutut kiri
- Ujung jari kaki kanan
- Ujung jari kaki kiri
"Rasulullah melarang seseorang sujud
seperti anjing, yaitu dengan membentangkan kedua lengannya." — (HR. Bukhari dan Muslim)
Ket. "membantangkan kedua lengannya" adalah menjulurkan lengannya dengan menyandarkan ke lantai hal ini yang dimaksud sujud seperti anjing.
Jika hanya bagian siku siku atau lengan tersentuh lantai tanpa dibentangkan sepenuhnya, dan tidak dijulurkan seperti cara anjing menjulurkan tangannya, maka sholat tetap sah, walau hal ini dihukumi makruh.
Tetapi jika jika membentangkan (menselonjorkan) seluruh lengannya ke lantai seperti meratakan tangan ke lantai, (mirip juluran tangan anjing), maka :
- Hukumnya makruh (dibenci)
- Tetapi tidak membatalkan sholat, jadi sholatnya tepa sah tetap tidak sempurna.
- Sholat sah walupun lengan tangan menyentuh lantai saat sujud
- Namun yang benar dan lebih baik, lengan diangkat sedikit agar tidak menyerupai anjng yang sedang menjulurkan tangannya dan ini sesuai hadits Nabi SAW.
0 Response to "Sahkah Ketika Sholat, "Lengan Tangan" Tersandar Di Lantai Waktu Sujud? "
Post a Comment